BALITOPIK.COM, BALI – Sinergi antara Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali kembali ditegaskan dalam upaya mengawal tata ruang dan perizinan di Pulau Dewata. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang semakin kompleks.
Audiensi antara kedua pihak berlangsung di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/4/2026), dan diterima langsung oleh Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi sejumlah anggota dan pimpinan fraksi lintas partai. Forum ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan pandangan terkait masa depan tata kelola Bali.
“Kami mengapresiasi penerimaan Kapolda Bali. Ini momentum penting karena seluruh kekuatan fraksi hadir untuk membahas masa depan Bali,” ujar Supartha.
Ia menjelaskan, Pansus TRAP yang diperpanjang masa kerjanya sejak 6 April 2026 langsung bergerak cepat melakukan pendalaman terhadap berbagai isu strategis, mulai dari tata ruang, aset, hingga perizinan.
Menurutnya, pembangunan Bali harus berpijak pada regulasi yang jelas dan terukur. Beberapa aturan daerah menjadi rujukan utama, seperti Perda RTRW Bali, RIPPARDA, hingga regulasi pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee.
“Bali sudah memiliki aturan yang jelas, termasuk rencana ketinggian bangunan berbasis nilai budaya. Semua pihak harus mematuhi aturan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dinamika di lapangan, termasuk dorongan perubahan kebijakan yang dinilai perlu dikaji secara komprehensif agar tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan tata ruang Bali.
Dalam konteks tersebut, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi krusial, khususnya dalam menjaga keamanan, melindungi aset negara, serta memastikan perizinan berjalan sesuai ketentuan.
Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung langkah strategis tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Polda Bali telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memantau aktivitas warga negara asing (WNA).
“Kami memiliki sistem untuk memantau orang asing. Jika ada aktivitas mencurigakan, kami bisa bergerak cepat. Ini bagian dari upaya menjaga Bali,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap WNA menjadi penting mengingat tingginya arus global yang masuk ke Bali, yang berpotensi berdampak pada tata ruang dan ketertiban.
Lebih lanjut, Kapolda Bali menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan DPRD Bali dalam menjaga arah pembangunan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Wayan Koster.
“Polda Bali siap bersinergi menjaga tata ruang, aset, dan perizinan agar tetap tertib dan sesuai arah pembangunan Bali,” tegasnya.
Sebagai simbol kolaborasi, audiensi ini juga diakhiri dengan pertukaran cinderamata serta penyerahan rekomendasi Pansus TRAP kepada Polda Bali sebagai bahan penguatan pengawasan kebijakan.
Kolaborasi ini menegaskan bahwa menjaga Bali tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama untuk memastikan pembangunan tetap terkontrol, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang. (*)








