• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

1 tahun ago
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. -BALITOPIK.COM

Hutan Gundul di Gilimanuk Jadi Sorotan, Bupati Jembrana Mengaku Belum Terima Informasi Resmi

1 jam ago
Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 tahun 2025-2026, Senin (8/6/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Terima LHP BPK, Pemprov Kembali Pertahankan WTP

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Koster Diundang ke London dan Yunani, Presentasikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan versi Bali

13 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menerima penghargaan dari BPK RI dalam sidang Paripurna DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Kembali Raih WTP, Catat 13 Kali Berturut-turut sejak 2012

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg, Rusia, yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski. -IST

Koster Terima Delegasi Parlemen Rusia, Dorong Promosi Pariwisata Bali-Saint Petersburg

14 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

2 hari ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

Reporter balitopik.com
26 Maret 2025 - 5:06 pm
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Balitopik.com – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengomentari UU TNI yang disahkan DPR RI pada tanggal 20 Maret 2025 lalu. Kritik Palguna menohok pada proses pengesahan yang dinilai tergesa-gesa tanpa partisipasi publik.

Palguna menilai pengesahan perubahan UU TNI melanggar prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation). Hal ini yang memantik amarah publik yang mengakibatkan adanya gelombang aksi di mana-mana.

Bahwa, kata dia, prinsip keterbukaan dan ‘meaningfull participation’ telah diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan, namun kerap kali diabaikan DPR RI.

“Bagaimana kita bisa mempercayai (UU TNI) itu, kalau pembahasannya dilakukan secara tertutup dengan melanggar prinsip transparansi, tidak ada partisipasi publik yang bermakna dan tidak masuk dalam prolegnas,” kata Dewa Palguna saat ditemui di Kampus Udayana, Selasa (25/3/2025).

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana itu menerangkan dalam negara demokrasi prinsip keterbukaan dan partisipasi publik mesti dikedepankan. Apalagi Indonesia sudah seperempat abad memasuki era reformasi.

Menurutnya proses pengesahan yang tidak sehat ini akhirnya mengadu rakyat dengan TNI. Itu sangat disesalkannya, karena proses yang cacat prosedur berimbas negatif.

“Sebenarnya siapa yang diadu oleh Undang-Undang ini? Tentu rakyat dengan TNI kan. Padahal yang tidak beres itu proses politiknya,” ujarnya.

Bahkan kata Palguna, draf revisi UU TNI dan naskah akademik hingga saat ini belum dipublikasikan kepada masyarakat. Ia menyebut, jika yang beredar itu draft resmi, justru dwifungsi ABRI akan terulang kembali. Dan itu tentu sangat berbahaya bagi demokrasi modern kini.

“Benarkah itu akan ditaati sedemikian adanya seperti ketentuan yang sudah ada itu? Karena ada banyak kebutuhan untuk operasi militer selain perang yang sebelumnya diatur melalui kebijakan politik negara, tapi sekarang cukup dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Artinya tidak ada keterlibatan wakil rakyat disitu,” ingatnya. (*)

Tags: Bali TopikDewa PalgunaHukumMantan Hakim MK I Dewa Gede PalgunaRUU TNIUU TNI Bermasalah
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Hutan Gundul di Gilimanuk Jadi Sorotan, Bupati Jembrana Mengaku Belum Terima Informasi Resmi
  • DPRD Bali Terima LHP BPK, Pemprov Kembali Pertahankan WTP
  • Koster Diundang ke London dan Yunani, Presentasikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan versi Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?