• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tangkqp layar surat somasi LBH KMHDI kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali. -Balitopik.com

KMHDI Somasi ATLAS Beach Club Bali

1 tahun ago
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6/2026).

Menteri LH dan Koster Tanam Mangrove di Bali, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemulihan Lingkungan

17 jam ago
Kapolda Bali dan jajaran saat pemusnahan narkoba yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026. -IST

138 Tersangka Ditangkap, Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Rp13 Miliar

18 jam ago
Ibu Putri Koster saat memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6/2026). -IST

Putri Koster Gratiskan Stan PKB 2026, Tegaskan Tidak Ada Pungutan untuk Pedagang

20 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di pembukaan Badung Education Fair (BEF) 2026. -IST

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa Nak Badung 2026, Kuliah Dibiayai hingga Laptop dan Kos

21 jam ago
Bro Shalah

Dukung Pembenahan Program MBG, Kejaksaan Diminta Bongkar 26 Aktor Besar yang disebut Sony

2 hari ago
Aktivitas penambangan pasir dan batu (Galian C) di kawasan Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. -BALITOPIK.COM

Hanya 9 Titik Galian C Karangasem yang Berizin

2 hari ago
Alexandro Rolandi. -BALITOPIK.COM

Ini Sosok Alexandro Rolandi, Anak Transmigran Buruh Sawit yang Kini Maju Rebut Ketua PP PMKRI

2 hari ago
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. -BALITOPIK.COM

Hutan Gundul di Gilimanuk Jadi Sorotan, Bupati Jembrana Mengaku Belum Terima Informasi Resmi

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KMHDI Somasi ATLAS Beach Club Bali

Reporter balitopik.com
4 Februari 2025 - 11:14 am
Tangkqp layar surat somasi LBH KMHDI kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali. -Balitopik.com

Tangkqp layar surat somasi LBH KMHDI kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali. -Balitopik.com

Balitopik.com – Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (LBH KMHDI) melayangkan somasi kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali.

Somasi itu buntut dari penggunaan latar belakang bergambar Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ di ATLAS Beach Club Bali.

“Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir penistaan agama dan penggunaan yang tidak tepat terhadap atribut agama Hindu,” ujar Ketua Umum KMHDI, I Wayan Darmawan, Selasa (4/2/2025).

Semenrara, Direktur LBH KMHDI, I Gde Sandi Satrya menjelaskan penggunaan simbol-simbol agama dalam konteks yang tidak semestinya dapat melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Menurut Gde Sandi, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat Hindu dan masyarakat luas.

“Hal ini juga bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap agama dan kepercayaan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Gde Sandi.

Berdasarkan hal tersebut, LBH KMHDI menyampaikan somasi sebagai berikut:

1. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali dapat memberikan keterangan terkait penggunaan simbol Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ;

2. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali untuk segera memperhatikan
pelarangan penggunaan simbol-simbol agama dalam kegiatan hiburan malam
atau kegiatan lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan;

3. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali untuk meminta maaf secara
terbuka kepada umat Hindu atas penggunaan simbol agama yang tidak tepat tersebut;

4. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali harus berkomitmen tidak
mengulangi tindakan serupa di masa depan;

5. Bahwa Kami berharap dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak surat ini diterima dapat segera memberi keterangan terbuka dan permintaan maaf kepada umat Hindu dan masyarakat luas.

6. Bahwa Jika tidak ada itikad baik dari pihak Manajemen Atlas Beach Beach Club Bali untuk memenuhi tuntutan tersebut, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tags: ATLAS Beach Club BaliDewa SiwaKMHDILBH KMHDISimbol Agama Hindu
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Menteri LH dan Koster Tanam Mangrove di Bali, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemulihan Lingkungan
  • 138 Tersangka Ditangkap, Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Rp13 Miliar
  • Putri Koster Gratiskan Stan PKB 2026, Tegaskan Tidak Ada Pungutan untuk Pedagang
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?