• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Meretas Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Hilangkan Stigma Bali Darurat Sampah

Reporter balitopik.com
10 June 2024 - 1:06 pm
in Bali, Pendidikan
0

Akademisi Universitas PGRI Mahadewa Indinesia (UPMI) Bali, Agus Dei. Dok. Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Oleh: Agus Dei, Akademisi UPMI, Mantan Wartawan.

Balitopik.com – Problematika sampah menjadi permasalahan utama di Bali. Sebagai destinasi wisata populer yang tersohor di dalam dan luar negeri, Pulau Dewata terus berbenah terkait masalah sampah. Pengelolaan sampah yang bisa dikatakan keliru dari tahun ke tahun sebelumnya, membuat Bali berada dalam posisi darurat sampah.

Hal ini dikarenakan sampah hanya dipindahkan dari satu kabupaten ke tempat pembuangan akhir di Kawasan Suwung, Denpasar Selatan.

Untuk menghilangkan stigma Bali darurat sampah, perlu adanya sinergi antara pemerintah kabupaten dan aparat desa, khususnya sebagai garda terdepan bersama warganya dalam rangka menerapkan pengelolaan melalui pemilihan jenis sampah dari sumbernya.

Sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat bila tidak dikelola dengan baik sangatlah mengganggu kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya, selain juga mengancam kesehatan masyarakat dan menurunkan kualitas lingkungan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Sebelas bulan menjabat Gubernur Bali, tepatnya 21 November 2019, Pak Wayan Koster, secara cepat mengambil solusi dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Hal ini  dilakukan guna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sebagai implementasi dari visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, maka perlu segera disusun kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber guna mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah.

Prinsip dasarnya adalah, sampah harus diselesaikan di sumbernya, atau di tempat asalnya, siapa yang menghasilkan sampah dialah yang harus menanganinya.

Pergub ini terdiri dari 13 Bab dan 40 Pasal dengan semangat mewujudkan budaya hidup bersih, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Pergub ini mempercepat upaya bersama untuk melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali beserta segala isinya di bidang pengelolaan sampah.

Dalam perbincangan dengan penulis, Pak Koster mengaku, sudah terlalu lama, berbagai jenis sampah terutama sampah rumah tangga di Bali tidak dikelola secara baik dengan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat justru menjadi masalah besar yang merusak citra Bali.

Pencemaran yang diakibatkan oleh berbagai jenis sampah di wilayah Bali itu sudah sangat memprihatinkan, dan bahkan membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan alam Bali.

Kondisi buruk ini terjadi di wilayah destinasi pariwisata sehingga menimbulkan keluhan dan merusak citra pariwisata Bali sebagai daya tarik wisata dunia. Sudah terlalu lama kondisi buruk dan membahayakan ini tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah dalam bentuk kebijakan dan aksi nyata.

Pak Koster menyadari pemberlakuan Pergub 47/19 itu tidak hanya sampai disitu, maka ia menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021, tanggal 31 Maret 2021, tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

Melalui keputusan tersebut, diterbitkanlah Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, dengan membudayakan laku hidup masyarakat, dengan slogan: “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”.

Menjawab slogan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dalam mengelola sampah mendapat dukungan Pemerintah Pusat dengan memberi bantuan percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah – Reduce Reuse Recycle (TPS-3R) di Desa dan membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kota/Kabupaten se-Bali.

Dalam prioritas penyelesaian masalah sampah di Kota Denpasar yakni dengan membangun 3 Unit TPST di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, dengan anggaran Rp 110 Miliar bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI, selesai pada September tahun 2022.

Selain itu, membangun pula 102 Unit TPS-3R di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, yang sebagian besar dibangun di atas lahan  pemerintah Provinsi Bali dengan anggaran Rp 89 Miliar yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI, sejak tahun 2021 dan selesai tahun 2022.

Sampai tahun 2021 sudah dibangun dan dioperasikan sebanyak 221 Unit TPS-3R se-Bali. Dengan beroperasinya TPS-3R dan 3 TPST di Denpasar, maka TPA Regional Sarbagita Suwung, Denpasar yang menjadi Bali darurat sampah ditutup.

Konsep pembangunan TPS-3R dan TPST di luar Denpasar dan Badung terus berlanjut hingga tuntas se-Bali dengan aksi nyata Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat serta membangun budaya hidup bersih masyarakat ini sebagai penanda Bali Era Baru.

Bali merupakan provinsi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang membentuk Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan, sehingga dijadikan percontohan nasional.

