• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Dokumen Imigrasi Denpasar

Tinggal Secara Liar Di Bali, 8 Warga Uzbekistan Dibekuk Imigrasi Denpasar

3 tahun ago
Adrian James Campbell didampingi kuasa hukumnya dari Hendarman Law Firm. -BALITOPIK.COM

Investasi Puluhan Miliar di Lombok Bermasalah, Investor Asing Lapor ke Polda Bali

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Mendagri saat diwawancara media. -IST

Bali Borong Penghargaan Regional Jawa-Bali 2026, Koster Bawa Pulang Dua Gelar Bergengsi

13 jam ago
Tim gabungan dari Pemkab Badung saat copot kabel privider nonaktif. -IST

Urakan, Pemkab Badung Copot 750 Meter Kabel Nonaktif

14 jam ago
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha. -IST

Kurangi Salah Sasaran, Badung Terapkan Aplikasi Perlinsos untuk Bansos

14 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten pada Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali di Yogyakarta.

Badung Raih Penghargaan Terbaik Nasional, Kemiskinan Ekstrem Nol Persen dan Stunting Terendah

14 jam ago
Tim Penggerak (TP) PKK Badung saat berkegiatan. -IST

Badung Peduli Residu, 600 Popok dan Pembalut Ramah Lingkungan Dibagikan ke Warga

14 jam ago
Tim Hukum Pelapor saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Tiga Bulan Berlalu, Pelapor Mangrove Mati Massal di Benoa Tagih SP2HP ke Polda Bali

1 hari ago
Warga yang menolak Madas Nusantara saat diterima oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga. -IST

Warga Penolak Ormas Madas Nusantara Datangi Kesbangpol Bali

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tinggal Secara Liar Di Bali, 8 Warga Uzbekistan Dibekuk Imigrasi Denpasar

Reporter balitopik.com
27 Oktober 2023 - 11:37 am
Dokumen Imigrasi Denpasar

Dokumen Imigrasi Denpasar

BALITOPIK.COM – Sebanyak 8 orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dibekuk dan diamankan oleh Imigrasi Denpasar lantaran tinggal secara liar alias sudah overstay atau melebihi izin tinggal.

Para WNA tersebut meliputi 7 laki-laki berinisial AU (24), SR (26), YR (19) SO (27), BK (19), JK (15) AA (15) dan seorang perempuan berinisial MK (19).

Dua diantara mereka adalah buronan Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat tindakan kriminal.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Teddy Riyandi mengatakan pembekukan itu berawal dari laporan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat tentang adanya pelanggaran overstay yang dilakukan oleh dua WNA asal Uzbekistan yang masuk ke Bali.

Salah satu yang diamankan duluan adalah AU (24) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Oktober 2023 lalu.

Setelah diamankan, dari AU pihak Imigrasi Denpasar melakukan pengembangan informasi. Alhasil ditemukan lagi 5 WNA asal Uzbekistan di sebuah Villa dikawasan Sanur, Denpasar Selatan. Inisialnya SR, YR, MK, SO dan BK.

Tak cukup sampai di situ, setelah dilakukan pendalaman lebih, ditemukan lagi 2 orang di vila yang sama yakni JK dan AA, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

“Hasilnya, diketahui lima orang overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki selama kurang dari 60 hari dan 3 orang yang overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki selama lebih dari 60 hari,” terang Teddy Riyandi, Jumat (27/10/2023).

Atas perbuatan tersebut, mereka akan di kenakan Pasal 78 ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan dikenai tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

“8 orang Uzbekistan tersebut mengaku datang ke Indonesia dalam rangka liburan dan saat ini tidak memiliki tiket untuk kembali ke negaranya. Sekarang mereka dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar,” sambungnya.

Sementara, terkait AU dan BK yang menjadi buronan Imigrasi Jakarta Barat tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Denpasar, Iqbal Rifai mengatakan pihaknya belum bisa memberikan detail. Namun diduga terlibat investasi bodong.

“Terkait kegiatan mereka ini masih kita dalami. Walaupun ada beredar kabar di luar sana tapi kami masih mendalami itu, karena sebagian paspornya juga masih ada di Imigrasi Jakarta Barat, kami masih menunggu,” tutupnya.

Untuk diketahui, mereka masuk ke Indonesia secara terpisah. Selama di Indonesia mereka mereka sering berpindah-pindah di Jogja dan Bali dan tinggal di vila yang sama.

Tags: Imigrasi DenpasarWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Investasi Puluhan Miliar di Lombok Bermasalah, Investor Asing Lapor ke Polda Bali
  • Bali Borong Penghargaan Regional Jawa-Bali 2026, Koster Bawa Pulang Dua Gelar Bergengsi
  • Urakan, Pemkab Badung Copot 750 Meter Kabel Nonaktif
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?