BALITOPIK.COM, DENPASAR – Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, akhirnya angkat bicara setelah banyak warganet mempertanyakan sikapnya yang dinilai tidak memberikan komentar terkait kasus pencurian ayam berujung pengeroyokan hingga menewaskan seorang pria di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah seorang pria berinisial KD, warga asal Desa Sidetapa, Buleleng, meninggal dunia usai diduga dikeroyok massa karena tertangkap mencuri ayam aduan pada Jumat (24/7) dini hari.
Selain menjadi korban pengeroyokan, sepeda motor yang digunakan korban juga dibakar warga. Peristiwa itu memicu perdebatan luas di media sosial mengenai maraknya aksi main hakim sendiri, penegakan hukum, hingga persoalan sosial yang melatarbelakanginya.
Di tengah ramainya berbagai tanggapan dari sejumlah tokoh, sebagian warganet mempertanyakan mengapa Nyoman Parta belum memberikan komentar atas peristiwa tersebut.
Menanggapi hal itu, Nyoman Parta mengaku sengaja memilih tidak ikut memberikan komentar yang berpotensi memperkeruh suasana. Menurutnya, peristiwa tersebut justru menjadi bahan introspeksi bagi para pemimpin.
“Rakyat sampai mencuri dan rakyat sampai main hakim sendiri adalah kesalahan pemimpin, termasuk saya sendiri. Kami gagal mendidik rakyat sampai harus terjadi peristiwa itu. Jadi saya memilih introspeksi diri, lagipula sudah banyak yang bicara,” ujar Nyoman Parta, Selasa (28/7/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai peristiwa di Baturiti tidak bisa dilihat hanya sebagai tindak pidana pencurian atau aksi main hakim sendiri semata. Di balik kejadian tersebut, menurutnya, terdapat persoalan yang lebih mendasar mengenai kondisi sosial masyarakat serta tanggung jawab para pemimpin dalam membangun kesadaran hukum.
Ia menegaskan bahwa pemimpin tidak cukup hanya hadir ketika sebuah peristiwa menjadi viral. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan pendidikan hukum, rasa keadilan, dan perlindungan sehingga persoalan serupa tidak kembali terulang.
Pernyataan Nyoman Parta juga menjadi refleksi bahwa setiap pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk membangun masyarakat yang taat hukum sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara adil. Dengan begitu, masyarakat tidak terdorong menyelesaikan persoalan melalui aksi main hakim sendiri.
Kasus di Baturiti sendiri masih menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut, sementara berbagai kalangan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Bali. (*)









