• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

LPSK: Negara Bayar Kompensasi Rp113 Miliar untuk 785 Korban Terorisme

Reporter balitopik.com
17 July 2025 - 1:20 pm
in Nasional
0
Ketua LPSK, Achmadi (kanan), didampingi Ketua Komisi XIII DPR-RI Willy Aditya, saat ditemui di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis, 17/7/2025. -Balitopik.com

Ketua LPSK, Achmadi (kanan), didampingi Ketua Komisi XIII DPR-RI Willy Aditya, saat ditemui di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis, 17/7/2025. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BALI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar sosialisasi bertajuk “Penanganan Korban Terorisme Masa Lalu” di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (17/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan perpanjangan batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu (2002–2005) hingga 22 Juni 2028, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023.

Ketua LPSK Ahmadi menekankan pentingnya sosialisasi ini, mengingat masih banyak hak-hak korban yang belum terpenuhi.

“Terorisme merupakan tindak pidana yang meninggalkan dampak panjang, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dari sisi psikologis, sosial, dan ekonomi. Di sinilah peran LPSK hadir untuk memastikan korban memperoleh hak mereka,” ujar Achmadi saat ditemui di prime plaza hotel sanur kamis, 17/7/2025.

Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, negara membuka ruang progresif untuk memberikan kompensasi, bantuan medis, serta rehabilitasi psikologis dan psikososial bagi korban terorisme masa lalu.

Sejak 2016 hingga 2024, LPSK mencatat telah menyalurkan kompensasi lebih dari Rp113 miliar kepada 785 orang korban, baik melalui jalur pengadilan (213 orang) maupun mekanisme non-pengadilan (572 orang).

Namun demikian, LPSK menyadari masih ada korban yang belum sempat mengakses haknya karena adanya batas waktu pengajuan selama tiga tahun sebagaimana diatur dalam undang-undang. Berkat perjuangan para penyintas dan pendamping hukum, pembatasan waktu tersebut akhirnya diuji secara konstitusional.

Pada 2023, Mahkamah Konstitusi memutuskan perpanjangan batas waktu pengajuan kompensasi hingga 22 Juni 2028, sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 103/PUU-XXI/2023.

“Putusan ini menjadi momentum penting. Ini bukan hanya membuka ruang keadilan, tetapi juga menunjukkan kepedulian negara terhadap hak-hak korban yang belum terpenuhi,” tegasnya.

Ketua komisi XIII DPR-RI Wili Aditia turut hadir dalam acara ini. Willy Aditya, mengapresiasi langkah LPSK dan BNPT yang aktif melakukan sosialisasi langsung ke daerah, termasuk Bali. Ia menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam mendampingi korban terorisme.

“Semua harus kolaboratif. Negara hadir bukan hanya lewat regulasi, tapi juga lewat tindakan nyata,” ujarnya.

Willy juga mendorong pemanfaatan teknologi dan media sosial seperti TikTok dan Instagram untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Ia mengajak semua pihak menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi dua arah demi perbaikan layanan bagi korban ke depan. (*)

Tags: Badan Nasional Penanggulangan TerorismeBNPTLPSK
Previous Post

Ketua Komisi XIII DPR RI Akui Tragedi 1998 Sebagai Pelanggaran HAM, Tapi Jangan Parno

Next Post

Catat, Jalan Jebol di Tabanan Mulai Diakses Esok Pagi

Related Posts

Nasional

Publik Murka Aksi Massa Makan Korban, KMHDI Desak Polri Evaluasi Menyeluruh

Reporter balitopik.com
29 August 2025 - 2:20 am
0

Balitopik.com, NASIONAL - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional...

Read moreDetails
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat ditetapkan jadi tersangka. -IST/Balitopik.com

Prabowo Resmi Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer

22 August 2025 - 5:41 pm

SAH! Megawati Kembali Pimpin PDI Perjuangan

1 August 2025 - 10:36 am
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat kunjungi Sekret DPD PDIP Bali. -Balitopik.com

Wagub Kalbar Bilang Pemerintah Pusat Salah soal Kebijakan Bekukan Rekening

31 July 2025 - 9:36 am
Ketua Departemen Kajian dan Isu PP KMHDI Agus Pebriana.

KMHDI: Tarif Nol Persen Barang AS ke Indonesia Lemahkan Industri Dalam Negeri

20 July 2025 - 7:17 am
Next Post
Melaspas alit digelar di depan Pasar Bajera, Tabanan pada Jumat (18/7). Seiring rampungnya pengerjaan jalan jebol, melaspas digelar oleh Desa Bajera. -Istimewa

Catat, Jalan Jebol di Tabanan Mulai Diakses Esok Pagi

Foto: Yowana Desa Adat Tembok melaksanakan kegiatan "mereresik" di Pura Kahyangan Desa, Desa Adat Tembok. Website Desa Tembok

Pantau 160 Warganya yang Merantau di Luar Negeri, Desa Tembok Raih Juara Nasional Perlindungan PMI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Proses pengukuhan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar sebagai Guru Besar atau Profesor di Universitas Negeri Makassar. Balitopik.com

Digelari Profesor Di Kampung Halaman, Harris Arthur Hedar: Sebuah Tanggung Jawab Besar

21 January 2024 - 10:25 am

Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

27 May 2025 - 2:15 am
Penglingsir Puri Agung Negara, Ide Anak Agung Bagus Gede Hardjawacita Hari Sutedja saat melakukan simulasi coblos Mulia-PAS pakai Keris Kerajaan. -IST

Penglingsir Puri Agung Negara Simulasi Coblos Mulia-PAS Pakai Keris Kerajaan

15 October 2024 - 3:32 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (16) Agus Dei (14) Badung (13) Bali (71) Bali Topik (60) Bro Shalah (14) Buleleng (20) Bupati Badung (15) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (23) DPR RI (14) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (61) Google (105) Gubernur Bali (79) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (16) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (30) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (232) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • IWO Bali Kawal Kasus Intimidasi Jurnalis Bali Topik, Propam Polda Bali Turun Tangan
  • IWO Bali Siapkan SDM, Jurnalis Unggul Jadi Prioritas
  • Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?