Balitopik.com, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi X Dapil Bali, I Nyoman Parta meminta Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan) menghentikan impor daging babi.
Hal ini disampaikan usai rapat kerja urusan komoditas strategis di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Menurutnya peternak babi di seluruh Indonesia, khususnya Bali selama ini mengeluh karena kurangnya perhatian dari pemerintah.
Ia mengaku aspirasi para peternak itu telah mendapat respon positif oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
“Yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah bukan mengimpor daging babi, tetapi bagaimana membantu peternak babi dengan menyiapkan bibit unggul, bahan baku pakan yang lebuh murah, kandang dengan standar dan pendampingan kepada peternak secara konsisten,” ujarnya
Data BPS impor daging babi pertahun, tahun 2023 (4.875 ton) 2024 (7.458 ton) dan hingga Juli 2025 (5.741 ton).
Sementara jumlah produksi daging babi di Indonesia tahun 2023 (135.039 ton), 2024 (130.871 ton). Data 2025 belum keluar.
Parta menjelaskan, selama ini alasan impor adalah kualitas daging babi lokal dibilang kalah dgn kualitas daging babi import. Padahal sebenarnya, kualitas daging babi lokal bisa dibuat lebih baik.
Begitu juga dengan harga daging babi lokal bisa bersaing dengan catatan pemerintah menyiapkan bahan baku pakan terutama jagung sehingga cost produksi menjadi lebih rendah.
“Jadi pemerintah harus hadir, pemerintah tidak boleh mengambil langkah pragmatis yang dalam jangka panjang bisa merugikan peternak, lambat laun peterak bisa berhenti berproduksi,” ungkapnya. (*)

















