• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana. -IST

Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana

2 tahun ago
Kolase: I Dewa Gede Darma Permana dan Cenuk Widiayastrisna Sayekti. -IST

KMHDI Dukung Gugatan Dosen di MK, Minta Negara Segera Jamin Kesejahteraan Seluruh Dosen

5 jam ago
Sanggar Seni Tugek Carangsari dari Banjar Pemijian, Desa Carangsari, Kecamatan Petang saat tampil di PKB 2026. -IST

Mengapa Tradisi Tipat Bantal Diangkat di PKB 2026? Ini Kisah di Baliknya

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bazaar Pelayanan Publik 2026. -IST

Koster: Pelayanan Keimigrasian Jadi Kunci Menjaga Citra Pariwisata Bali

8 jam ago
Suasana Bazaar Pelayanan Publik 2026 yang digelar di Pasar Seni Kuta. -IST

Permudah Warga Urus Paspor, Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Publik di Objek Wisata

9 jam ago
Ilustrasi. -BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA dalam Enam Bulan

9 jam ago
Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rapat bersama DPD RI. -IST

Giri Prasta Tegaskan Bali Fokus pada Investasi Berkualitas, Ekonomi Hijau, dan Infrastruktur Ramah Lingkungan

1 hari ago
Lomba Paduan Suara Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali. -IST

Lomba Paduan Suara TP PKK Bali Disambut Antusias, Jadi Ajang Pelestarian Lagu Daerah bagi Generasi Muda

1 hari ago
BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM. -IST

Permudah UMKM Kelola Keuangan, BNI Dorong Transformasi Digital Lewat BNIdirect Bisnis

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana

Reporter balitopik.com
16 Desember 2024 - 1:57 am
Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana. -IST

Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana. -IST

Balitopik.com – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, lima anggota Bali Nine yang dipulangkan ke Australia pada, Minggu (15/12/2024) tetap berstatus narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan.

Syarat itu merupakan salah satu bagian dari ‘Practical Arrangement’ atau Pengaturan Praktis yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Yusril dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024 lalu.

“Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apapun,” tegas Menko Yusril dalam keterangan kepada media di Jakarta, Minggu (15/12).

Dalam kesepakatan itu juga tertulis, pemerintah Australia menyatakan menghormati kedaulatan Indonesia dan keputusan hukuman oleh pengadilan Indonesia. Matthew Norman dan kawan-kawan akan dimasukkan dalam daftar cekal untuk ke Indonesia sesuai dengan hukum Indonesia.

Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada Matthew Norman dkk setelah pemindahan.

Menko Yusril menambahkan, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal). “Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isuĀ  yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri,” kata Yusril.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi (15/12/2024) dan telah mendarat di Darwin, Australia.

Kelima narapidana itu adalah: Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, danĀ  Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

Tepat pukul 10.35 WITA, Rombongan 5 orang Narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, perwakilan pemerintah Indonesia mendapat informasi dari Chris Goldrick (salah satu petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam Pesawat) bahwa rombongan narapidana 5 orang WNA Australia bersama 3 orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia. (*)

Tags: Bali NineHAMImigrasi dan PemasyarakatanMenteri Koordinator HukumYusril Izha Mahendra
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KMHDI Dukung Gugatan Dosen di MK, Minta Negara Segera Jamin Kesejahteraan Seluruh Dosen
  • Mengapa Tradisi Tipat Bantal Diangkat di PKB 2026? Ini Kisah di Baliknya
  • Koster: Pelayanan Keimigrasian Jadi Kunci Menjaga Citra Pariwisata Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?