• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
sidang paripurna DPRD Bali ke-34 dan ke 35, di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).

Raperda Bale Kertha Adhyaksa Ditetapkan, Koster: Bali Pertama, Keren

12 bulan ago
Pengamat komunikasi Publik, Emanuel Dewata Oja.

Klarifikasi Hasan Nasbi Justru Lebih Biadab dari Stigma ‘Londo Ireng”

4 jam ago
Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar

20 jam ago
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dengan tajuk Ambawarna Raya, yang digelar di Wantilan Kantor Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/07/2026). -IST

Rasniathi Adi Arnawa Dorong Anak Berani Berkarya Sejak Dini

1 hari ago
Bupati Badung Adi Arnawa saat menyerahkan santunan kedukaan kepada ahli waris. -IST

Bupati Badung Serahkan Penghargaan dan Reward Rp10 Juta kepada Ahli Waris yang Tertib Urus Akta Kematian

1 hari ago
Rapat koordinasi Dishub Badung dan instansi terkait terkait rencana penertiban parkir liar di terminal Mengwi. -IST

Dishub Badung Gandeng Polisi dan TNI Berantas Parkir Liar di Terminal Mengwi

2 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

For Hati Bali Kritik Soft Opening Sira Village di KEK Kura-Kura Bali

2 hari ago
Konferensi pers Sthala Ubud Village Jazz Festival (SUVJF) 2026. -BALITOPIK.COM

SUVJF 2026 Dongkrak Okupansi Hotel Ubud, Sthala Sold Out 100 Persen

2 hari ago
Gubernur Koster saat menghadiri persembahyangan dalam rangka Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur. -IST

Koster: Batur Adalah Sumber Peradaban Tertua Bali, Wajib Dijaga

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Raperda Bale Kertha Adhyaksa Ditetapkan, Koster: Bali Pertama, Keren

Reporter balitopik.com
14 Agustus 2025 - 7:32 am
sidang paripurna DPRD Bali ke-34 dan ke 35, di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).

sidang paripurna DPRD Bali ke-34 dan ke 35, di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).

Balitopik.com, BALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kertha Adhyaksa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Menetapkan, memberikan persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah provinsi Bali tentang Bali Kerta Adhyaksa di Bali menjadi Peraturan Daerah,” kata I Wayan Disel Astawa saat membacakan surat penetapan Perda Bale Kertha Adhyaksa dalam sidang paripurna DPRD Bali ke-34 dan ke 35, di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).

Setelah ditetapkan, maka Perda Bale Kertha Adhyaksa akan berlaku pada awal tahun 2026. Persisnya sebulan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Nanti berlaku Januari 2026 sebulan setelah berlaku pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru,” ujar Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack usai sidang.

Dewa Jack menerangkan, inti dari pembentukan Perda ini untuk membantu penyelesaian perkara hukum di tingkat wilayah desa adat.

“Jadi Perda ini hanya untuk penyelesaian perkara hukum tindak pidana ringan yang dilaksanakan dengan pendekatan keadilan restoratif,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, Perda Bale Kertha Adhyaksa sangat penting untuk Desa Adat di Bali dalam menangani masalah hukum yang dihadapi Krama Bali. Karena melalui Bale Kertha Adhyaksa ini segala persoalan hukum bisa diselesaikan secara adat.

“Raperda ini sangat penting untuk Desa Adat di Bali dalam menangani masalah hukum yang dihadapi Krama Bali. Ini sangat nyata,” ucap Gubernur Wayan Koster, pada Senin (4/8/2025), lalu.

Ia mengatakan, dengan adanya Perda Bale Kertha Adhyaksa tersebut, Bali menjadi provinsi pertama yang akan menerapkan sistem hukum adat. Sekaligus menjadi yang pertama menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau Perda tentang Bale Kertha Adhyaksa sudah selesai maka Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan hukum adat awal tahun 2026. Bali sangat keren, Bali akan menjadi percontohan nasional,” tandasnya. (*)

Tags: Bale Kertha AdhyaksaDPRD BaliPerda Bale Kertha AdhyaksaWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Klarifikasi Hasan Nasbi Justru Lebih Biadab dari Stigma ‘Londo Ireng”
  • Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar
  • Rasniathi Adi Arnawa Dorong Anak Berani Berkarya Sejak Dini
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?