• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Koster-Giri Rencana Bikin Perda Nominee, PAS: Itu Legalkan yang Ilegal

Reporter balitopik.com
31 October 2024 - 9:03 am
in Hukum
0
Pasangan Mulia-PAS dan Koster-Giri saat debat pilgub pertama. -Tangkap Layar Youtube KPU Bali

Pasangan Mulia-PAS dan Koster-Giri saat debat pilgub pertama. -Tangkap Layar Youtube KPU Bali

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Debat panas terjadi antara calon wakil gubernur Bali nomor 1, Putu Agus Suradnyana (PAS) dan nomor 2, I Nyoman Giri Prasta terkait kepemilikan villa di Bali oleh warga negara asing (WNA) dalam debat Pilgub Bali 2024 di Hotel Prime Plaza, Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (30/10) malam.

Adu argumen itu berawal dari Putu Agus Suradnyana (PAS) menanyakan sikap calon wakil gubernur nomor urut 2, Nyoman Giri Prasta terhadap maraknya kepemilikan villa ilegal oleh WNA dengan modus meminjam nama warga lokal atau nominee.

“Villa-villa liar yang di Bali dimiliki dan disewakan kembali oleh orang asing tanpa membayar pajak dan ada istilah nominee di dalamnya. Saya minta pendapat paslon 2 menyangkut nominee itu,” tanya PAS,

Menanggapi pertanyaan PAS, Giri Prasta mengatakan villa-villa ilegal bisa terjadi karena WNA tersebut bisa menggunakan WeChat saat masih di negaranya sendiri. Sehingga saat datang ke Bali mengaku sebagai keluarga.

Kemudian, untuk mengatasi nominee tersebut Giri Prasta mengatakan jika pasangan Koster-Giri terpilih mereka akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang nominee untuk mengatasi vila-vila milik WNA yang meminjam nama warga lokal.

“Bertalian dengan perda nominee, memang villa-villa ilegal itu, dia (WNA) bisa menggunakan WeChat di negaranya sendiri, dia bisa bertransaksi. Sehingga ketika datang ke Bali ini, dia bilang bahwa itu keluarganya, itu satu,” jawab Giri.

“Kedua, penanaman modal asing (PMA) susah untuk kita mencari, oleh karena itu ke depan (jika) Koster-Giri ini terpilih kami sudah pastikan yang pertama yang harus kami buat adalah perda nominee. Ini harus melibatkan Kemenkumham, Forkopimda provinsi, kabupaten, dan kota untuk merumuskan perda nominee,” sambungnya.

Giri menjelaskan selama ini perkara nominee belum bisa ditindak secara tegas karena masalah regulasi. Karena itu harus dibuat Perda nominee.

“Karena apa, sebelum ini tidak ada yang bisa di Indonesia ini untuk menindaklanjuti masalah kasus-kasus nominee ini. Itulah, maka kami mengajak semua anak bangsa terutama generasi muda yang ada di Pulau Bali ini dan yang ada di universitas mari ke depan untuk melaksanakan literasi digital. Saya kira itu,” katanya.

Tanggapan Giri itu disambar PAS. Menurut PAS membuat perda nominee adalah upaya untuk melegalkan yang ilegal. Itu sangat keliru.

“Kalau untuk nominee, kalau itu di perda-kan berarti itu melegalkan yang ilegal. Sebab, kalau penanaman modal yang nilainya lebih dari Rp10 miliar sudah ada aturannya, itu sudah ada dalam bentuk PMA.”

“Tapi kalau bicara hak sewa tanah orang asing ada batasannya, kalau ini dibiarkan dimiliki orang asing, dilegalkan, bisa habis tanah di Bali dimiliki oleh orang asing,” ujarnya.

Giri kembali merespons tanggapan Surdnyana tersebut. Ia menjelaskan bahwa WNA memiliki hak pengelolaan, hak guna usaha, serta hak sewa. Oleh karena itu, kata Giri, butuh peraturan untuk menertibkan masalah vila nominee ini.

