Balitopik.com – Sungguh ngeri, para nelayan di Pulau Serangan mengaku sempat diperlakukan seperti teroris oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai pengelolah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Denpasar Selatan, Bali.
Hal itu terjadi ketika mereka melakukan aksi saat PT Bali Turtle Island Development (BTID) membuat tanggul pembatas yang mengisolasi ruang gerak mereka sebagai nelayan di lautan sekitar Pulau Serangan.
Nyoman Dana salah seorang yang dituakan di kalangan nelayan Pulau Serangan menjelaskan perjuangan mereka terhadap intimidasi PT BTID selama ini. Mereka dibuat seperti teroris karena dianggap menyerobot tanah dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelolah oleh PT BTID itu.
“Contohnya waktu membuat kanal ini saya aja khusus nelayan unjuk rasa nggak ada artinya. Kadang-kadang bapak-bapak itu kayak menangkap teroris bahkan teman kami dapat dipeluk di leher (dipiting) sama Polisinya, dibilang nelayan serobot tanah,” ungkap Dana.
Dana mengaku saat ini penghasilan sebagai nelayan menurun 100 persen lantaran tidak hanya laut yang dibatasi, tapi mereka juga dilarang beraktivitas ketika ada kunjungan tamu atau investor ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. “Saya ngomong real, kenyataan aja ini nggak bisa mengada-ngada,” ujarnya.
Sementara, Wayan Kerman yang sudah menjadi nelayan di Pulau Serangan sejak tahun 1984 ikut memberi pengakuan. Kerman mengaku hadirnya PT BTID di Pulau Serangan mempersulit nelayan, ruang gerak mereka sangat terbatas untuk mendapat penghasilan.
“Jelas (sulit dapat penghasilan), itu jelas menurut saya. Karena aktivitas melaut pantai ini sudah diblok, jalan saja tidak bisa apalagi untuk bekerja (melaut),” kata Kerman.
Dia berharap pihaknya bisa mendapatkan kembali hak mereka sebagai nelayan seperti dulu.
“Harapan saya agar pantai ini dikembalikan seperti semula, bagaimana Pulau Serangan yang dulu, itu dikembalikan. Mudah-mudahan bisa dikembalikan seperti dulu,” tandas Kerman penuh harap. (*)