• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Napi Lapas Perempuan Ketahuan Simpan Sabu di Alat Kelamin

2 tahun ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

3 jam ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Prediksi Final, Wagub Bali Idolakan Argentina Tapi Jagokan Prancis Menang 2-1

4 jam ago
THK Awards dan PROPER Siap Bersinergi, Dorong Industri Bali Terapkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

THK dan Pusdal Bali Nusra Siap Bersinergi, Dorong Industri Hijau

22 jam ago
Rapat Tertinggi Anggota (RTA) IKB Flobamora NTT di Bali Tahun 2026 yang digelar di Aula Keuskupan Denpasar, Minggu (12/7). -IST

Belum Ada Ketum Baru, Flobamora Bali Sementara Dipimpin Tim Caretaker

23 jam ago
Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melakukan audiensi resmi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. -IST

PP KMHDI Tawarkan Program KMHDI Mengajar dan Beasiswa Kolaboratif ke Kemendiktisaintek

1 hari ago
Suasana apel bendera MPLS siswa SD dan SMP di Badung. -IST

15.677 Siswa Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026, Fokus Cegah Perundungan Sejak Hari Pertama

1 hari ago
Ilustrasi Gubernur Bali Wayan Koster dukung Prancis. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

1 hari ago
I Ketut Sumarta

Gawang Kosong, Bola Kekosongan: Sepak Bola sebagai Jalan Sunyi Menuju Kesadaran

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Napi Lapas Perempuan Ketahuan Simpan Sabu di Alat Kelamin

Reporter balitopik.com
25 Juni 2024 - 9:02 am
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Balitopik.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali merilis kasus narkotika selama periode Januari – Juni 2024.

Selama periode itu tim pemberantasan BNN Bali berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan mengamankan 24 orang tersangka.

Salah satu kasus yang diungkap adalah peredaran narkotika di dalam Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan pengungkapan itu terjadi ketika petugas Lapas Kerobokan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan, pada Januari 2024 lalu.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas sipir, 5 orang napi perempuan ketahuan menyimpan narkoba. Mereka masing-masing berinisial DD, MD, IW, EP, dan YL.

“Pada saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap YL, YL mengeluarkan sendiri narkotika terbungkus tisu yang sebelumnya disimpan di kemaluannya,” terang Sinar Subawa, Senin (24/6/2024).

Sabu yang disimpan YL dikemaluannya itu diperoleh dari EP. Sementara EP memperoleh dari DD.

Dijelaskan, selain YL, petugas juga menemukan narkoba jenis Sabu di ikat rambut milik DD. Juga ditemukan di pot tanaman yang disimpan oleh MD dan IW. Total narkoba jenis Sabu yang diamankan dari 5 napi perempuan tersebut seberat 3.92 gram.

“Total (barang bukti sabu) 3,92 gram. Tidak banyak, tapi menonjol karena kelompok ini merupakan napi,” kata Sinar Subawa.

Atas penemuan tersebut, petugas Lapas Perempuan Kerobokan menyerahkan para narapidana itu kepada BNNP Bali. Dan mereka mendapat hukuman lebih panjang.

“Kelima napi itu terancam menjalani masa hukuman lebih panjang. Sebab, mereka kembali dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (*)

Tags: BNNP BaliLapas KerobokanNarkotika
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Prediksi Final, Wagub Bali Idolakan Argentina Tapi Jagokan Prancis Menang 2-1
  • THK dan Pusdal Bali Nusra Siap Bersinergi, Dorong Industri Hijau
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?