BALITOPIK.COM – Sebanyak 8 orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dibekuk dan diamankan oleh Imigrasi Denpasar lantaran tinggal secara liar alias sudah overstay atau melebihi izin tinggal.
Para WNA tersebut meliputi 7 laki-laki berinisial AU (24), SR (26), YR (19) SO (27), BK (19), JK (15) AA (15) dan seorang perempuan berinisial MK (19).
Dua diantara mereka adalah buronan Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat tindakan kriminal.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Teddy Riyandi mengatakan pembekukan itu berawal dari laporan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat tentang adanya pelanggaran overstay yang dilakukan oleh dua WNA asal Uzbekistan yang masuk ke Bali.
Salah satu yang diamankan duluan adalah AU (24) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Oktober 2023 lalu.
Setelah diamankan, dari AU pihak Imigrasi Denpasar melakukan pengembangan informasi. Alhasil ditemukan lagi 5 WNA asal Uzbekistan di sebuah Villa dikawasan Sanur, Denpasar Selatan. Inisialnya SR, YR, MK, SO dan BK.
Tak cukup sampai di situ, setelah dilakukan pendalaman lebih, ditemukan lagi 2 orang di vila yang sama yakni JK dan AA, pada Kamis, 26 Oktober 2023.
“Hasilnya, diketahui lima orang overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki selama kurang dari 60 hari dan 3 orang yang overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki selama lebih dari 60 hari,” terang Teddy Riyandi, Jumat (27/10/2023).
Atas perbuatan tersebut, mereka akan di kenakan Pasal 78 ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan dikenai tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
“8 orang Uzbekistan tersebut mengaku datang ke Indonesia dalam rangka liburan dan saat ini tidak memiliki tiket untuk kembali ke negaranya. Sekarang mereka dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar,” sambungnya.
Sementara, terkait AU dan BK yang menjadi buronan Imigrasi Jakarta Barat tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Denpasar, Iqbal Rifai mengatakan pihaknya belum bisa memberikan detail. Namun diduga terlibat investasi bodong.
“Terkait kegiatan mereka ini masih kita dalami. Walaupun ada beredar kabar di luar sana tapi kami masih mendalami itu, karena sebagian paspornya juga masih ada di Imigrasi Jakarta Barat, kami masih menunggu,” tutupnya.
Untuk diketahui, mereka masuk ke Indonesia secara terpisah. Selama di Indonesia mereka mereka sering berpindah-pindah di Jogja dan Bali dan tinggal di vila yang sama.