Merujuk data saat Pergub No.47 tahun 2019 diterbitkan, jumlah timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 4.281 ton per hari. Dari jumlah itu yang sudah bisa tertangani dengan baik sebanyak 2,061 ton/hari (48%). Dari sampah yang tertangani ini hanya 164 ton/hari yang didaur ulang dan 1.897 ton/hari (44%) dibuang ke TPA.

Sampah yang belum tertangani dengan baik sejumlah 2.220 ton/hari (52%). Sampah yang belum tertangani dengan baik ini yang dibakar (19%), dibuang ke lingkungan (22%), serta terbuang ke saluran air (11%).

“Pola lama penanganan sampah yaitu kumpul-angkut-buang harus diubah dengan mulai memilah dan mengolah sampah di sumber. Seyogyanya, siapa yang menghasilkan sampah, dialah yang bertanggung jawab untuk mengelola atau mengolah sampah itu sampai selesai. Kalau kita yang menghasilkan sampah, masak orang lain yang disuruh mengurus sampah kita,” papar Pak Koster.

Dalam kesempatan memberikan kuliah umum pada 15 perguruan tinggi se-Bali, Pak Koster kembali diingatkan para mahasiswa, jika kembali mendapat amanah dari rakyat Bali, jangan lupa program keberlanjutan soal sampah yang harus menjadi prioritas utama.

Bagi mereka GEN-Z penerus masa depan Bali, sampah di Bali menjadi momok tersendiri. Jika hal ini tidak ditangani dengan baik, akan berpengaruh terhadap pariwisata Bali. Menjawab sejumlah permintaan itu, Pak Koster mengakui bahwa permasalahan sampah adalah masalah kita bersama.

Pemerintah tidak akan sanggup  menyelesaikan permasalahan ini tanpa peran serta dari masyarakat, (Desa Adat, Desa atau Kelurahan) maupun dunia usaha lainnya.

Maka, masyarakat punya peran dalam pengelolaan sampah rumah tangga untuk menggunakan barang dan/atau kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai oleh proses alam, Membatasi timbulan sampah dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai, menggunakan produk yang menghasilkan sesedikit mungkin sampah, memilah sampah, menyetor sampah yang tidak mudah terurai oleh alam ke bank sampah dan/atau FPS, mengolah sampah yang mudah terurai oleh alam dan menyiapkan tempat sampah untuk menampung sampah residu.

Pengelolaan sampah dilakukan di rumah tangga dan kawasan/fasilitas dapat secara mandiri atau bekerja sama dengan Desa Adat atau Kelurahan. Sedangkan Desa Adat bersinergi melakukan pengelolaan sampah dengan cara: Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat dalam meningkatkan tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah; Membangun TPS 3R untuk mengolah sampah yang mudah terurai oleh alam; Mengangkut sampah dari sumbernya ke TPS 3R, FPS/Bank Sampah, dan/atau TPA.

Sedangkan peran aktif Desa Adat dalam pengelolaan sampah di antaranya dengan menyusun awig-awig atau pararem Desa Adat yang bertujuan menumbuhkan Budaya Hidup Bersih di wewidangan Desa Adat, Melaksanakan ketentuan awig-awig atau pararem Desa Adat secara konsisten, penerapan sanksi adat terhadap pelanggaran ketentuan awig-awig/pararem Desa Adat.

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat (PSBM) adalah pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pengurangan sampah.

Konsep ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat untuk berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi masalah sampah di lingkungan sekitar mereka. Tujuan utama PSBM adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mempromosikan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Dalam catatan penulis, program pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber telah dibuktikan ada di 5 desa/kelurahan yakni Desa Paksebali di Kabupaten Klungkung, Desa Baktiseraga di Buleleng, Desa Punggul di Badung, Desa Taro dan Desa Padang Tegal di Gianyar. 

Kelima desa ini menjalankan Pergub Bali No.47 Tahun 2019 berisi pengaturan warga dengan membatasi perilaku yang menghasilkan banyak sampah, mewajibkan melakukan pemilahan sampah di rumah tangga, melarang warga membuang sampah ke desa dan desa adat lain, melarang warga membuang sampah tidak pada tempatnya dan membatasi penggunaan bahan plastik sekali pakai.

Implementasi Pergub Bali No.47 Tahun 2019 telah mulai dilakukan ke tingkat Kabupaten dan Kota di Bali, termasuk Kota Denpasar. Sebagai episentrum Bali, Kota Denpasar menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan sampah.

Hal ini dikarenakan Kota Denpasar menghasilkan rata-rata 3,5 sampai 4 liter sampah per/orang. Padahal, standar maksimal sampah di kota-kota lain adalah 2,5 sampai 3 liter per orang.

