• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Maklumat untuk Prabowo: Hukum Mati Koruptor

Reporter balitopik.com
31 January 2025 - 5:14 am
in Opini
0
Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98. -Balitopik.com

Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

“Korupsi adalah cermin di mana kita semua berkaca: para elit melihat diri sebagai pahlawan, rakyat melihat diri sebagai korban, padahal kita semua terjebak dalam teater absurd yang sama. Untuk keluar, kita perlu lebih dari sekadar hukum – kita perlu keberanian untuk mengubah narasi.” 

-Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98, Denpasar, Kamis 30 Januari 2025.

Balitopik.com – Di Indonesia, korupsi bukan lagi kejahatan. Ia telah menjadi ritual kekuasaan yang dirayakan dengan pesta pora uang rakyat. Oligarki—kelompok elite penguasa dan pengusaha—telah mengubah republik ini menjadi medan perburuan, di mana hutan, tambang, dan anggaran negara adalah mangsa, sementara hukum hanyalah senjata pilihan untuk melindungi yang kuat. Inilah kisah tentang bagaimana korupsi dan oligarki menghancurkan Indonesia dengan kebrutalan yang tak tertandingi.

Menurut Transparency International (2023), Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, dengan skor yang masih jauh dari harapan.  Bahkan, menurut Bank Dunia (2022) memperkirakan kerugian negara akibat korupsi mencapai 2-3% dari PDB Indonesia per tahun (sekitar Rp400-600 triliun). KPK, lembaga yang dahulu disegani, kini mulai kehilangan taringnya, nyaris terjerat dalam pusaran kepentingan politik.

Dalam dua dekade reformasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap ratusan koruptor, tetapi praktik korupsi tetap merajalela. Di tengah kegagalan sistemik ini, wacana hukuman mati bagi koruptor mengemuka sebagai solusi “kejut” yang kontroversial. Namun, di balik retorika keadilan, tersembunyi dilema filosofis, hukum, dan kemanusiaan yang kompleks. Di tengah keputusasaan ini, muncul seruan yang mulai coba digulirkan: “Prabowo. Hukum mati koruptor”. Sebuah tuntutan yang keras, sebuah jalan yang terjal, tapi mungkinkah menjadi satu-satunya solusi?

Sudah barang tentu ini banyak dilemanya. Banyak catatan yang menyebutkan jika hukuman mati tidak menjamin bahwa praktek korupsi tidak serta merta akan hilang, bahkan ia nyaris yang bisa menjadi penyangga bagaimana republik ini tegak berdiri. Bukan sila-sila dalam Pancasila, melainkan korupsi sebagai stabilizer sosialnya.

Amnesty International mengecam hukuman mati sebagai bentuk pelanggaran hak hidup yang tidak dapat dibenarkan, bahkan untuk kejahatan berat. Selain melabrak HAM, dimana Konstitusi Indonesia (Pasal 28A UUD 1945) juga menjamin hak hidup sebagai hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Hukuman mati bagi koruptor bisa memberi peluang menguatnya kembali otoritarianisme baru.

Indonesia sebenarnya sudah memiliki celah hukum untuk menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor menyatakan bahwa jika korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu—misalnya saat bencana atau dalam kondisi krisis ekonomi—maka hukuman mati bisa dijatuhkan. Namun, pasal ini lebih sering menjadi “macan kertas” daripada kenyataan yang diterapkan.

Presiden Joko Widodo pernah menyatakan bahwa hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan, jika rakyat menghendaki. Namun, dalam praktiknya, tidak ada satu pun kasus korupsi yang berujung pada eksekusi. Mengapa? Karena hukuman mati bagi koruptor bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal keberanian politik. Di negeri di mana banyak politisi dan pejabat tinggi terlibat dalam skandal korupsi, siapa yang berani menggoreskan tinta untuk menandatangani eksekusi? Apakah para pemimpin berani menegakkan keadilan, jika hukum bisa menjerat kolega mereka sendiri.

Hukuman mati bagi koruptor memang dilematis. Ia menawarkan janji keadilan, tapi juga membuka ruang bagi kesewenang-wenangan. Ia bisa menjadi senjata yang ampuh, tapi juga bisa menjadi bumerang yang menghancurkan kredibilitas hukum.

Namun, satu hal yang pasti: Indonesia tidak bisa terus berdiam diri. Entah dengan hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau penyitaan aset total—korupsi harus dilawan dengan keberanian, bukan sekadar wacana. Di ujung jalan ini, pilihan ada di tangan kita: mau terus terjebak dalam lingkaran gelap, atau berani menegakkan keadilan dengan cara yang paling mungkin?

Sudah barang tentu ini dilema yang tidak mudah, dan sialnya, kita nyaris tak ada memiliki roadmap untuk bisa keluar dari jerat lingkaran setan ini, selain dari rasa cemas yang mulai menghantui. Seperti yang dikatakan Hannah Arendt “Kekerasan mungkin adalah bahasa bagi mereka yang tak lagi punya bahasa, dimana hukuman mati adalah tragedi. Tapi lebih tragis lagi membiarkan tragedi terus berulang.”

Dan ini adalah maklumat, diantara mimpi serta kemuakan yang sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi. PRABOWO. Hukum Mati Koruptor! (*)

Tags: KoruptorPrabowoSastra Unud
Previous Post

5 Kesepakatan Nelayan dan DPR-DPD dengan PT BTID

Next Post

Indonesia Emas 2045: Mimpi yang terjerat dalam Paradoks

Related Posts

Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum
Hukum

TNI ke Ruang Peradilan Sipil: Ancaman terhadap Supremasi Hukum

Reporter balitopik.com
12 January 2026 - 3:58 am
0

Penulis: Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum OPINI - Salah satu capaian terpenting Reformasi 1998 adalah peneguhan kembali Indonesia sebagai negara...

Read moreDetails

Kapolri Listyo Sigit Layak Dipecat, Bukan Cosmas

5 September 2025 - 5:01 am

Menguji Batas Sabar Rakyat: Dari Aksi Sipil Menuju Demonstrasi yang Hidup

2 September 2025 - 9:04 am

Menimbang Perppu Perampasan Aset: Jalan Tengah Meredam Kegusaran Publik

2 September 2025 - 4:47 am

Jalan Panjang Parlemen Jalanan: Hukum, Politik dan Sosial

31 August 2025 - 10:22 am
Next Post
Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98. -Balitopik.com

Indonesia Emas 2045: Mimpi yang terjerat dalam Paradoks

Gubernur Bali Wayan Koster. Balitopik.com

Koster: BTID Harus Taat Aturan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Ketua Umum dan Sekretaris Umum IKB Flobamora Bali. -Balitopik.com

Jelang RAT Flobamora Bali 2025, Umbu Billy: Fokus Kebudayaan

14 March 2025 - 2:22 pm
Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Giri Prasta. -Dok/DPD PDIP Bali

DPRD Siapkan Sidang Istimewa Pidato Perdana Koster-Giri

18 February 2025 - 6:15 am
Sang Made Mahendra Jaya saat disumpah menjadi Inspektur Jenderal Kemendagri . -IST

BREAKINGNEWS! Pj Gubernur Bali Dapat Jabatan Baru di Kemendagri

11 February 2025 - 8:36 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (36) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (136) Bali Banjir (16) Bali Topik (89) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (338) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Anomali, Kunjungan Wisatawan Tinggi tapi Okupansi Hotel Turun
  • Miss Cimory Awards 2026: Ibu Rumah Tangga Adalah Penggerak Ekonomi Domestik
  • Pusat Proses Raperda Penyertaan Modal BPD Bali

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?