• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

1 tahun ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

2 jam ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

3 jam ago
I Nyoman Budiutama

PDI Perjuangan Bali Ingatkan PAD Jangan Jadi Beban Rakyat

3 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali. -IST

Fraksi DPRD Bali Soroti APBD 2026, Koster Sebut Tajam dan Kritis

5 jam ago
ILUSTRASI. -BALITOPIK.COM

Soal Upah 2027, Buruh Minta Semua Dewan Vocal Bicara

5 jam ago
Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida Idewa Made Rai Budi Darsana saat memimpin aksi buruh beberapa waktu lalu. IST

Buruh Bali Harap Koster Berani Naikkan UMP Bali 2027 Rp5,2 Juta

7 jam ago
Solidaritas Jurnalis Bali saat menggelar doa bersama di Monumen Bajra Shandi. -PFI Denpasar

Jurnalis Bali Gelar Doa untuk 8 Rekan yang Hilang di Laut menuju Krakatau

1 hari ago
Penyidik Polresta Denpasar mengamankan para pelaku pengeroyokan di mes proyek pembangunan PT Tunas Jaya, Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. -IST

Pengeroyokan di Mes Proyek Benoa, 6 Orang Jadi Tersangka

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

Reporter balitopik.com
26 Maret 2025 - 5:06 pm
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Balitopik.com – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengomentari UU TNI yang disahkan DPR RI pada tanggal 20 Maret 2025 lalu. Kritik Palguna menohok pada proses pengesahan yang dinilai tergesa-gesa tanpa partisipasi publik.

Palguna menilai pengesahan perubahan UU TNI melanggar prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation). Hal ini yang memantik amarah publik yang mengakibatkan adanya gelombang aksi di mana-mana.

Bahwa, kata dia, prinsip keterbukaan dan ‘meaningfull participation’ telah diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan, namun kerap kali diabaikan DPR RI.

“Bagaimana kita bisa mempercayai (UU TNI) itu, kalau pembahasannya dilakukan secara tertutup dengan melanggar prinsip transparansi, tidak ada partisipasi publik yang bermakna dan tidak masuk dalam prolegnas,” kata Dewa Palguna saat ditemui di Kampus Udayana, Selasa (25/3/2025).

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana itu menerangkan dalam negara demokrasi prinsip keterbukaan dan partisipasi publik mesti dikedepankan. Apalagi Indonesia sudah seperempat abad memasuki era reformasi.

Menurutnya proses pengesahan yang tidak sehat ini akhirnya mengadu rakyat dengan TNI. Itu sangat disesalkannya, karena proses yang cacat prosedur berimbas negatif.

“Sebenarnya siapa yang diadu oleh Undang-Undang ini? Tentu rakyat dengan TNI kan. Padahal yang tidak beres itu proses politiknya,” ujarnya.

Bahkan kata Palguna, draf revisi UU TNI dan naskah akademik hingga saat ini belum dipublikasikan kepada masyarakat. Ia menyebut, jika yang beredar itu draft resmi, justru dwifungsi ABRI akan terulang kembali. Dan itu tentu sangat berbahaya bagi demokrasi modern kini.

“Benarkah itu akan ditaati sedemikian adanya seperti ketentuan yang sudah ada itu? Karena ada banyak kebutuhan untuk operasi militer selain perang yang sebelumnya diatur melalui kebijakan politik negara, tapi sekarang cukup dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Artinya tidak ada keterlibatan wakil rakyat disitu,” ingatnya. (*)

Tags: Bali TopikDewa PalgunaHukumMantan Hakim MK I Dewa Gede PalgunaRUU TNIUU TNI Bermasalah
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan
  • APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif
  • PDI Perjuangan Bali Ingatkan PAD Jangan Jadi Beban Rakyat
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?