• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Maklumat untuk Prabowo: Hukum Mati Koruptor

Reporter balitopik.com
31 January 2025 - 5:14 am
in Opini
0
Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98. -Balitopik.com

Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

“Korupsi adalah cermin di mana kita semua berkaca: para elit melihat diri sebagai pahlawan, rakyat melihat diri sebagai korban, padahal kita semua terjebak dalam teater absurd yang sama. Untuk keluar, kita perlu lebih dari sekadar hukum – kita perlu keberanian untuk mengubah narasi.” 

-Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98, Denpasar, Kamis 30 Januari 2025.

Balitopik.com – Di Indonesia, korupsi bukan lagi kejahatan. Ia telah menjadi ritual kekuasaan yang dirayakan dengan pesta pora uang rakyat. Oligarki—kelompok elite penguasa dan pengusaha—telah mengubah republik ini menjadi medan perburuan, di mana hutan, tambang, dan anggaran negara adalah mangsa, sementara hukum hanyalah senjata pilihan untuk melindungi yang kuat. Inilah kisah tentang bagaimana korupsi dan oligarki menghancurkan Indonesia dengan kebrutalan yang tak tertandingi.

Menurut Transparency International (2023), Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, dengan skor yang masih jauh dari harapan.  Bahkan, menurut Bank Dunia (2022) memperkirakan kerugian negara akibat korupsi mencapai 2-3% dari PDB Indonesia per tahun (sekitar Rp400-600 triliun). KPK, lembaga yang dahulu disegani, kini mulai kehilangan taringnya, nyaris terjerat dalam pusaran kepentingan politik.

Dalam dua dekade reformasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap ratusan koruptor, tetapi praktik korupsi tetap merajalela. Di tengah kegagalan sistemik ini, wacana hukuman mati bagi koruptor mengemuka sebagai solusi “kejut” yang kontroversial. Namun, di balik retorika keadilan, tersembunyi dilema filosofis, hukum, dan kemanusiaan yang kompleks. Di tengah keputusasaan ini, muncul seruan yang mulai coba digulirkan: “Prabowo. Hukum mati koruptor”. Sebuah tuntutan yang keras, sebuah jalan yang terjal, tapi mungkinkah menjadi satu-satunya solusi?

Sudah barang tentu ini banyak dilemanya. Banyak catatan yang menyebutkan jika hukuman mati tidak menjamin bahwa praktek korupsi tidak serta merta akan hilang, bahkan ia nyaris yang bisa menjadi penyangga bagaimana republik ini tegak berdiri. Bukan sila-sila dalam Pancasila, melainkan korupsi sebagai stabilizer sosialnya.

Amnesty International mengecam hukuman mati sebagai bentuk pelanggaran hak hidup yang tidak dapat dibenarkan, bahkan untuk kejahatan berat. Selain melabrak HAM, dimana Konstitusi Indonesia (Pasal 28A UUD 1945) juga menjamin hak hidup sebagai hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Hukuman mati bagi koruptor bisa memberi peluang menguatnya kembali otoritarianisme baru.

Indonesia sebenarnya sudah memiliki celah hukum untuk menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor menyatakan bahwa jika korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu—misalnya saat bencana atau dalam kondisi krisis ekonomi—maka hukuman mati bisa dijatuhkan. Namun, pasal ini lebih sering menjadi “macan kertas” daripada kenyataan yang diterapkan.

Presiden Joko Widodo pernah menyatakan bahwa hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan, jika rakyat menghendaki. Namun, dalam praktiknya, tidak ada satu pun kasus korupsi yang berujung pada eksekusi. Mengapa? Karena hukuman mati bagi koruptor bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal keberanian politik. Di negeri di mana banyak politisi dan pejabat tinggi terlibat dalam skandal korupsi, siapa yang berani menggoreskan tinta untuk menandatangani eksekusi? Apakah para pemimpin berani menegakkan keadilan, jika hukum bisa menjerat kolega mereka sendiri.

