• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Dokumen Imigrasi Denpasar

Tinggal Secara Liar Di Bali, 8 Warga Uzbekistan Dibekuk Imigrasi Denpasar

2 tahun ago
Ilustrasi -BALITOPIK.COM

Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga

9 jam ago
Kontingen KKI Bali 2026

Bali Raih Peringkat Tiga Seleknas KKI 2026, Sumbang Atlet Pelatnas Terbanyak Kedua

15 jam ago
Eufronsina Ero Kian - Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia UM Malang. -BALITOPIK.COM

Potret Adonara dalam Perspektif Sastra: Antara Kekayaan Alam dan Makna Kehidupan

15 jam ago
Endang Hastuty Bunga, S.H. -BALITOPIK.COM

Tak Cukup Cantik, Perempuan Harus Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Bersuara

16 jam ago
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

WN Ukraina Ditangkap di Canggu, Terjerat Narkotika dan Overstay 66 Hari

1 hari ago
Suasana Pansus TRAP DPRD Bali saat meninjau lahan tukar guling lahan mangrove di Karangasem pada Rabu (15/4/2026). -BALITOPIK.COM

Warga Serangan Dukung Pansus TRAP Bongkar “Akal Busuk” BTID, Mawar Putih Menanti

1 hari ago
Foto dari kiri: I Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara dan I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Waduh! Pansus TRAP Kena Prank BTID, Bongkar Fakta Tukar Guling Mangrove Kura-Kura Bali

2 hari ago
Pembangunan villa dekat bantaran sungai di Kuta Utara Bali yang diduga melanggar aturan sempadan

Villa di Bantaran Sungai Kuta Utara Disorot, Diduga Langgar Aturan dan Ancam Aliran Air

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tinggal Secara Liar Di Bali, 8 Warga Uzbekistan Dibekuk Imigrasi Denpasar

Reporter balitopik.com
27 Oktober 2023 - 11:37 am
Dokumen Imigrasi Denpasar

Dokumen Imigrasi Denpasar

BALITOPIK.COM – Sebanyak 8 orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dibekuk dan diamankan oleh Imigrasi Denpasar lantaran tinggal secara liar alias sudah overstay atau melebihi izin tinggal.

Para WNA tersebut meliputi 7 laki-laki berinisial AU (24), SR (26), YR (19) SO (27), BK (19), JK (15) AA (15) dan seorang perempuan berinisial MK (19).

Dua diantara mereka adalah buronan Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat tindakan kriminal.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Teddy Riyandi mengatakan pembekukan itu berawal dari laporan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat tentang adanya pelanggaran overstay yang dilakukan oleh dua WNA asal Uzbekistan yang masuk ke Bali.

Salah satu yang diamankan duluan adalah AU (24) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Oktober 2023 lalu.

Setelah diamankan, dari AU pihak Imigrasi Denpasar melakukan pengembangan informasi. Alhasil ditemukan lagi 5 WNA asal Uzbekistan di sebuah Villa dikawasan Sanur, Denpasar Selatan. Inisialnya SR, YR, MK, SO dan BK.

Tak cukup sampai di situ, setelah dilakukan pendalaman lebih, ditemukan lagi 2 orang di vila yang sama yakni JK dan AA, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

“Hasilnya, diketahui lima orang overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki selama kurang dari 60 hari dan 3 orang yang overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki selama lebih dari 60 hari,” terang Teddy Riyandi, Jumat (27/10/2023).

Atas perbuatan tersebut, mereka akan di kenakan Pasal 78 ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan dikenai tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

“8 orang Uzbekistan tersebut mengaku datang ke Indonesia dalam rangka liburan dan saat ini tidak memiliki tiket untuk kembali ke negaranya. Sekarang mereka dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar,” sambungnya.

Sementara, terkait AU dan BK yang menjadi buronan Imigrasi Jakarta Barat tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Denpasar, Iqbal Rifai mengatakan pihaknya belum bisa memberikan detail. Namun diduga terlibat investasi bodong.

“Terkait kegiatan mereka ini masih kita dalami. Walaupun ada beredar kabar di luar sana tapi kami masih mendalami itu, karena sebagian paspornya juga masih ada di Imigrasi Jakarta Barat, kami masih menunggu,” tutupnya.

Untuk diketahui, mereka masuk ke Indonesia secara terpisah. Selama di Indonesia mereka mereka sering berpindah-pindah di Jogja dan Bali dan tinggal di vila yang sama.

Tags: Imigrasi DenpasarWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga
  • Bali Raih Peringkat Tiga Seleknas KKI 2026, Sumbang Atlet Pelatnas Terbanyak Kedua
  • Potret Adonara dalam Perspektif Sastra: Antara Kekayaan Alam dan Makna Kehidupan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?