Penanganan sampah di Kota Denpasar saat ini tidak lagi fokus pada teori, melainkan mencari data sehingga mampu menghasilkan solusi yang produktif. Dimana, rata-rata jumlah sampah di Kota Denpasar per hari mencapai 850 Ton, kendati demikian, sebanyak 22 persen telah dilaksanakan pengelolaan langsung di sumber sampah.

Secara teoritis semua kondisi di atas bercita-cita mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah. Ini sebuah harga mati, Karena itu, perlu kesadaran kolektif semua krama Bali yang mendiami Pulau tercinta ini.

Sehebat apapun ide besar Pak Koster dengan  Pergubnya, dibalut dengan instruksi Gubernurnya dan ditopang dengan bantuan dana pusat, bisa terwujud bila krama Bali lebih khusus generasi millennial penerus masa depan Bali harus menjadi pelopor dalam mewujudkan Budaya Hidup Bersih.

Budaya Hidup Bersih harus menjadi lifestyle generasi millennial, anak muda dan seka teruna teruni. Sudah saatnya aktif melakukan gerakan bersih sampah di berbagai wilayah Bali. Mari kita kubur dalam-dalam stigma Bali Darurat Sampah, Semoga. (*)

Tags: Agus DeiGubernur BaliNangun Sat Kerthi Loka BaliPilgub BaliWayan Koster
Previous Post

291 Siswa Angkatan 61 SMP Santo Yoseph Dinyatakan Lulus 100 Persen

Next Post

Tri Tito Karnavian Harap UP2K Klungkung Jadi Motor Penggerak Ekonomi Keluarga

Related Posts

Gubernur Bali Wayan Koster saat ngopi dengan generasi muda Bali di Kopi Jenar, Denpasar. -Balitopik.com
Bali

Ngopi Santuy Rayakan Kasih Sayang, Wayan Koster Ajak Generasi Muda Bali Tumbuh Unggul

Reporter balitopik.com
7 June 2025 - 8:58 am
0

Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengisi waktu dengan mengadakan ngopi bareng dengan generasi muda Bali di Jenar, Denpasar usai...

Read moreDetails
Tim asesor penilaian akhir penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2025. -Humas Pemprov Bali

5 Dinas Pemprov Bali Bersaing Dapatkan Adhyasta Prajaniti 2025

7 June 2025 - 6:20 am
Rayakan Rahina Tumpek Krulut, Pemprov Bali Hadirkan Lolot dkk di Ardha Candra. -IST

Rayakan Rahina Tumpek Krulut, Pemprov Bali Hadirkan Lolot dkk di Ardha Candra

6 June 2025 - 12:46 pm
Ibu Putri Koster. -IST

Ibu Putri Koster: “Jangan Tinggalkan Sampah Upakara di Pantai atau Tempat Suci”

6 June 2025 - 12:35 pm
Badung Kembali Raih Opini WTP, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD Badung 2024. -IST

Badung Kembali Raih Opini WTP, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD Badung 2024

6 June 2025 - 4:09 am
Next Post

Tri Tito Karnavian Harap UP2K Klungkung Jadi Motor Penggerak Ekonomi Keluarga

31 Mahasiswa Login PMKRI Denpasar, Dari Gereja Untuk Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

No Drama Fight Sajikan 20 Pertandingan Tinju Menuju PON

13 July 2024 - 12:43 am
Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). -IST

SBY Kepeleset Lidah, Ingin Sebut Prabowo Malah jadi Jokowi

24 February 2025 - 4:58 pm
Bram Junior (Depan) saat aksi kemanusiaan bagi korban erupsi gunung Lewotobi Laki-laki, NTT. -Balitopik.com

Aksi Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Himpun Dana Rp25 Juta

18 November 2024 - 4:16 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (41) Bali Topik (60) Buleleng (18) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (11) DPD RI (11) DPRD Bali (17) DPR RI (13) Flobamora Bali (16) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (56) Google (105) Gubernur Bali (53) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (13) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (14) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (13) Polda Bali (19) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (32) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Rai Mantra (12) Wayan Koster (187) WNA (24)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Ngopi Santuy Rayakan Kasih Sayang, Wayan Koster Ajak Generasi Muda Bali Tumbuh Unggul
  • 5 Dinas Pemprov Bali Bersaing Dapatkan Adhyasta Prajaniti 2025
  • Rayakan Rahina Tumpek Krulut, Pemprov Bali Hadirkan Lolot dkk di Ardha Candra

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?