• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Napi Lapas Perempuan Ketahuan Simpan Sabu di Alat Kelamin

2 tahun ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta (tengah) didampingi Ketua IWO Bali Tri Widiyanti (kiri) dan Kadis KLH BaliI Made Dwi Arbani . -BALITOPIK.COM

Tanam saja tak cukup, Giri Prasta ajak IWO Bali rawat dan awasi Mangrove

52 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat meluncurkan 11 unit bus listrik Trans Sarbagita dan enam infrastruktur pengisian daya di Lapangan Timur Niti Mandala Renon, Kamis (22/10/2026). -IST

Koster Luncurkan 11 Bus Listrik Trans Sarbagita, Bali Percepat Transisi Energi Bersih

11 jam ago
Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu

1 hari ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

1 hari ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

1 hari ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

2 hari ago
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. -IST

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57 Persen, 601 Tenaga Kerja Terserap ke Luar Negeri

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Napi Lapas Perempuan Ketahuan Simpan Sabu di Alat Kelamin

Reporter balitopik.com
25 Juni 2024 - 9:02 am
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Balitopik.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali merilis kasus narkotika selama periode Januari – Juni 2024.

Selama periode itu tim pemberantasan BNN Bali berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan mengamankan 24 orang tersangka.

Salah satu kasus yang diungkap adalah peredaran narkotika di dalam Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan pengungkapan itu terjadi ketika petugas Lapas Kerobokan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan, pada Januari 2024 lalu.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas sipir, 5 orang napi perempuan ketahuan menyimpan narkoba. Mereka masing-masing berinisial DD, MD, IW, EP, dan YL.

“Pada saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap YL, YL mengeluarkan sendiri narkotika terbungkus tisu yang sebelumnya disimpan di kemaluannya,” terang Sinar Subawa, Senin (24/6/2024).

Sabu yang disimpan YL dikemaluannya itu diperoleh dari EP. Sementara EP memperoleh dari DD.

Dijelaskan, selain YL, petugas juga menemukan narkoba jenis Sabu di ikat rambut milik DD. Juga ditemukan di pot tanaman yang disimpan oleh MD dan IW. Total narkoba jenis Sabu yang diamankan dari 5 napi perempuan tersebut seberat 3.92 gram.

“Total (barang bukti sabu) 3,92 gram. Tidak banyak, tapi menonjol karena kelompok ini merupakan napi,” kata Sinar Subawa.

Atas penemuan tersebut, petugas Lapas Perempuan Kerobokan menyerahkan para narapidana itu kepada BNNP Bali. Dan mereka mendapat hukuman lebih panjang.

“Kelima napi itu terancam menjalani masa hukuman lebih panjang. Sebab, mereka kembali dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (*)

Tags: BNNP BaliLapas KerobokanNarkotika
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tanam saja tak cukup, Giri Prasta ajak IWO Bali rawat dan awasi Mangrove
  • Koster Luncurkan 11 Bus Listrik Trans Sarbagita, Bali Percepat Transisi Energi Bersih
  • Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist