BALITOPIK.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mendorong penambahan frekuensi pelayaran lintas Padangbai–Nusa Penida sebagai langkah strategis untuk menekan disparitas harga kebutuhan pokok antara wilayah daratan Klungkung dan Nusa Penida.
Langkah tersebut disampaikan saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai–Nusa Penida di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam rapat itu, Koster meminta agar dilakukan uji coba penambahan trip pengiriman dari dua kali menjadi tiga kali setiap hari.
Menurut Koster, perbedaan harga kebutuhan pokok yang selama ini terjadi di Nusa Penida tidak terlepas dari keterbatasan frekuensi pengiriman barang yang menyebabkan pasokan tidak stabil dan biaya distribusi menjadi lebih tinggi.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Dinas Perhubungan untuk segera mengkaji dan menjalankan skema penambahan jadwal pelayaran guna memperlancar distribusi logistik ke wilayah kepulauan tersebut.
“Jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, maka ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi. Pasokan menjadi lancar dan stok kebutuhan masyarakat juga lebih aman,” tegas Koster.
Ia menjelaskan, dengan bertambahnya frekuensi pelayaran, biaya subsidi memang akan meningkat dari sekitar Rp1,4 miliar menjadi Rp2,1 miliar. Namun, manfaat yang diperoleh masyarakat dinilai jauh lebih besar karena dapat menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
Koster bahkan menilai pola layanan kapal perintis yang saat ini berjalan memungkinkan pengiriman barang dilakukan hingga tiga sampai empat kali dalam sehari apabila dikelola secara optimal.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria mengakui bahwa perbedaan harga kebutuhan pokok antara daratan Klungkung dan Nusa Penida selama ini dipicu oleh keterbatasan pasokan serta antrean pengiriman barang akibat minimnya jadwal pelayaran.
Menurutnya, penambahan frekuensi pengiriman menjadi salah satu solusi yang dapat mempercepat distribusi logistik sekaligus menjaga ketersediaan stok barang di Nusa Penida.
“Kelangkaan stok dan antrean barang terjadi karena trip pengiriman masih terbatas. Karena itu perlu ada regulasi yang memungkinkan pengiriman dilakukan lebih sering,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta memaparkan hasil kajian Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali yang menunjukkan bahwa layanan kapal pada lintasan Padangbai–Nusa Penida saat ini belum layak dikomersialisasikan secara langsung.
Kajian tersebut didasarkan pada data tingkat keterisian penumpang (load factor) dan tarif yang berlaku saat ini. Selain itu, terdapat ketentuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang tidak memperbolehkan dua jenis layanan, yakni perintis dan komersial, beroperasi dalam satu lintasan pelayaran yang sama.
Karena itu, pengoperasian layanan komersial penuh di lintasan Padangbai–Nusa Penida tidak dapat dilakukan tanpa pencabutan subsidi terhadap layanan eksisting KMP Nusa Jaya Abadi.
Menurut Mudarta, komersialisasi secara langsung berpotensi menimbulkan sejumlah risiko, mulai dari berhentinya operasional kapal swasta akibat tidak menguntungkan hingga kenaikan harga barang yang membebani masyarakat.
Untuk menghindari gejolak tersebut, pemerintah mendorong proses transisi secara bertahap melalui penyesuaian tarif dan evaluasi berkala terhadap kinerja layanan.
Dalam skema yang disiapkan, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan peninjauan tarif yang berlaku saat ini dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat pengguna jasa. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan revisi Peraturan Gubernur terkait tarif layanan.
Setelah tarif baru diterapkan, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi selama enam bulan. Apabila tingkat keterisian kapal secara konsisten berada di atas 60 persen dan operasional menghasilkan keuntungan, maka proses komersialisasi dapat dilanjutkan.
Tahapan berikutnya mencakup pembentukan badan usaha atau kerja sama pengelolaan KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi secara bertahap, penetapan lintasan komersial, hingga penambahan armada untuk mendukung peningkatan layanan pelayaran ke Nusa Penida. (*)









