• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

1 tahun ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -BALITOPIK.COM

Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026

14 jam ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 di Padma Resort Legian Kuta, Badung, Selasa (11/8/2026). -IST

Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber 13 Negara di Bali

2 hari ago
Endang Hastuty Bunga, S.H.

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

2 hari ago
Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) dengan Kejaksaan Tinggi Bali. -IST

Bank BPD Bali dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Perusahaan

2 hari ago
Servasius Bambang Pranoto alumni SMA Kolese De Britto Yogyakarta angkatan tahun 73. -IST

Bebas Bertanggung Jawab, Prinsip De Britto yang Membekas pada Babe Bambang Pranoto

2 hari ago
Peserta dari tiga desa (Tulamben, Kubu, dan Purwakerti) yang berada di kawasan wisata Karangasem mengikuti lokakarya penyelarasan kegiatan penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan desa (6/08/2026). -IST

Karangasem Dorong Risiko Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan Desa

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

Reporter balitopik.com
26 Maret 2025 - 5:06 pm
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Balitopik.com – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengomentari UU TNI yang disahkan DPR RI pada tanggal 20 Maret 2025 lalu. Kritik Palguna menohok pada proses pengesahan yang dinilai tergesa-gesa tanpa partisipasi publik.

Palguna menilai pengesahan perubahan UU TNI melanggar prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation). Hal ini yang memantik amarah publik yang mengakibatkan adanya gelombang aksi di mana-mana.

Bahwa, kata dia, prinsip keterbukaan dan ‘meaningfull participation’ telah diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan, namun kerap kali diabaikan DPR RI.

“Bagaimana kita bisa mempercayai (UU TNI) itu, kalau pembahasannya dilakukan secara tertutup dengan melanggar prinsip transparansi, tidak ada partisipasi publik yang bermakna dan tidak masuk dalam prolegnas,” kata Dewa Palguna saat ditemui di Kampus Udayana, Selasa (25/3/2025).

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana itu menerangkan dalam negara demokrasi prinsip keterbukaan dan partisipasi publik mesti dikedepankan. Apalagi Indonesia sudah seperempat abad memasuki era reformasi.

Menurutnya proses pengesahan yang tidak sehat ini akhirnya mengadu rakyat dengan TNI. Itu sangat disesalkannya, karena proses yang cacat prosedur berimbas negatif.

“Sebenarnya siapa yang diadu oleh Undang-Undang ini? Tentu rakyat dengan TNI kan. Padahal yang tidak beres itu proses politiknya,” ujarnya.

Bahkan kata Palguna, draf revisi UU TNI dan naskah akademik hingga saat ini belum dipublikasikan kepada masyarakat. Ia menyebut, jika yang beredar itu draft resmi, justru dwifungsi ABRI akan terulang kembali. Dan itu tentu sangat berbahaya bagi demokrasi modern kini.

“Benarkah itu akan ditaati sedemikian adanya seperti ketentuan yang sudah ada itu? Karena ada banyak kebutuhan untuk operasi militer selain perang yang sebelumnya diatur melalui kebijakan politik negara, tapi sekarang cukup dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Artinya tidak ada keterlibatan wakil rakyat disitu,” ingatnya. (*)

Tags: Bali TopikDewa PalgunaHukumMantan Hakim MK I Dewa Gede PalgunaRUU TNIUU TNI Bermasalah
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen
  • DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?