BALITOPIK.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan bahwa penggunaan busana adat Bali bukan sekadar aturan berpakaian bagi masyarakat, tetapi bagian dari upaya mempertahankan identitas, karakter, dan keberlanjutan budaya Bali.
Penegasan itu disampaikan Koster melalui Pakeling Gubernur Bali atas Berlakunya Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diterbitkan pada Sabtu, 26 September 2026.
Kebijakan penggunaan busana adat Bali sebelumnya dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018. Aturan tersebut mengatur penggunaan busana adat pada setiap Kamis, Purnama, Tilem, serta Hari Jadi Provinsi Bali pada 14 Agustus.
Dalam pakeling tersebut, Koster menekankan bahwa kebijakan itu tidak hanya berkaitan dengan pelestarian pakaian tradisional. Penggunaan busana adat diarahkan untuk memperkuat jati diri dan karakter masyarakat sekaligus mengenalkan nilai estetika, etika, moral, serta spiritual yang terkandung dalam budaya Bali.
Dampaknya juga disebut mulai terasa pada sektor ekonomi. Koster menyebut perkembangan penggunaan busana adat ikut mendorong aktivitas penenun, penjahit, desainer, UMKM, butik hingga rantai usaha lain yang berkaitan dengan industri busana adat Bali.
Menurut Koster, aturan tersebut berlaku di lingkungan lembaga pemerintahan maupun swasta. Sementara masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di Bali tetap diberi pilihan menggunakan busana adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.
Koster meminta kepatuhan terhadap aturan tersebut tidak berhenti pada penggunaan busana adat sebagai rutinitas mingguan. Ia mengimbau pihak yang belum menjalankannya agar mematuhi Pergub 79 Tahun 2018 dengan kesadaran dan tanggung jawab.
“Kalau bukan Kita Masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” kata Koster.
Dalam dokumen tersebut, Koster juga menyebut kebijakan penggunaan busana adat telah berjalan selama 9 tahun.
“Kepatuhan terhadap penggunaan busana adat merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga budaya sekaligus masa depan Bali bagi generasi berikutnya,” Tutup Koster. (*)









