• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Napi Lapas Perempuan Ketahuan Simpan Sabu di Alat Kelamin

Reporter balitopik.com
25 June 2024 - 9:02 am
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali merilis kasus narkotika selama periode Januari – Juni 2024.

Selama periode itu tim pemberantasan BNN Bali berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan mengamankan 24 orang tersangka.

Salah satu kasus yang diungkap adalah peredaran narkotika di dalam Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan pengungkapan itu terjadi ketika petugas Lapas Kerobokan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan, pada Januari 2024 lalu.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas sipir, 5 orang napi perempuan ketahuan menyimpan narkoba. Mereka masing-masing berinisial DD, MD, IW, EP, dan YL.

“Pada saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap YL, YL mengeluarkan sendiri narkotika terbungkus tisu yang sebelumnya disimpan di kemaluannya,” terang Sinar Subawa, Senin (24/6/2024).

Sabu yang disimpan YL dikemaluannya itu diperoleh dari EP. Sementara EP memperoleh dari DD.

Dijelaskan, selain YL, petugas juga menemukan narkoba jenis Sabu di ikat rambut milik DD. Juga ditemukan di pot tanaman yang disimpan oleh MD dan IW. Total narkoba jenis Sabu yang diamankan dari 5 napi perempuan tersebut seberat 3.92 gram.

“Total (barang bukti sabu) 3,92 gram. Tidak banyak, tapi menonjol karena kelompok ini merupakan napi,” kata Sinar Subawa.

Atas penemuan tersebut, petugas Lapas Perempuan Kerobokan menyerahkan para narapidana itu kepada BNNP Bali. Dan mereka mendapat hukuman lebih panjang.

“Kelima napi itu terancam menjalani masa hukuman lebih panjang. Sebab, mereka kembali dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (*)

Tags: BNNP BaliLapas KerobokanNarkotika
Previous Post

Edy Sanjaya Dukung Pembentukan Pemuda Katolik Badung

Next Post

Breaking News! Gedung Logistik BPBD Bali Kebakaran

Related Posts

Tony Nugroho (kiri) didampingi kuasa hukum Yulius Benyamin Seran. -AD/Balitopik.com
Bali

Tidak Bermaksud Foto Payudara Korban, Tony Nugroho Mengaku Sempat Dimintai Uang Rp1 Miliar oleh Pengacara Korban

Reporter balitopik.com
5 June 2025 - 5:14 pm
0

Balitopik.com - Pria lanjut usia asal Malang, Jawa Timur, Tonny Nugroho (69) buka suara terkait kasus yang dituduhkan kepada dirinya...

Read moreDetails

Anggas: 3 Alat Bukti Kuat, Harusnya Demer Sudah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

27 May 2025 - 4:16 pm
Suasana sidang Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar. -IST

Nenek Reja 91 Tahun dan 16 Terdakwa Kalah di MA Berujung Pidana

20 May 2025 - 4:22 pm
Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com

6 Orang Jadi Tersangka Kasus 3 Pemuda Dipaksa Onani

7 May 2025 - 7:46 am
Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini, S.H.

KPPAD Bali Bakal Temui Penyidik Polresta Denpasar soal Kasus Bullying Anak oleh WNA China

7 May 2025 - 3:30 am
Next Post

Breaking News! Gedung Logistik BPBD Bali Kebakaran

KIM Solid! De Gadjah: Demokrasi Mati Kalau Lawan Kotak Kosong, Kecuali...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Kantor KPU Bali

Hilangkan Stres KPU Bali Bolehkan KPPS Ngopi dan Rokok Di Jam Istirahat

14 February 2024 - 11:31 am
Pasangan Koster-Giri saat uji publik di kampus Unud, Jimbaran. -IST

Tower Turyupada Segera Launching, Koster-Giri Komit Kolaborasi dengan Unud

11 October 2024 - 10:09 am
Foto: Bung Karno. -IST

BBK Bali 2025: “Setialah Kepada Sumbermu”

25 May 2025 - 12:27 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (41) Bali Topik (60) Buleleng (18) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (11) DPD RI (11) DPRD Bali (17) DPR RI (13) Flobamora Bali (16) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (56) Google (105) Gubernur Bali (53) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (13) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (14) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (13) Polda Bali (19) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (32) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Rai Mantra (12) Wayan Koster (187) WNA (24)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Ngopi Santuy Rayakan Kasih Sayang, Wayan Koster Ajak Generasi Muda Bali Tumbuh Unggul
  • 5 Dinas Pemprov Bali Bersaing Dapatkan Adhyasta Prajaniti 2025
  • Rayakan Rahina Tumpek Krulut, Pemprov Bali Hadirkan Lolot dkk di Ardha Candra

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?