Balitopik.com – Aksi Moch Rafli Barizi (20) pelaku pencurian di Jalan Kori Nuansa Barat III, Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, tergolong sangat sadis.
Pasalnya buruh bangunan asal Pasuruan, Jawa Timur itu menusuk Ibu Kartini (57) berkali-kali hingga tewas di tempat. Pelaku mengincar dua handphone dan cincin emas milik korban yang juga pengusaha roti.
Bahkan pelaku turut menganiaya anak perempuan korban DPKS (25) hingga sekarat, hanya demi barang-barang itu.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka mengambil dua ponsel dan sebuah cincin emas milik korban, lalu melarikan diri,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Muhamad Iqbal Simatupang saat siaran pers, Senin (24/2/2025).
Kapolresta Denpasar membeberkan, pelaku merupakan pekerja proyek di dekat rumah korban. Ia masuk ke rumah korban, lanjut Iqbal Simatupang, melalui ventilasi dengan membawa pisau dapur.
“Belum sempat mengambil barang-barang di rumah itu, pelaku dipergoki korban. Pelaku langsung menyerang korban dengan menusuk leher, punggung dan pundak hingga meninggal dunia,” papar Iqbal Simatupang.
Lebih lanjut Iqbal Simatupang mengatakan, sesuai hasil tes urine, ditemukan pelaku mengkonsumsi narkotika jenis pil koplo.
“Hasil tes urine, dia positif narkoba. Satu minggu yang lalu sebelum kejadian (Rafli) rutin konsumsi pil koplo,”jelasnya.
Untuk diketahui, pelaku ditangkap di salah satu toko bangunan di Jalan Semer, Kuta Utara, sore usai kejadian sekitar pukul 16.30 Wita.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompati pagar. Kemudian aparat menembak kedua betis tersangka. Tersangka lantas langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iqbal Simatupang.
Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. “Dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolresta Denpasar. (*)