• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
JRG pengajar teknik seks asal AS saat dideportasi dari Bali. -IST/Balitopik.com

Pengajar Teknik Seks di Bali Dideportasi

10 bulan ago
Potret peresmian proyek sekaligus penandatanganan kerja sama pihak-pihak terkait. -BALITOPIK.COM

PSEL Bali Resmi Dibangun, Masalah Sampah Ditargetkan Tuntas Mulai 2028

7 jam ago
ILUSTRASI

PSEL Senilai 3 T Resmi Dibangun di Bali, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

10 jam ago
Gedung Fakultas Kedokteran Unud. -IST

Sembilan Mahasiswa Beasiswa SKSS Ambil Kedokteran di Unud, Bukti Program Koster Buka Akses Pendidikan Tanpa Batas

17 jam ago
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana. -BALITOPIK.COM

Unud: Sisa Dana Hibah Monumen Prabu Udayana Akan Dikembalikan ke Kas Daerah

18 jam ago
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana dan jajaran saat konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Unud Tambah Kuota Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana Jadi 250 Mahasiswa pada 2026

18 jam ago
Kolase: Gede Angastia dan warga yang protes. -IST

Penggusuran Lahan Warga Songan oleh BKSDA Dinilai Janggal, Anggas Minta APH Usut Aktor Intelektual

1 hari ago
Sanggar Seni Dhanan Jaya Banjar Pengayehan, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, tampil sebagai Duta Seni Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Wayang Kulit yang digelar di depan Gedung Kriya, Taman Budaya Art Center Denpasar, Senin (6/7/2026). -IST

Wayang Kulit Badung Gaungkan Pesan Memuliakan Atman

1 hari ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat bersalaman dengan Bupati Badung I Wayan Arnawa di sidang paripurna DPRD Badung. -IST

APBD Badung Dievaluasi, Ketua DPRD Tegaskan Manfaat bagi Masyarakat Jadi Prioritas

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengajar Teknik Seks di Bali Dideportasi

Reporter balitopik.com
20 September 2025 - 2:17 am
JRG pengajar teknik seks asal AS saat dideportasi dari Bali. -IST/Balitopik.com

JRG pengajar teknik seks asal AS saat dideportasi dari Bali. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat berinisial JRG (Perempuan, 44th), pada Rabu (18/9/2025), melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat di Bali. Kronologi bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan JRG di wilayah Seminyak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan lapangan serta pemantauan secara siber. Hasilnya, ditemukan bukti bahwa JRG mengadakan kelas “Intimacy Mastery Retreat” pada 4–8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak.

Intimacy Mastery Retreat merupakan program berbentuk kelas privat yang mengajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, serta aktivitas seksual dengan menggunakan berbagai perlengkapan pendukung.

Kegiatan ini bersifat berbayar dan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai negara. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan foto-foto perlengkapan yang berhubungan dengan aktivitas seksual. Diketahui, JRG tiba di Bali pada 4 September 2025 menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 4 Oktober 2025.

Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengadakan kegiatan komersil berupa retreat seksualitas, yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan JRG pada 16 September 2025 saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan bahwa JRG melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Terhadap JRG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan. Deportasi dilaksanakan pada 18 September 2025 pukul 16.30 WITA dengan menggunakan maskapai EVA Air dengan rute Denpasar – Taipe – Los Angeles.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali.

“Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian dan menghormati norma hukum yang berlaku. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan izin tinggalnya,” ujar Winarko. (*)

Tags: DeportasiImigrasiImigrasi Ngurah RaiTeknik seksWNA Amerika Serikat
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PSEL Bali Resmi Dibangun, Masalah Sampah Ditargetkan Tuntas Mulai 2028
  • PSEL Senilai 3 T Resmi Dibangun di Bali, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun
  • Sembilan Mahasiswa Beasiswa SKSS Ambil Kedokteran di Unud, Bukti Program Koster Buka Akses Pendidikan Tanpa Batas
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?