• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pemkab Badung dan KPK RI Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi. -IST/Balitopik.com

Sinergi Pemkab Badung dan KPK RI Perkuat Integritas, Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

10 bulan ago
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) di Jembrana. -IST

PLTS 100 GWp Gilimanuk Diluncurkan, Apa Dampak Ekonominya untuk Bali?

1 menit ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Wayan Koster mendampingi Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran program PLTS 100 GWp di Kabupaten Jembrana. -IST

Bahlil Puji Koster soal PLTS 100 GWp: “Paten Betul Gubernur Bali Ini”

14 jam ago
Anggota DPR RI Komisi III, Nyoman Parta. -Dokumen Pribadi

72 Tersangka Karhutla, Nyoman Parta Dorong Polri Buru Aktor Intelektual

15 jam ago
Dua orang pelaku penyeroyokan di Manggis saat ditetapkan jadi tersangka. -BALITOPIK.COM

Tiga Diamankan, Dua Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Manggis

19 jam ago
Trofi Soekarno Cup 2026 (Foto: Dok. Istimewa)

Drama Penalti, Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026 Usai Kalahkan Bali

20 jam ago
Ilustrasi

Kenapa CDC AS Soroti Bali soal Zika? Ini Penjelasannya

20 jam ago
Warga Negara (WN) Pakistan berinisial WH, 42 tahun (Diblur) saat dideportasi dari Bali. -IST

Tak Bisa Tunjukkan Usaha, WNA Pakistan Pemegang ITAS Investor Dideportasi dari Bali

2 hari ago
Gedung Bank Mandiri. -IST

Polemik Blokir Rekening Donasi Warga Pati, Saham Bank Mandiri Melemah, Klarifikasi APH dan Pihak Bank

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sinergi Pemkab Badung dan KPK RI Perkuat Integritas, Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Reporter balitopik.com
5 November 2025 - 8:56 am
Pemkab Badung dan KPK RI Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi. -IST/Balitopik.com

Pemkab Badung dan KPK RI Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BADUNG – Komitment Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Badung, berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (05/11/2025).

Bupati Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas dan budaya antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan aparatur pemerintah agar memahami secara benar setiap regulasi dan tidak salah menafsirkan aturan, karena sering sekali kesalahan interpretasi justru menjadi awal dari munculnya praktik korupsi atau gratifikasi,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Delapan area utama menjadi proritas perhatian kita bersama, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, perizinan, keuangan daerah, hingga tata kelola pemerintahan yang  akuntabel, maka itu terus tumbuhkan budaya antikorupsi di seluruh lini, sejalan dengan semangat “Badung Berintegrasi” untuk  menuju tata pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing global,” ucap Adi Arnawa.

Saat menutup sambutannya, Bupati Adi Arnawa dengan refleksi filosofis mengatakan “Integritas bukan teori, tapi cara hidup. Air yang jernih adalah air yang mengalir, bergerak dan membersihkan. Begitu pula ASN dan masyarakat yang terus bergerak menjaga kejujuran, menolak suap, dan melaporkan gratifikasi demi Badung yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya

KPK RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP KPK)  telah menyiapkan penyuluh dan ahli integritas bersertifikat yang berperan sebagai champion antikorupsi di seluruh Indonesia. Tahun 2025 tercatat lebih dari 5.000 Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan 665 Ahli Pembangun Integritas (API) aktif di 38 provinsi.

Di Provinsi Bali sendiri terdapat 63 penyuluh Antikorupsi di bawah kepemimpinan Paksi I Gusti Agung Ketut Wira Sutha, dengan Kabupaten Badung memiliki 12 penyuluh aktif.

Dalam pemaparannya, Sugiarto, selaku Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar penyimpangan finansial, tetapi merupakan bentuk hilangnya nilai kejujuran dan tanggung jawab moral. Ia mengajak ASN untuk membangun budaya kerja berintegritas dengan prinsip “Mari biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa”.

Pencegahan korupsi, menurutnya, dilakukan melalui tiga langkah utama: tidak menjadi korban, tidak menjadi pelaku, serta menanamkan nilai integritas dalam diri dan organisasi.

Kasatgas Sugiarto juga menyoroti pentingnya pemahaman terkait gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Gratifikasi diartikan sebagai pemberian yang berhubungan dengan jabatan, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun layanan. Pemberian tersebut wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja apabila berpotensi memengaruhi keputusan jabatan.

Secara nasional, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024 berada di angka 71,53 (kategori rentan), sementara Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 tercatat 37/100, menempati peringkat 99 dari 180 negara.

Kabupaten Badung sendiri memperoleh Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebesar 75,06, atau sedikit menurun 4,89 poin dari tahun sebelumnya, namun tetap di atas rata-rata nasional dan berada pada kategori waspada.

KPK juga mendorong partisipasi masyarakat melalui sistem pelaporan (Whistleblowing), riset sosial, dan komunitas antikorupsi di berbagai daerah. “Ada lima jurus tahan godaan integritas, yakni Iman yang kuat, Konsistensi dalam prinsip, Kewaspadaan terhadap modus, Kerelaan berkorban, dan Kesadaran akan akibat di kemudian hari,” kata Kasatgas Sugiarto.

Hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, para Kepala OPD serta ASN Lingkup Pemkab Badung. (*)

Tags: Adi ArnawaBadungKPKKPK RIPemkab Badung
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PLTS 100 GWp Gilimanuk Diluncurkan, Apa Dampak Ekonominya untuk Bali?
  • Bahlil Puji Koster soal PLTS 100 GWp: “Paten Betul Gubernur Bali Ini”
  • 72 Tersangka Karhutla, Nyoman Parta Dorong Polri Buru Aktor Intelektual
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?