• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

1 tahun ago
Ilustrasi -BALITOPIK.COM

Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga

9 jam ago
Kontingen KKI Bali 2026

Bali Raih Peringkat Tiga Seleknas KKI 2026, Sumbang Atlet Pelatnas Terbanyak Kedua

15 jam ago
Eufronsina Ero Kian - Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia UM Malang. -BALITOPIK.COM

Potret Adonara dalam Perspektif Sastra: Antara Kekayaan Alam dan Makna Kehidupan

15 jam ago
Endang Hastuty Bunga, S.H. -BALITOPIK.COM

Tak Cukup Cantik, Perempuan Harus Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Bersuara

16 jam ago
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

WN Ukraina Ditangkap di Canggu, Terjerat Narkotika dan Overstay 66 Hari

1 hari ago
Suasana Pansus TRAP DPRD Bali saat meninjau lahan tukar guling lahan mangrove di Karangasem pada Rabu (15/4/2026). -BALITOPIK.COM

Warga Serangan Dukung Pansus TRAP Bongkar “Akal Busuk” BTID, Mawar Putih Menanti

1 hari ago
Foto dari kiri: I Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara dan I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Waduh! Pansus TRAP Kena Prank BTID, Bongkar Fakta Tukar Guling Mangrove Kura-Kura Bali

2 hari ago
Pembangunan villa dekat bantaran sungai di Kuta Utara Bali yang diduga melanggar aturan sempadan

Villa di Bantaran Sungai Kuta Utara Disorot, Diduga Langgar Aturan dan Ancam Aliran Air

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mantan Hakim MK pun Anggap UU TNI Bermasalah

Reporter balitopik.com
26 Maret 2025 - 5:06 pm
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. -IST

Balitopik.com – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengomentari UU TNI yang disahkan DPR RI pada tanggal 20 Maret 2025 lalu. Kritik Palguna menohok pada proses pengesahan yang dinilai tergesa-gesa tanpa partisipasi publik.

Palguna menilai pengesahan perubahan UU TNI melanggar prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation). Hal ini yang memantik amarah publik yang mengakibatkan adanya gelombang aksi di mana-mana.

Bahwa, kata dia, prinsip keterbukaan dan ‘meaningfull participation’ telah diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan, namun kerap kali diabaikan DPR RI.

“Bagaimana kita bisa mempercayai (UU TNI) itu, kalau pembahasannya dilakukan secara tertutup dengan melanggar prinsip transparansi, tidak ada partisipasi publik yang bermakna dan tidak masuk dalam prolegnas,” kata Dewa Palguna saat ditemui di Kampus Udayana, Selasa (25/3/2025).

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana itu menerangkan dalam negara demokrasi prinsip keterbukaan dan partisipasi publik mesti dikedepankan. Apalagi Indonesia sudah seperempat abad memasuki era reformasi.

Menurutnya proses pengesahan yang tidak sehat ini akhirnya mengadu rakyat dengan TNI. Itu sangat disesalkannya, karena proses yang cacat prosedur berimbas negatif.

“Sebenarnya siapa yang diadu oleh Undang-Undang ini? Tentu rakyat dengan TNI kan. Padahal yang tidak beres itu proses politiknya,” ujarnya.

Bahkan kata Palguna, draf revisi UU TNI dan naskah akademik hingga saat ini belum dipublikasikan kepada masyarakat. Ia menyebut, jika yang beredar itu draft resmi, justru dwifungsi ABRI akan terulang kembali. Dan itu tentu sangat berbahaya bagi demokrasi modern kini.

“Benarkah itu akan ditaati sedemikian adanya seperti ketentuan yang sudah ada itu? Karena ada banyak kebutuhan untuk operasi militer selain perang yang sebelumnya diatur melalui kebijakan politik negara, tapi sekarang cukup dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Artinya tidak ada keterlibatan wakil rakyat disitu,” ingatnya. (*)

Tags: Bali TopikDewa PalgunaHukumMantan Hakim MK I Dewa Gede PalgunaRUU TNIUU TNI Bermasalah
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga
  • Bali Raih Peringkat Tiga Seleknas KKI 2026, Sumbang Atlet Pelatnas Terbanyak Kedua
  • Potret Adonara dalam Perspektif Sastra: Antara Kekayaan Alam dan Makna Kehidupan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?