Balitopik.com – Sungguh sadis perlakuan PT BTID terhadap para nelayan di Pulau Serangan. Pasalnya kalau ada tamu atau investor yang berkunjung ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, nelayan dilarang melaut tanpa ada kompensasi apapun.
Hal tersebut disampaikan oleh I Nyoman Dana salah satu tokoh masyarakat Serangan yang juga berprofesi sebagai nelayan.
Disebutnya pihaknya sudah diimbau 2 hari sebelum hari kunjungan tamu atau investor.
“Seluruhnya tidak bisa masuk, eksklusif untuk mereka. Dua hari sebelum ada tamu sudah diimbau lewat Kalian Banjar dan Prajuru Desa,” ujarnya saat ditemui Bali Topik di Serangan, Selasa (28/1/2025).
Nyoman Dana berharap DPRD Kota Denpasar, DPRD Bali, Gubernur Bali hingga Presiden Prabowo subianto membantu mereka untuk mengembalikan laut mereka yang saat ini dikuasai total oleh PT BTID.
Harapannya pantai tyang (saya) di Serangan ini dikembalikan. Dulu Serangan ini dikelilingi pantai. Sekarang sudah kenyataannya tinggal segini aja pantainya bagaimana nelayan bisa mencari nafkah,” ujarnya.
Sementara Nyoman Wirata yang juga sebagai seorang nelayan di Serangan mengaku penghasilan sebagai nelayan berubah 100 persen setelah ada PT BTID di Pulau Serangan.
“100 persen menurun, bagaimana lautnya cuma segini. Dulu kami menikmati hasil tangkapan karena lautnya luas, sekarang tinggal segini aja,” keluhnya. (*)