• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
JRG pengajar teknik seks asal AS saat dideportasi dari Bali. -IST/Balitopik.com

Pengajar Teknik Seks di Bali Dideportasi

11 bulan ago
Dr. Yoga Iswara, BBA., BBM., MM., CHA. -BALITOPIK.COM

PWA: Cara Bali Ajak Dunia Jaga Budaya Indonesia

3 jam ago
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma saat menerima penghargaan. -IST

25 Tahun Konsisten, Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan

15 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Satu Juta Sarjana Menganggur, Catatan Kritis 81 Tahun Indonesia Merdeka

24 jam ago
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung saat berlatih. -BALITOPIK.COM

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

1 hari ago
Ilustrasi

Diaspora NTT Gelar Dialog, Spirit Rengasdengklok hingga Respons Gempa Flores

1 hari ago
Suasana sidang paripurna ke-47 dalam rangka peringatan hari jadi Provinsi bali ke-68. -BALITOPIK.COM

HUT 68, Full Pidato Ketua DPRD dalam Bahasa Bali

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri). -BALITOPIK.COM

ASN “Malak” atau Persulit Layanan, Silakan Kontak Nomor Pakgub

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster Saat Pidato Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka HUT ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026). -BALITOPIK.COM

HUT 68, Pidato 1 Jam Koster soal Hasil, Progres dan Rencana Pembangunan Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengajar Teknik Seks di Bali Dideportasi

Reporter balitopik.com
20 September 2025 - 2:17 am
JRG pengajar teknik seks asal AS saat dideportasi dari Bali. -IST/Balitopik.com

JRG pengajar teknik seks asal AS saat dideportasi dari Bali. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat berinisial JRG (Perempuan, 44th), pada Rabu (18/9/2025), melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat di Bali. Kronologi bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan JRG di wilayah Seminyak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan lapangan serta pemantauan secara siber. Hasilnya, ditemukan bukti bahwa JRG mengadakan kelas “Intimacy Mastery Retreat” pada 4–8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak.

Intimacy Mastery Retreat merupakan program berbentuk kelas privat yang mengajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, serta aktivitas seksual dengan menggunakan berbagai perlengkapan pendukung.

Kegiatan ini bersifat berbayar dan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai negara. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan foto-foto perlengkapan yang berhubungan dengan aktivitas seksual. Diketahui, JRG tiba di Bali pada 4 September 2025 menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 4 Oktober 2025.

Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengadakan kegiatan komersil berupa retreat seksualitas, yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan JRG pada 16 September 2025 saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan bahwa JRG melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Terhadap JRG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan. Deportasi dilaksanakan pada 18 September 2025 pukul 16.30 WITA dengan menggunakan maskapai EVA Air dengan rute Denpasar – Taipe – Los Angeles.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali.

“Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian dan menghormati norma hukum yang berlaku. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan izin tinggalnya,” ujar Winarko. (*)

Tags: DeportasiImigrasiImigrasi Ngurah RaiTeknik seksWNA Amerika Serikat
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PWA: Cara Bali Ajak Dunia Jaga Budaya Indonesia
  • 25 Tahun Konsisten, Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Catatan Kritis 81 Tahun Indonesia Merdeka
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?