• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bastomi Prasetyawan pelaku penusukan I Kadek Parwata ditangkap. -Balitopik.com

Pelaku Penusukan Kadek Parwata Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan

1 tahun ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

10 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

11 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

14 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

14 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

15 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

15 jam ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Pelaku Penusukan Kadek Parwata Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Reporter balitopik.com
17 Februari 2025 - 3:02 pm
0 0
Bastomi Prasetyawan pelaku penusukan I Kadek Parwata ditangkap. -Balitopik.com

Bastomi Prasetyawan pelaku penusukan I Kadek Parwata ditangkap. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Polisi berhasil menangkap Bastomi Prasetyawan (33), pelaku penusukan yang mengakibatkan tewasnya I Kadek Parwata (31) di Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara, pada Kamis (13/2/2025).

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Merak, Surabaya, pada Minggu (16/2) saat hendak melarikan diri ke Kalimantan.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, menjelaskan bahwa sebelum penusukan, pelaku sempat terlibat perselisihan dengan orang lain di lokasi kejadian.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku pergi dan kembali ke tempat kejadian perkara. Dia melihat korban dan mengira korban adalah teman dari orang yang sebelumnya diajak ribut,” ujarnya.

Usai melakukan penusukan, pelaku meninggalkan sepeda motornya di Pasar Wangaya Denpasar dan melarikan diri ke Jawa Timur.

“Pelaku sempat menumpang bus menuju Banyuwangi, lalu ke Jember, sebelum akhirnya melanjutkan pelarian ke Surabaya menggunakan travel,” kata Kapolresta.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali akhirnya membuahkan hasil.

“Pada Minggu, 16 Februari 2025, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, saat pelaku hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan,” tambah Kombes Iqbal.

Setelah ditangkap, pelaku menjalani tes urine yang menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin (sabu-sabu).

“Tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sebelum dan sesudah melakukan penikaman di Jalan Nangka. Bahkan, setelah ditangkap, tersangka masih berada di bawah pengaruh narkoba,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laurens Raja Mangapul H.

Menurut hasil penyelidikan dan interogasi, motif pembunuhan ini diduga akibat kesalahpahaman.

“Tersangka merasa tersinggung melihat korban berada di lokasi kejadian. Sebelumnya, tersangka sempat menganiaya orang lain di tempat yang sama dan mengira bahwa korban adalah rekan dari orang yang telah dipukulnya,” kata Kompol Laurens.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan milik pelaku, antara lain pakaian dengan bercak darah, pisau, serta berbagai barang pribadi lainnya.

Bastomi Prasetyawan kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tags: Bastomi PrasetyawanI Kadek ParwataPelaku penusukan di Jalan Nangka
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?