• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana. -IST

Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memulai restorasi kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, Karangasem. -BALITOPIK.COM

SAKRAL! Restorasi Besakih Dimulai, Proyek Rp1 Triliun Kembalikan Kesucian Parahyangan

11 jam ago
Ilustrasi Bali Topik

NOW or NEVER: Jaga Mangrove, Jaga Moral, Jaga Budaya

19 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri perayaan Hari Buruh 2026 di Denpasar

Koster Temui Para Buruh, May Day 2026 Tak Ada Aksi Tegang, Semua Penuh Dialog

20 jam ago
Rapat persiapan Jatiluwih Fun Run 2026 dipimpin Gubernur Bali di Denpasar

Momen Satu Abad Pariwisata Bali Akan Diawali dengan Jatiluwih Fun Run 2026

2 hari ago
Sekretaris DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan. -IST/BALITOPIK.COM

Kasus LPD Mambal Berlarut, ARUN Bali Minta Pemerintah Turun Tangan

2 hari ago
Pelantikan Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin

Resmi Dilantik! Setiawan Budi Cahyono jadi Kajati Bali

2 hari ago
Proyek Marina dan pemadatan jalan yang disegel oleh Satpol PP Provinsi Bali di Kawasan Kura-Kura Bali. -BALITOPIK.COM

Satpol PP Line Tak Berarti untuk BTID, Pansus TRAP: Ini Menampar Wajah Pemerintah Bali

2 hari ago
Tim Pansus TRAP DPRD Bali melakukan inspeksi di kawasan vila dekat mangrove di Buleleng.

Geger! Pansus TRAP Temukan 5 Villa Mewah di Kawasan Konservasi Mangrove Buleleng

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana

Reporter balitopik.com
16 Desember 2024 - 1:57 am
Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana. -IST

Lima Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia Status Tetap Narapidana. -IST

Balitopik.com – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, lima anggota Bali Nine yang dipulangkan ke Australia pada, Minggu (15/12/2024) tetap berstatus narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan.

Syarat itu merupakan salah satu bagian dari ‘Practical Arrangement’ atau Pengaturan Praktis yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Yusril dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024 lalu.

“Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apapun,” tegas Menko Yusril dalam keterangan kepada media di Jakarta, Minggu (15/12).

Dalam kesepakatan itu juga tertulis, pemerintah Australia menyatakan menghormati kedaulatan Indonesia dan keputusan hukuman oleh pengadilan Indonesia. Matthew Norman dan kawan-kawan akan dimasukkan dalam daftar cekal untuk ke Indonesia sesuai dengan hukum Indonesia.

Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada Matthew Norman dkk setelah pemindahan.

Menko Yusril menambahkan, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal). “Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isuĀ  yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri,” kata Yusril.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi (15/12/2024) dan telah mendarat di Darwin, Australia.

Kelima narapidana itu adalah: Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, danĀ  Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

Tepat pukul 10.35 WITA, Rombongan 5 orang Narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, perwakilan pemerintah Indonesia mendapat informasi dari Chris Goldrick (salah satu petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam Pesawat) bahwa rombongan narapidana 5 orang WNA Australia bersama 3 orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia. (*)

Tags: Bali NineHAMImigrasi dan PemasyarakatanMenteri Koordinator HukumYusril Izha Mahendra
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • SAKRAL! Restorasi Besakih Dimulai, Proyek Rp1 Triliun Kembalikan Kesucian Parahyangan
  • NOW or NEVER: Jaga Mangrove, Jaga Moral, Jaga Budaya
  • Koster Temui Para Buruh, May Day 2026 Tak Ada Aksi Tegang, Semua Penuh Dialog
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?