• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Napi Lapas Perempuan Ketahuan Simpan Sabu di Alat Kelamin

2 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. BALITOPIK.COM

Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia

27 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi

1 jam ago
Suasana kunjungan kerja Kesekretariatan DPRD Buleleng ke DPDR Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik

3 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

4 jam ago
Warga Komunitas Bungawaru Alor di Bali saat aksi bersih pantai Kuta dan Legian. -BALITOPIK.COM

“Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian

22 jam ago
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster. -IST/BALITOPIK.COM

Hari Wanita Internasional 2026 dan Peran Perempuan Bali

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melepas para pemudik. -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Lepas 625 Pemudik Gratis, 15 Bus Disiapkan Menuju Jawa Timur

2 hari ago
Tangkap layar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Jadwal dan Larangan Pengunjung Pura Besakih Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

2 hari ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 16, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Napi Lapas Perempuan Ketahuan Simpan Sabu di Alat Kelamin

Reporter balitopik.com
25 Juni 2024 - 9:02 am
0 0
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali merilis kasus narkotika selama periode Januari – Juni 2024.

Selama periode itu tim pemberantasan BNN Bali berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan mengamankan 24 orang tersangka.

Salah satu kasus yang diungkap adalah peredaran narkotika di dalam Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan pengungkapan itu terjadi ketika petugas Lapas Kerobokan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan, pada Januari 2024 lalu.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas sipir, 5 orang napi perempuan ketahuan menyimpan narkoba. Mereka masing-masing berinisial DD, MD, IW, EP, dan YL.

“Pada saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap YL, YL mengeluarkan sendiri narkotika terbungkus tisu yang sebelumnya disimpan di kemaluannya,” terang Sinar Subawa, Senin (24/6/2024).

Sabu yang disimpan YL dikemaluannya itu diperoleh dari EP. Sementara EP memperoleh dari DD.

Dijelaskan, selain YL, petugas juga menemukan narkoba jenis Sabu di ikat rambut milik DD. Juga ditemukan di pot tanaman yang disimpan oleh MD dan IW. Total narkoba jenis Sabu yang diamankan dari 5 napi perempuan tersebut seberat 3.92 gram.

“Total (barang bukti sabu) 3,92 gram. Tidak banyak, tapi menonjol karena kelompok ini merupakan napi,” kata Sinar Subawa.

Atas penemuan tersebut, petugas Lapas Perempuan Kerobokan menyerahkan para narapidana itu kepada BNNP Bali. Dan mereka mendapat hukuman lebih panjang.

“Kelima napi itu terancam menjalani masa hukuman lebih panjang. Sebab, mereka kembali dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (*)

Tags: BNNP BaliLapas KerobokanNarkotika
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia
  • Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi
  • DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?