Balitopik.com – Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Putu Agus Suradnyana (PAS), menegaskan keberadaan arak bali yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali telah memberikan kesejahteraan untuk masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk menghapus legalitas tersebut.
Bupati Buleleng 2012 – 2022 itu dengan tegas membantah beredarnya pernyataan di media sosial yang mengatakan jika pasangan Mulia-PAS terpilih mereka akan menghapus legalitas arak untuk diproduksi sebagaimana yang tertuang dalam Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020. Dia bilang hal itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Nggak ada saya ngomong begitu ya, saya itu kan paham akan aturan lewat Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, itu sudah diundangkan per tanggal 29 Januari 2020, artinya ketika kita bicara masalah legalitas itu sudah sah karena ada Perpres menjadikan minuman arak Bali itu sebagai tuak, brem sebagai usaha yang sah untuk diproduksi,” tegas PAS.
Sebagai pembuktian, pengusaha hotel tersebut meminta pihak-pihak yang menghembuskan narasi tersebut melihat kegiatan usaha yang telah dilakukan justru mengenalkan arak bali kepada wisatawan pada setiap tempat usahanya.
“Kita taat aturan, kemudian yang saya katakan ya, bahwa kalau mau nanti kapan-kapan lihat lihat ke hotel saya, banyak sekali arak Bali yang di-package dengan baik, ditawarkan di hotel saya, kan kontra Produktif kalau saya dibilang melarang itu ya, ngapain,” sebut Agus Suradnyana.
Agus Suradnyana yang maju di Pilkada Bali mendampingi Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah telah memastikan legalitas arak Bali telah memberikan kesejahteraan untuk masyarakat, bahkan ke depan perlu didorong produksi-produksi arak Bali yang sehat.
“Yang memberikan kontribusi bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat kan nggak ada masalahnya, yang penting itu dari produksi dari pohon nira, ental. Yang perlu diawasi adalah produksi arak dari bahan-bahan kimia itu yang perlu diawasi sehingga tidak ada lagi orang keracunan, apalagi wisatawan yang keracunan, inikan persepsi buruk buat pariwisata kita,” paparnya.
Agus Suradnyana secara tenang menyikapi hal-hal yang tidak pernah dilakukannya justru mencuat pada sejumlah media sosial.
“Ngapain saya melarang, telah membuat kesejahteraan masyarakat, dulu kan arak dibeli murah yang dibuat dari pohon nira, sekarangkan punya nilai, kan bagus ya. Kalau saya orangnya boleh dikatakan mengatakan mana yang baik kita dukung, yang kurang baik kita perbaiki, sederhana sekali prinsip saya, nggak pernah marah saya. Ada membuat surat terbuka, nggak tahu ya akhir-akhir ini saya saja diserang,” sebutnya.
Putu Agus Suradnyana juga memastikan, dalam proses kampanye Pilkada Bali 2024 bakal terus muncul narasi-narasi yang dibangun untuk memojokkan dirinya bersama De Gadjah, sehingga meminta masyarakat Bali untuk mengecek kembali fakta yang ada sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. (*)