• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tangkqp layar surat somasi LBH KMHDI kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali. -Balitopik.com

KMHDI Somasi ATLAS Beach Club Bali

1 tahun ago
DLHK Badung sidak horeka pengelolaan sampah di Kuta Utara

DLHK Badung Sidak Sampah Horeka, Pelanggar Disanksi

11 jam ago
Para pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Diduga VC Ajak Duel saat Mabuk, 2 Pria Mati Dibakar 5 Pelaku

12 jam ago
Komisi III DPR RI kunjungan ke Kejati Bali bahas kasus Tahura Ngurah Rai

DPR RI Minta Kejati Bali Tuntaskan Kasus 106 Sertifikat Tanah di Kawasan Tahura Ngurah Rai

13 jam ago
Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, SH, MH. -Balitopik.com

DPRD Bali Usul Pulau Menjangan Jadi Zona Sakral, Wisata Massal Akan Dibatasi

14 jam ago
Ketua TP Posyandu Bali, Ny. Putri Koster, saat menghadiri peringatan HUT ke-39 Bapelkesmas di Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Putri Koster Dorong Bapelkesmas Cetak SDM Kesehatan Unggul

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum di Jakarta Rabu (8/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bali Mesin Devisa Nasional, Sumbang Rp176 Triliun, DPR Desak Infrastruktur Dipercepat

1 hari ago
Rapat Pansus TRAP DPRD Bali bersama BPKAD dan BPN Badung membahas sengketa tanah di Pecatu dan Sempidi

Pansus TRAP “Plototi” Kinerja BPN Badung dan BPKAD Bali soal Sengketa Tanah Antara Warga dan Negara di Desa Pecatu dan Sempidi

2 hari ago
Petugas Imigrasi Bali menangkap buronan Interpol asal Inggris di Bandara Ngurah Rai

Bos Mafia Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Langsung Dideportasi

2 hari ago
BALI TOPIK
Sabtu, April 11, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

KMHDI Somasi ATLAS Beach Club Bali

Reporter balitopik.com
4 Februari 2025 - 11:14 am
0 0
Tangkqp layar surat somasi LBH KMHDI kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali. -Balitopik.com

Tangkqp layar surat somasi LBH KMHDI kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (LBH KMHDI) melayangkan somasi kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali.

Somasi itu buntut dari penggunaan latar belakang bergambar Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ di ATLAS Beach Club Bali.

“Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir penistaan agama dan penggunaan yang tidak tepat terhadap atribut agama Hindu,” ujar Ketua Umum KMHDI, I Wayan Darmawan, Selasa (4/2/2025).

Semenrara, Direktur LBH KMHDI, I Gde Sandi Satrya menjelaskan penggunaan simbol-simbol agama dalam konteks yang tidak semestinya dapat melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Menurut Gde Sandi, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat Hindu dan masyarakat luas.

“Hal ini juga bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap agama dan kepercayaan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Gde Sandi.

Berdasarkan hal tersebut, LBH KMHDI menyampaikan somasi sebagai berikut:

1. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali dapat memberikan keterangan terkait penggunaan simbol Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ;

2. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali untuk segera memperhatikan
pelarangan penggunaan simbol-simbol agama dalam kegiatan hiburan malam
atau kegiatan lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan;

3. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali untuk meminta maaf secara
terbuka kepada umat Hindu atas penggunaan simbol agama yang tidak tepat tersebut;

4. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali harus berkomitmen tidak
mengulangi tindakan serupa di masa depan;

5. Bahwa Kami berharap dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak surat ini diterima dapat segera memberi keterangan terbuka dan permintaan maaf kepada umat Hindu dan masyarakat luas.

6. Bahwa Jika tidak ada itikad baik dari pihak Manajemen Atlas Beach Beach Club Bali untuk memenuhi tuntutan tersebut, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tags: ATLAS Beach Club BaliDewa SiwaKMHDILBH KMHDISimbol Agama Hindu
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • DLHK Badung Sidak Sampah Horeka, Pelanggar Disanksi
  • Diduga VC Ajak Duel saat Mabuk, 2 Pria Mati Dibakar 5 Pelaku
  • DPR RI Minta Kejati Bali Tuntaskan Kasus 106 Sertifikat Tanah di Kawasan Tahura Ngurah Rai
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?