• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Amy, Aktivis Mahasiswa saat di Gedung Kejagung RI. -IST

Aktivis Mahasiswa Laporkan GSL Terkait Dugaan Korupsi APD Covid 19

2 tahun ago
Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu

3 jam ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

7 jam ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

8 jam ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

1 hari ago
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. -IST

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57 Persen, 601 Tenaga Kerja Terserap ke Luar Negeri

1 hari ago
Kelian Subak Puluai,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli Ketut Sirka dan pegiat antikorupsi Gede Angastia saat meninjau lokasi subak. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

1 hari ago
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra Irawana

KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Aktivis Mahasiswa Laporkan GSL Terkait Dugaan Korupsi APD Covid 19

Reporter balitopik.com
20 April 2025 - 7:22 am
Amy, Aktivis Mahasiswa saat di Gedung Kejagung RI. -IST

Amy, Aktivis Mahasiswa saat di Gedung Kejagung RI. -IST

Balitopik.com – Amy, seorang aktivis mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mendesak kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid19 yang diduga melibatkan Anggota DPR RI Dapiil Bali, Gde Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer, beserta anaknya, Agung Bagus Pratiksa Linggih, ditindak lanjut.

Sebab, kata dia, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah pada masa awal pandemi tahun 2020. “Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa, pemuda, dan warga negara untuk membantu pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat,” ujar Amy kepada awak media, di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), pada Rabu (16/4/2025).

Amy menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan laporan terkait dugaan kasus korupsi tersebut ke sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia. “Alhamdulillah, ada beberapa kasus yang sudah terbukti dan tersangkanya sudah ditahan. Kami berharap kasus ini juga diproses secara adil dan terbuka,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Amy menyebut secara tegas nama Gede Sumarjaya Linggih sebagai pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid 19, Ia juga menyebut Putra Mahkota  Gde Sumarjaya Linggih, Agung Bagus Pratiksa Linggih, diduga terlibat dalam kasus yang sama.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil, memeriksa, dan menindak tegas oknum-oknum tersebut. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Amy.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung, kepada Perseroan Terbatas Energi Kita Indonesia (PT EKI) oleh Kementerian Kesehatan, untuk menyediakan 5 juta APD melalui surat No. KK.02.91/1/460/2020 pada 28 Maret 2020.

Saat itu, Gede Sumarjaya Linggih diduga masih menjabat sebagai Komisaris PT EKI sebelum digantikan oleh anaknya, Agung Bagus Pratiksa Linggih, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diumumkan di Media Indonesia pada 2 Juli 2020.

Dugaan kuat menyebutkan, penunjukan langsung yang dilakukan Kementerian Kesehatan terjadi saat Gede Sumarjaya Linggih masih aktif sebagai Komisaris PT EKI, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Desakan juga datang dari Anggas, aktivis antikorupsi asal Bali yang dikenal vokal dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Anggas menyatakan bahwa Gede Sumarjaya Linggih tidak kebal hukum dan akan terus dilaporkan hingga ke tingkat kepresidenan.

“Kami tidak akan berhenti melaporkan para bandit pemakan uang rakyat. Uang rakyat tidak kembali, proyek tidak berjalan, dan tidak ada itikad baik dari pihak terkait. Ini harus diusut tuntas,” ujar Anggas.

Anggas juga menyebut bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena saat itu tidak ada upaya pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh pihak terkait.

Anggas menegaskan, bahwa dirinya tidak terpengaruh oleh anggapan masyarakat yang menyebut politisi asal Bali itu “kebal hukum”. Menurutnya, yang terpenting adalah adanya bukti dan data yang sah untuk dibawa ke aparat penegak hukum.

“Orang-orang di Bali, masyarakat, dan netizen menyebut Gede Sumarjaya linggih kebal hukum. Tapi bagi saya, itu tidak penting. Selama ada fakta dan data, laporan tetap akan saya sampaikan ke aparat. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Anggas.

Anggas juga mengaku mendapat informasi dari seseorang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bahwa laporan terhadap Gede Sumarjaya linggih  bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, politisi tersebut juga pernah dilaporkan dan disidangkan di MKD atas kasus lain.

“Dulu juga pernah ada kasus yang dilaporkan ke MKD DPR RI  dan sempat disidangkan. Artinya, menurut saya, Gde Sumarjaya linggih ini sebagai anggota DPR sudah lebih dari sekali menghadapi laporan seperti ini,” ujarnya.

Anggas pun mempertanyakan bagaimana sikap DPR RI saat ini dalam menyikapi kasus yang menyeret nama anggotanya itu, terlebih berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar.

“Saya ingin tahu bagaimana DPR menyikapi hal ini, karena kerugian negara hasil temuan BPK juga tidak sedikit, mencapai Rp319 miliar,” kata Anggas.

Hingga kini, para aktivis mahasiswa dan pegiat antikorupsi terus mendesak Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk serius menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya keadilan dan integritas penegakan hukum di Indonesia. (*)

Tags: APD Covid19Dugaan Korupsi GSLGde Sumarjaya Linggih (GSL)
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu
  • Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging
  • Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist