Balitopik.com – Ormas keagamaan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Denpasar akan membedah visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Visi itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 buatan Wayan Koster semasa menjadi Gubernur Bali pada periode 2018-2023.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Denpasar, Richardus A.B Dappa mengatakan pihaknya akan membedah visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Visi itu dijabarkan menjadi 22 misi dan dirangkum dalam 44 tonggak peradaban Bali Era Baru.
Diskusi itu akan menghadirkan akademisi, pengamat kebijakan publik, budayawan dan praktisi pariwisata untuk membedah secara tuntas konsep besar visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tersebut.
“Ini menyangkut masa depan Bali 100 tahun ke depan. Jadi sangat penting untuk dikaji dari perspektif publik sejauh mana visi Nangun Sat kerthi Loka Bali itu menjawab tantangan zaman sekaligus menjadi pelindung dan peta Bali ke depan,” ucap Ricki di Sekretariat Pemuda Katolik Denpasar, Jalan Thamrin Nomor 1/8 Denpasar, Minggu, (9/6/2024).
Menurut Ricki, Bali kini menjadi episentrum global sehingga perlu dipikirkan secara bersama bagaimana keberlanjutannya. Karena itu pihaknya berinisiatif untuk mengajak seluruh elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan mahasiswa lintas etnis dan agama yang ada di Bali untuk membedah visi 100 tahun Bali tersebut.
Sesuai yang direncanakan, kegiatan itu akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 15 Juni 2024 di Istana Taman Jepun jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
“Kita juga akan mengundang Bapak Wayan Koster. Di sana nanti beliau akan menyampaikan poin-poin dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kemudian akan dibedah oleh akademisi, pengamat dan praktisi dan peserta diskusi,” terang Ricky.
Perlu diketahui, Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali dan segala isinya. Visi ini mencakup 3 aspek utama yaitu manusia, alam dan budaya.
Spirit utama dari visi ini adalah Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan, kebahagiaan dan keseimbangan antara manusia alam dan budaya.
Yaitu, Atma Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Atman atau Jiwa; Segara Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; Danu Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; Wana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; Jana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan Jagat Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.
Saat ini visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tengah dibuatkan kaleidoskop oleh seorang Akademisi dari Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali, Agus Dei. Agus Dei melalui kaleidoskop itu meretas 22 misi dan 44 jabaran dalam visi Nangun Sat Kherti Loka Bali.
Dalam setiap kesempatan Wayan Koster selalu mengatakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah rancangan atau metode membangun Bali 100 tahun ke depan.
Koster bilang “Kalau Pemimpin Tidak Bisa Memotret Apa Yang Menjadi Masa Depan Bali Dan Segala Tantangannya, Maka Kita Sama Saja Berjalan ke Depan Dalam Kegelapan.”
Terkait itu, menurut Ricki, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali seperti master plan yang merancang konsep pembangunan sekaligus mendeteksi tantangan-tantangan yang akan dihadapi Bali di masa yang akan datang. Karena itu pihaknya akan mengundang seluruh elemen OKP dan mahasiswa untuk melihat lebih dekat visi tersebut.
Sekaligus melihat pencapaian yang sudah, sedang dan akan dilakukan sebagaimana perintah dari Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Setelah dipelajari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali seperti master plan pembangunan Bali 100 tahun ke depan. Maka menjadi penting untuk dipelajari bersama melalui forum-forum akademik,” pungkasnya.
Adapun list OKP yang rencananya akan diundang dalam diskusi dengan tema “Membedah Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali” itu adalah PMKRI Denpasar, GMKI Denpasar, GMNI Denpasar, KMHI Denpasar, PMII Denpasar, IMM Denpasar, HMI Denpasar, PHDI Denpasar, Gamki Denpasar, GP Ansor Denpasar, Ipnu Denpasar, Prada Denpasar, Pemuda Muhammadiyah Denpasar, KBMK UPMI dan PM NTT. (*)