“Ini sudah diatur oleh regulasi, yang kedua di atas Rp 10 miliar itu bisa dia berusaha karena ini Undang-undang. Kalau ini kita larang berarti kita melanggar konstitusi yang ada cara melawan hukum kan gampang jangan dilanggar, maka daripada itu perda nominee merupakan sebuah solusi,” tandasnya. (*)

Tags: Debat Pilgub BaliKoster-GiriMulia-PASNomineeWNA
Previous Post

Koster-Giri Akan Buat Perda Seleksi Warga Luar Datang Ke Bali

Next Post

Mulia-PAS Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis di SMK Widharba Buleleng

Related Posts

Gede Sarastana (GS). -IST/Balitopik.com
Hukum

Polres Gianyar Tetapkan Gede Saras Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konsumen Perusahaan Property Ternama

Reporter balitopik.com
13 October 2025 - 12:48 pm
0

Balitopik.com, GIANYAR – Polres Gianyar resmi menetapkan mantan manajer marketing properti ternama asal Buleleng Gede Sarastana (GS) atas dugaan penggelapan...

Read moreDetails
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita. -IST/Balitopik.com

Manajer Marketing Properti Ternama Asal Buleleng, Diduga Gelapkan Dana Puluhan Konsumen

26 September 2025 - 8:28 am
Pemerhati pers sekaligus advokat muda asal Atambua, NTT, Yulius Benyamin Seran, SH.

Pemerhati Pers Benyamin Seran Desak Polda Bali Usut Tuntas Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis

10 July 2025 - 8:56 am
Direktur Reserse Siber Polda Bali Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan para Kasubdit Ditressiber saat konferensi pers di gedung Ditsiber, Rabu (9/7/2025). -IST

Termasuk 2 Perempuan dari Bali, Enam Pelaku Penjualan Data Pribadi ke Luar Negeri Ditangkap Polisi

9 July 2025 - 6:14 pm
I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., dan rekan saat mendampingi Andre S di Polda Bali. -IST

Akibat Intimidasi Jurnalis Polwan Propam Polda Bali Disebut Akan Jalani Sidang Etik

9 July 2025 - 5:19 am
Next Post
Mulia-PAS Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis di SMK Widharba Buleleng. -IST

Mulia-PAS Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis di SMK Widharba Buleleng

Suradnyana Jamin Mulia-PAS Menang Bandara Bali Utara Jadi. -IST

Suradnyana Jamin Mulia-PAS Menang Bandara Bali Utara Jadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Duet Ambara – Adi di Pilwali Denpasar Ditunjuk Prabowo dan Kaesang

20 July 2024 - 10:09 am
Dr. Togar Situmorang. -Dokumen pribadi

Bukan “Lebian Munyi” Togar Laporkan Ni Luh karena ‘Dirujak’ Netizen

15 March 2025 - 2:58 am
Potret para musisi sedang mendengar pemaparan dari CEO Pragita Group, Bimas Nurcahya di RTB Denpasar

Pragita Group dan WAMI Buka Konsultasi Gratis Perlindungan Hak Cipta Musik di Bali

30 April 2024 - 5:27 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (20) Badung (14) Bali (85) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (15) Buleleng (20) Bupati Badung (21) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (25) DPR RI (15) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (66) Google (105) Gubernur Bali (87) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (18) I Wayan Adi Arnawa (20) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (18) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (31) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (257) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • AHY Ingatkan Bali, Jangan Tereksploitasi Hanya Karena Mengejar Target Wisata
  • Sekantong Darah Ketua DPW NasDem Bali untuk Kehidupan
  • Menangkal Hoax dan Bentuk Pola Kritis Generasi Muda, KNPI dan Pemuda Katolik Gianyar Bikin Kelas Jurnalistik

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?