• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi Deportasi

Mengemis Bawa Bayi Karena Kehabisan Uang, Satu Keluarga Asal Yordania Dideportasi

2 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat tatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali. -Balitopik.com

Koster Minta Kemasan Arak Bali Gunakan Aksara Bali Lebih Menonjol

5 jam ago
Foto bersama pihak-pihak yang terlibat usai membagikan takjil. -BALITOPIK.COM

IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung

9 jam ago
Kolase: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan Ketua Pemuda Katolik Bali Yogaswara Putra Utama. -IST/BALITOPIK.COM

Pemuda Katolik Bali: Giri Prasta Bisa Bawa Bali Kembali Masuk 5 Besar PON

10 jam ago
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster. -BALITOPIK.COM

Putri Koster Minta Kader Posyandu Kuasai 6 Bidang Layanan

15 jam ago
Spanduk berisi pesan sindiran terhadap matinya mangrove di benoa. -IST/BALITOPIK.COM

WADUH! Spanduk Misterius Muncul di Lokasi Kematian Ratusan Mangrove di Benoa, Berisi Pesan Sindiran Menohok

19 jam ago
Para pelapor usai emberian keteragan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa

1 hari ago
Tokoh Muda Muslim sekaligus Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil. -BALITOPIK.COM

Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi

1 hari ago
Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta saat mengunjungi Festival budaya Badung Caka Fest tahun 2026. -IST/BALITOPIK.COM

Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar

1 hari ago
BALI TOPIK
Rabu, Maret 11, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Mengemis Bawa Bayi Karena Kehabisan Uang, Satu Keluarga Asal Yordania Dideportasi

Reporter balitopik.com
11 November 2023 - 5:13 am
0 0
Ilustrasi Deportasi

Ilustrasi Deportasi

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

BALITOPIK.COM – Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Yordania berinisial ASS (25), FAES (21) dan anaknya LASJ (2) dideportasi dari Bali. Mereka dideportasi lantaran dianggap meresahkan karena menjadi pengemis di sekitar wilayah Kuta.

Parahnya, saat mengemis pasangan suami istri itu membawa serta bayi mereka yang masih berumur 2 tahun. Mereka diamanakan oleh Satpol PP Badung pada akhir Oktober 2023 dan diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai kemudian didetensi di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kepala Rudenim Denpasar, Dudy menjelaskan, dalam pengakuannya ASS mengatakan bahwa sebelumnya ia telah bekerja di sebuah restoran di Malaysia. Dia kemudian memboyong keluarganya ke Indonesia karena mendengar kabar bahwa bekerja di restoran Indonesia mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

”Berbekal sejumlah uang, mereka terbang ke Bali untuk mencari pekerjaan. Sayangnya pasangan suami istri itu kehabisan uang sehingga harus meminta belas kasihan dengan meminta-minta uang kepada masyarakat sambil membawa bayi mereka dalam kereta bayi,” terangnya melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).

Dudy mengatakan mereka harus didetensi selama 15 hari di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena pasangan suami istri asal Yordania itu tidak memiliki uang untuk membeli tiket. Deportasi dapat dilakukan setelah pihak keluarga di Yordania bersedia membiayai tiket kepulangan mereka.

Diijelaskan, karena menjadi pengemis, mereka telah menjadi subjek orang terlantar sehingga telah melanggar Pasal 27 Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Karenanya dikenakan sanksi pendeportasian.

“Mereka akhirnya dideportasi pada hari Kamis, 9 November 2023, dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar. WNA yang telah dideportasi tersebut akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” tandas Dudy.

Tags: Deportasi
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Minta Kemasan Arak Bali Gunakan Aksara Bali Lebih Menonjol
  • IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
  • Pemuda Katolik Bali: Giri Prasta Bisa Bawa Bali Kembali Masuk 5 Besar PON
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?