BALITOPIK.COM, DENPASAR – Peristiwa kebakaran tragis terjadi di kawasan Denpasar Selatan, Selasa (7/4/2026) siang. Sebuah rumah tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari III Gang Cemara dilalap si jago merah, menewaskan seorang perempuan lanjut usia.
Korban diketahui bernama Ni Wayan Pasthi (77), seorang ibu rumah tangga asal Klungkung yang tinggal di lokasi kejadian. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area dapur rumah dengan sebagian tubuh hangus terbakar.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.25 WITA oleh seorang saksi, Ramada Yanti (56), yang baru pulang dari pasar.
“Saat saya pulang, api sudah besar dari rumah di depan. Saya langsung teriak minta tolong warga,” ujarnya.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.
Saksi lainnya, Kadek Ariantara (55), mengaku melihat asap tebal membumbung dari lokasi kejadian.
“Kami sempat berusaha memadamkan api, tapi tidak berhasil karena api sudah terlalu besar. Kami juga mendapat informasi korban masih di dalam rumah,” katanya.
Sekitar 15 menit setelah laporan diterima, tujuh unit mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.30 WITA. Setelah itu, petugas menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar.
Sementara itu, saksi Ni Wayan Nanik Sudiani (49) menyebut kebakaran diduga berasal dari api dupa yang digunakan saat sembahyang di kamar suci.
Saat kejadian, rumah tersebut dihuni lima orang, namun korban berada seorang diri di dalam rumah.
Selain menewaskan satu orang, kebakaran juga menghanguskan rumah permanen berukuran sekitar 6×5 meter beserta seluruh isinya, termasuk satu unit sepeda motor dan sejumlah surat berharga.
Pihak berwenang menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)









