• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Moch Rafli Barizi (20) pelaku pencurian di Jalan Kori Nuansa Barat III, Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Mabuk Pil Koplo Moch Rafli Bunuh Ibu Kartini Demi HP dan Cincin Emas

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. BALITOPIK.COM

Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia

28 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi

1 jam ago
Suasana kunjungan kerja Kesekretariatan DPRD Buleleng ke DPDR Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik

3 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

4 jam ago
Warga Komunitas Bungawaru Alor di Bali saat aksi bersih pantai Kuta dan Legian. -BALITOPIK.COM

“Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian

22 jam ago
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster. -IST/BALITOPIK.COM

Hari Wanita Internasional 2026 dan Peran Perempuan Bali

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melepas para pemudik. -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Lepas 625 Pemudik Gratis, 15 Bus Disiapkan Menuju Jawa Timur

2 hari ago
Tangkap layar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Jadwal dan Larangan Pengunjung Pura Besakih Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

2 hari ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 16, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Mabuk Pil Koplo Moch Rafli Bunuh Ibu Kartini Demi HP dan Cincin Emas

Reporter balitopik.com
24 Februari 2025 - 4:07 pm
0 0
Moch Rafli Barizi (20) pelaku pencurian di Jalan Kori Nuansa Barat III, Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Moch Rafli Barizi (20) pelaku pencurian di Jalan Kori Nuansa Barat III, Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Aksi Moch Rafli Barizi (20) pelaku pencurian di Jalan Kori Nuansa Barat III, Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, tergolong sangat sadis.

Pasalnya buruh bangunan asal Pasuruan, Jawa Timur itu menusuk Ibu Kartini (57) berkali-kali hingga tewas di tempat. Pelaku mengincar dua handphone dan cincin emas milik korban yang juga pengusaha roti.

Bahkan pelaku turut menganiaya anak perempuan korban DPKS (25) hingga sekarat, hanya demi barang-barang itu.

“Setelah melakukan aksinya, tersangka mengambil dua ponsel dan sebuah cincin emas milik korban, lalu melarikan diri,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Muhamad Iqbal Simatupang saat siaran pers, Senin (24/2/2025).

Kapolresta Denpasar membeberkan, pelaku merupakan pekerja proyek di dekat rumah korban. Ia masuk ke rumah korban, lanjut Iqbal Simatupang, melalui ventilasi dengan membawa pisau dapur.

“Belum sempat mengambil barang-barang di rumah itu, pelaku dipergoki korban. Pelaku langsung menyerang korban dengan menusuk leher, punggung dan pundak hingga meninggal dunia,” papar Iqbal Simatupang.

Lebih lanjut Iqbal Simatupang mengatakan, sesuai hasil tes urine, ditemukan pelaku mengkonsumsi narkotika jenis pil koplo.

“Hasil tes urine, dia positif narkoba. Satu minggu yang lalu sebelum kejadian (Rafli) rutin konsumsi pil koplo,”jelasnya.

Untuk diketahui, pelaku ditangkap di salah satu toko bangunan di Jalan Semer, Kuta Utara, sore usai kejadian sekitar pukul 16.30 Wita.

“Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompati pagar. Kemudian aparat menembak kedua betis tersangka. Tersangka lantas langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iqbal Simatupang.

Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. “Dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolresta Denpasar. (*)

Tags: Aksi pembunuhanGoogleNarkobaPelaku pembunuhanPencurian sadisPil Koplo
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia
  • Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi
  • DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?