Hukuman mati bagi koruptor memang dilematis. Ia menawarkan janji keadilan, tapi juga membuka ruang bagi kesewenang-wenangan. Ia bisa menjadi senjata yang ampuh, tapi juga bisa menjadi bumerang yang menghancurkan kredibilitas hukum.

Namun, satu hal yang pasti: Indonesia tidak bisa terus berdiam diri. Entah dengan hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau penyitaan aset total—korupsi harus dilawan dengan keberanian, bukan sekadar wacana. Di ujung jalan ini, pilihan ada di tangan kita: mau terus terjebak dalam lingkaran gelap, atau berani menegakkan keadilan dengan cara yang paling mungkin?

Sudah barang tentu ini dilema yang tidak mudah, dan sialnya, kita nyaris tak ada memiliki roadmap untuk bisa keluar dari jerat lingkaran setan ini, selain dari rasa cemas yang mulai menghantui. Seperti yang dikatakan Hannah Arendt “Kekerasan mungkin adalah bahasa bagi mereka yang tak lagi punya bahasa, dimana hukuman mati adalah tragedi. Tapi lebih tragis lagi membiarkan tragedi terus berulang.”

Dan ini adalah maklumat, diantara mimpi serta kemuakan yang sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi. PRABOWO. Hukum Mati Koruptor! (*)

Tags: KoruptorPrabowoSastra Unud
Previous Post

5 Kesepakatan Nelayan dan DPR-DPD dengan PT BTID

Next Post

Indonesia Emas 2045: Mimpi yang terjerat dalam Paradoks

Related Posts

#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Akibat Tambang Nikel.
Opini

#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Parah Akibat Aktivitas Tambang

Reporter balitopik.com
6 June 2025 - 3:36 am
0

Penulis: Herkulanus S. Sutarto - Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Denpasar Periode 2025-2026 Balitopik.com - Papua merupakan wilayah yang sangat...

Read moreDetails
Kegiatan tambang di Pulau Gag (Foto/Dok/Greenpeace)

Raja Ampat dalam Cengkeraman Industri: Narasi Pembangunan yang Mengabaikan Ekosistem

5 June 2025 - 11:01 am
T.H. Hari Sucahyo. -Dok.pribadi

Smart City, Green Future: Peluang dan Tantangan Ekonomi Digital bagi Urbanisme Hijau

30 April 2025 - 10:31 am
Ilustrasi A.I: Kampus kelola tambang. IST

Pembungkaman Kritisisme dan Intelektual Kampus Melalui RUU Minerba

2 February 2025 - 8:08 am
Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98. -Balitopik.com

Indonesia Emas 2045: Mimpi yang terjerat dalam Paradoks

31 January 2025 - 5:22 am
Next Post
Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98. -Balitopik.com

Indonesia Emas 2045: Mimpi yang terjerat dalam Paradoks

Gubernur Bali Wayan Koster. Balitopik.com

Koster: BTID Harus Taat Aturan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

25 March 2025 - 8:02 am
Gubernur Bali, Wayan Koster. -Ist

Gubernur Wayan Koster Ingin Bali Belajar Pertanian dari Israel

15 April 2025 - 7:22 am
Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

26 April 2025 - 6:01 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (41) Bali Topik (60) Buleleng (18) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (11) DPD RI (11) DPRD Bali (17) DPR RI (13) Flobamora Bali (16) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (56) Google (105) Gubernur Bali (52) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (13) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (14) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (13) Polda Bali (19) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (32) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Rai Mantra (12) Wayan Koster (187) WNA (24)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Rayakan Rahina Tumpek Krulut, Pemprov Bali Hadirkan Lolot dkk di Ardha Candra
  • Ibu Putri Koster: “Jangan Tinggalkan Sampah Upakara di Pantai atau Tempat Suci”
  • Badung Kembali Raih Opini WTP, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD Badung 2024

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?