• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

1 tahun ago
Tim SAR Gabungan saat lakukan pencarian. -IST

Mahasiswa 20 Tahun Terseret Arus Banjir di Buleleng, Tim SAR Sisir Sungai hingga Pantai

1 hari ago
Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?

Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?

1 hari ago
Bupati Badung didampingi Sekda saat menyerhkan bansos hari raya umat Hindu. -IST

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp2 Juta Jelang Galungan dan Kuningan

1 hari ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Generasi Muda Bali Terancam Tak Punya Rumah di Tanah Sendiri, Nyoman Parta Soroti Pembelian Lahan oleh Investor

1 hari ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat menggagalkan keberangkatan buronan interpol. -BALITOPIK.COM

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol yang Gunakan Paspor Palsu di Bali

2 hari ago
Menteri LH dan Pemerintah Provinsi Bali saat deklasri Bali 100 persen pilah sampah. -IST

Bali Deklarasi 100 Persen Pilah Sampah  

2 hari ago
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6/2026).

Menteri LH dan Koster Tanam Mangrove di Bali, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemulihan Lingkungan

3 hari ago
Kapolda Bali dan jajaran saat pemusnahan narkoba yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026. -IST

138 Tersangka Ditangkap, Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Rp13 Miliar

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

Reporter balitopik.com
26 Maret 2025 - 5:06 pm
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Balitopik.com – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengomentari UU TNI yang disahkan DPR RI pada tanggal 20 Maret 2025 lalu. Kritik Palguna menohok pada proses pengesahan yang dinilai tergesa-gesa tanpa partisipasi publik.

Palguna menilai pengesahan perubahan UU TNI melanggar prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation). Hal ini yang memantik amarah publik yang mengakibatkan adanya gelombang aksi di mana-mana.

Bahwa, kata dia, prinsip keterbukaan dan ‘meaningfull participation’ telah diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan, namun kerap kali diabaikan DPR RI.

“Bagaimana kita bisa mempercayai (UU TNI) itu, kalau pembahasannya dilakukan secara tertutup dengan melanggar prinsip transparansi, tidak ada partisipasi publik yang bermakna dan tidak masuk dalam prolegnas,” kata Dewa Palguna saat ditemui di Kampus Udayana, Selasa (25/3/2025).

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana itu menerangkan dalam negara demokrasi prinsip keterbukaan dan partisipasi publik mesti dikedepankan. Apalagi Indonesia sudah seperempat abad memasuki era reformasi.

Menurutnya proses pengesahan yang tidak sehat ini akhirnya mengadu rakyat dengan TNI. Itu sangat disesalkannya, karena proses yang cacat prosedur berimbas negatif.

“Sebenarnya siapa yang diadu oleh Undang-Undang ini? Tentu rakyat dengan TNI kan. Padahal yang tidak beres itu proses politiknya,” ujarnya.

Bahkan kata Palguna, draf revisi UU TNI dan naskah akademik hingga saat ini belum dipublikasikan kepada masyarakat. Ia menyebut, jika yang beredar itu draft resmi, justru dwifungsi ABRI akan terulang kembali. Dan itu tentu sangat berbahaya bagi demokrasi modern kini.

“Benarkah itu akan ditaati sedemikian adanya seperti ketentuan yang sudah ada itu? Karena ada banyak kebutuhan untuk operasi militer selain perang yang sebelumnya diatur melalui kebijakan politik negara, tapi sekarang cukup dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Artinya tidak ada keterlibatan wakil rakyat disitu,” ingatnya. (*)

Tags: Bali TopikDewa PalgunaHukumMantan Hakim MK I Dewa Gede PalgunaRUU TNIUU TNI Bermasalah
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Mahasiswa 20 Tahun Terseret Arus Banjir di Buleleng, Tim SAR Sisir Sungai hingga Pantai
  • Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?
  • 82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp2 Juta Jelang Galungan dan Kuningan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?