• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gibran Rakabuming Raka. Ist

PSI Bali Respon Putusan MK: Tidak Ada Hubungan Dengan Gibran Rakabuming Raka

3 tahun ago
Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu

4 jam ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

9 jam ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

9 jam ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

1 hari ago
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. -IST

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57 Persen, 601 Tenaga Kerja Terserap ke Luar Negeri

1 hari ago
Kelian Subak Puluai,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli Ketut Sirka dan pegiat antikorupsi Gede Angastia saat meninjau lokasi subak. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

1 hari ago
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra Irawana

KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PSI Bali Respon Putusan MK: Tidak Ada Hubungan Dengan Gibran Rakabuming Raka

Reporter balitopik.com
17 Oktober 2023 - 11:31 am
Gibran Rakabuming Raka. Ist

Gibran Rakabuming Raka. Ist

BALITOPIK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak putusan uji materiil dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Pasal tersebut mengatur batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun, namun tidak mengatur usia maksimal.

Gugatan itu diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan diterima MK pada 9 Maret 2023 lalu. PSI meminta agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Sementara poin dalam putusan tersebut hakim Anwar Usman menegaskan bahwa batas usia minimal capres-cawapres tetap 40 tahun.

Belakangan setelah PSI mengajukan gugatan tersebut, muncul banyak relawan yang meminta agar anak sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024. Publik kemudian mengaitkan hal tersebut dengan gugatan PSI.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan gugatan PSI itu tidak ada kaitannya dengan Gibran Rakabuming Raka. Menurut Adi, nama Gibran Rakabuming Raka baru muncul, sementara PSI telah mengajukan gugatan jauh sebelum itu.

“Tidak ada kaitannya judicial review ini dengan Mas Gibran, kalau kita mengacu pada perkara ini kan didaftarkan ke MK pada 9 Maret 2023 sementara nama Mas Gibran mulai masuk itu baru sekitar bulan Juni, artinya 3 bulan setelah PSI mendaftarkan gugatan itu baru wacana tentang Mas Gibran itu baru muncul,” terang Adi melalui telepon seluler, Senin (16/10/2023).

“Jadi tidak ada kaitan sebenarnya, cuman kan orang mengaitkannya karena pada saat itu ledakan Mas Gibran menjadi cawapres itu semakin menguat sehingga dikait-kaitkan. Tujuan teman-teman kami di PSI itu murni untuk memperjuangkan agar pasal ini tidak mengkebiri potensi seseorang yang belum berumur 40 tahun untuk bisa mencalonkan diri menjadi calon presiden dan wakil presiden,” sambungnya.

Menurut Adi, MK harusnya mempertimbangkan potensi seseorang tidak harus memiliki ambang batas yaitu 40 tahun. Kata dia, anak-anak muda yang punya potensi harusnya bisa menjadi pemimpin di republik ini.

“Jadi itu tujuan dari kader PSI untuk me-judicial review undang-undang terkait dengan syarat umur menjadi calon presiden dan wakil presiden itu poinnya adalah anak-anak muda ini yang berumur 35 tahun atau 40 tahun ke bawah ini punya kesempatan untuk untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden,” tandasnya.

Tags: #Gibran#Politik#PSI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu
  • Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging
  • Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist