• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gibran Rakabuming Raka. Ist

PSI Bali Respon Putusan MK: Tidak Ada Hubungan Dengan Gibran Rakabuming Raka

3 tahun ago
I Dewa Nyoman Rai (tengah) dan tim Pansus TRAP saat menerima FOR HATI BALI di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pelanggaran BTID, Dewa Rai: Even More, Administrasi doang Lengkap tapi “Ompong” Fakta Lapangan

15 menit ago
Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Dorong Ekonomi Lokal, Ny. Giri Prasta Ajak Warga Cintai Produk Daerah

2 jam ago
Adrian James Campbell didampingi kuasa hukumnya dari Hendarman Law Firm. -BALITOPIK.COM

Investasi Puluhan Miliar di Lombok Bermasalah, Investor Asing Lapor ke Polda Bali

18 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Mendagri saat diwawancara media. -IST

Bali Borong Penghargaan Regional Jawa-Bali 2026, Koster Bawa Pulang Dua Gelar Bergengsi

21 jam ago
Tim gabungan dari Pemkab Badung saat copot kabel privider nonaktif. -IST

Urakan, Pemkab Badung Copot 750 Meter Kabel Nonaktif

21 jam ago
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha. -IST

Kurangi Salah Sasaran, Badung Terapkan Aplikasi Perlinsos untuk Bansos

21 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten pada Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali di Yogyakarta.

Badung Raih Penghargaan Terbaik Nasional, Kemiskinan Ekstrem Nol Persen dan Stunting Terendah

21 jam ago
Tim Penggerak (TP) PKK Badung saat berkegiatan. -IST

Badung Peduli Residu, 600 Popok dan Pembalut Ramah Lingkungan Dibagikan ke Warga

21 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PSI Bali Respon Putusan MK: Tidak Ada Hubungan Dengan Gibran Rakabuming Raka

Reporter balitopik.com
17 Oktober 2023 - 11:31 am
Gibran Rakabuming Raka. Ist

Gibran Rakabuming Raka. Ist

BALITOPIK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak putusan uji materiil dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Pasal tersebut mengatur batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun, namun tidak mengatur usia maksimal.

Gugatan itu diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan diterima MK pada 9 Maret 2023 lalu. PSI meminta agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Sementara poin dalam putusan tersebut hakim Anwar Usman menegaskan bahwa batas usia minimal capres-cawapres tetap 40 tahun.

Belakangan setelah PSI mengajukan gugatan tersebut, muncul banyak relawan yang meminta agar anak sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024. Publik kemudian mengaitkan hal tersebut dengan gugatan PSI.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan gugatan PSI itu tidak ada kaitannya dengan Gibran Rakabuming Raka. Menurut Adi, nama Gibran Rakabuming Raka baru muncul, sementara PSI telah mengajukan gugatan jauh sebelum itu.

“Tidak ada kaitannya judicial review ini dengan Mas Gibran, kalau kita mengacu pada perkara ini kan didaftarkan ke MK pada 9 Maret 2023 sementara nama Mas Gibran mulai masuk itu baru sekitar bulan Juni, artinya 3 bulan setelah PSI mendaftarkan gugatan itu baru wacana tentang Mas Gibran itu baru muncul,” terang Adi melalui telepon seluler, Senin (16/10/2023).

“Jadi tidak ada kaitan sebenarnya, cuman kan orang mengaitkannya karena pada saat itu ledakan Mas Gibran menjadi cawapres itu semakin menguat sehingga dikait-kaitkan. Tujuan teman-teman kami di PSI itu murni untuk memperjuangkan agar pasal ini tidak mengkebiri potensi seseorang yang belum berumur 40 tahun untuk bisa mencalonkan diri menjadi calon presiden dan wakil presiden,” sambungnya.

Menurut Adi, MK harusnya mempertimbangkan potensi seseorang tidak harus memiliki ambang batas yaitu 40 tahun. Kata dia, anak-anak muda yang punya potensi harusnya bisa menjadi pemimpin di republik ini.

“Jadi itu tujuan dari kader PSI untuk me-judicial review undang-undang terkait dengan syarat umur menjadi calon presiden dan wakil presiden itu poinnya adalah anak-anak muda ini yang berumur 35 tahun atau 40 tahun ke bawah ini punya kesempatan untuk untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden,” tandasnya.

Tags: #Gibran#Politik#PSI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pelanggaran BTID, Dewa Rai: Even More, Administrasi doang Lengkap tapi “Ompong” Fakta Lapangan
  • Dorong Ekonomi Lokal, Ny. Giri Prasta Ajak Warga Cintai Produk Daerah
  • Investasi Puluhan Miliar di Lombok Bermasalah, Investor Asing Lapor ke Polda Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?