• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Termasuk 2 Perempuan dari Bali, Enam Pelaku Penjualan Data Pribadi ke Luar Negeri Ditangkap Polisi

Reporter balitopik.com
9 July 2025 - 6:14 pm
in Hukum
0
Direktur Reserse Siber Polda Bali Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan para Kasubdit Ditressiber saat konferensi pers di gedung Ditsiber, Rabu (9/7/2025). -IST

Direktur Reserse Siber Polda Bali Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan para Kasubdit Ditressiber saat konferensi pers di gedung Ditsiber, Rabu (9/7/2025). -IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BALI – Dit Ressiber Polda Bali berhasil mengamankan enam orang tersangka sindikat penjualan data pribadi. Enam tersangka tersebut tertangkap di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Cendrawasih Nomor 12, Sesetan, Denpasar Selatan. Mereka telah melakukan pekerjaan ini sejak September 2024.

Direktur Reserse Siber Polda Bali Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan cara mengumpulkan data pribadi masyarakat berupa KTP (Kartu Tanda Peduduk), KK (Kartu Keluarga) dan Rekening Bank yang selanjutnya dijual kepada seseorang berinisial M yang diduga berada Kamboja.

Kronologi Pengungkapan

Ranefli menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat 4 Juli 2025 dimana terdapat aktivitas beberapa orang yang mengumpulkan data pribadi berupa KTP, KK dan Rekening Bank.

“Para pelaku mengajak orang-orang untuk membuat rekening Bank dan setiap rekening yang berhasil dibuat dibayar pelaku dengan harga berkisar Rp. 300.000 hingga Rp. 500.000,” ujar Ranefli, saat konferensi pers di gedung Dit Siber Polda Bali, Rabu (9/7/2025).

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Dit Ressiber dipimpin AKP Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi bertemu dengan pelaku berjumlah 6 orang di Jl. Batas Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan.

Berdasarkan interogasi awal diperoleh keterangan bahwa para pelaku atau tersangka ini dikendalikan tersangka lain berinisial CP. Mereka melakukan pekerjaan mencari data pribadi korban berupa KTP dan KK dengan modus pembuatan rekening Bank berbayar. Setiap pembuatan rekening, para tersangka mendapat upah sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000 per rekening.

“Menurut pengakuan tersangka CP, data-data tersebut akan dikirimkan kepada seseorang dengan inisial M yang diduga berada di luar negeri (Kamboja),” sambung Ranefli.

Diterangkan, sampai saat ini para tersangka sudah mengumpulkan ratusan data rekening dan data pribadi nasabah. Rekening-rekening tersebut akan dipergunakan untuk valas saham, termasuk penampungan dana judi online dan pengelabuan pajak tahunan (SPT).

Adapun ke-6 tersangka yang sudah ditahan di Rutan Polda Bali; 1.) Berinisial CP, laki-laki 44 tahun asal Surabaya berperan sebagai pemilik (Leader), 2.) Berinisial SP, perempuan 21 tahun, asal Denpasar berperan sebagai admin dan marketing. 3.) Berinisial RH, laki-laki 43 tahun asal Balikpapan berperan sebagai marketing. 4.) berinisial NZ, laki-laki 21 tahun asal Situbondo berperan sebagai marketing. 5.) Berinisial FO, laki-laki 24 tahun asal Pontianak berperan sebagai marketing dan 6.) Berinisial PF, perempuan asal Buleleng berperan sebagai marketing.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan karena ada 1 orang lagi inisial M yang masih buron,” kata Ranefli pula.

Barang Bukti

Dit Ressiber Polda Bali berhasil berhasil mengamankan 90 buah handphone berbagai merek (diantaranya 15 HP sudah teregistrasi mobile banking), 16 ATM dan 2 buku tabungan berbagai Bank dan 5 buah buku yang berisi catatan pesanan customer.

Pasal Yang Disangkakan

Akibat perbuatannya para tersangka diancam dengan Pasal 65 ayat (1),Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi tentang setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

“Kami menghimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KK, KTP, Nomor Rekening termasuk Pin ATM Bank. Selalu waspada dan jangan memberikan data-data penting tersebut kepada orang yang tidak atau baru kita kenal,” pesan Ranefli. (*)

Tags: Data PribadiKKKTPRekening BankSindikat
Previous Post

Mengaku Wartawan dan Diduga Lakukan Pemerasan, Pemilik Website Elang Bali Diperiksa Polisi

Next Post

Pejabat Polda Bali Tanam Jagung, Polisi Tidak Melulu Urus Hukum Bisa Juga Jadi Petani

Related Posts

I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H. -Balitopik.com
Hukum

Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee

Reporter balitopik.com
2 December 2025 - 3:48 pm
0

Balitopik.com, DENPASAR - Sidang agenda putusan sela dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dipimpin oleh H. Sayuti, S.H., M.H. berlangsung...

Read moreDetails
Riyanta (tengah) serta Yulius Benyamin Seran dan rekan. -IST/Balitopik.com

GAMAT: Ormas Pembasmi Mafia Tanah di Bali

27 November 2025 - 4:02 pm
Ilustrasi pengguna narkotika yang direhabilitasi. -IST

Ternyata Banyak Juga Pengguna Narkoba di Bali yang Direhabilitasi

26 November 2025 - 5:44 am
I Nyoman Lemes (kiri) didampingi kuasa hukum Ni Nyoman Armani, S.H.

Dikuatkan MA, Pemilik Sah Tanah Sengketa di Kaliasem Minta PN Segera Laksanakan Eksekusi

23 November 2025 - 3:50 pm
Jajaran Polda Bali saat konferensi pers penangkapan kedua pelaku vandalisme bendera merah putih. -IST

Khawatir RKUHAP Beri Kewenangan Super pada Polisi, Dua Pemuda di Bali Nekad Coret Bendera Merah Putih

21 November 2025 - 7:34 am
Next Post
Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., (dua dari kiri) saat melakukan penanaman jagung serentak di Asrama Polisi Abian Timbul, Denpasar, Rabu (9/7/2025). -IST

Pejabat Polda Bali Tanam Jagung, Polisi Tidak Melulu Urus Hukum Bisa Juga Jadi Petani

Tim SAR mengevakuasi salah satu jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya (Foto: Basarnas)

Jenazah Putu Mertayasa asal Buleleng Korban KMP Tunu Pratama Jaya Telah Ditemukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Jadi Pengemis di Kuta Bali, Satu Keluarga Asal Yordania Ditahan Imigrasi Ngurah Rai

Jadi Pengemis di Kuta Bali, Satu Keluarga Asal Yordania Ditahan Imigrasi Ngurah Rai

27 October 2023 - 11:33 am

Meretas Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Endek Bali Salah Satu Roh Ekonomi Kerakyatan

20 June 2024 - 11:13 am
De Gadjah saat memberikan simbolisasi hadiah rumah untuk pasutri asal Buleleng.

Hoki, Kode Undian P3819 Gantikan Rumah Pasutri yang Terbakar

11 November 2024 - 5:36 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (28) Badung (21) Bali (111) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (35) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (74) Google (105) Gubernur Bali (96) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (24) I Wayan Adi Arnawa (31) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (22) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (35) Wayan Koster (298) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee
  • Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri
  • Dinamika Keimigrasian Global Meningkat, UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?