Balitopik.com, JEMBRANA – Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku yang mencoret Bendera Merah Putih di Taman Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali pada Selasa (18/11) malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Kedua adalah pelaku Kharisma Arai Cahya (24) dan Kadek Andy Krisna Putra (25). Mereka ditangkap polisi di Kelurahan Jimbaran, Badung dan Kelurahan Pemogan, Denpasar.
“Kurang dari empat jam setelah corat coret bendera, kami dari tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Jatanras Polres Jembrana langsung menangkap dua pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman saat konferensi pers, Kamis (20/11/2025).
Adhi menjelaskan, pelaku Andy menurunkan bendera merah putih yang terpasang di tiang Taman Kota Negara. Setelah diturunkan, bendera dibentangkan dan mulai dicorat-coret Kharisma menggunakan cat piloks warna abu-abu metalik dengan tulisan RKUHAP.
Setelah dicoret dengan tulisan RKUHAP bendera dinaikkan kembali oleh kedua pelaku.
“Aksi vandalisme di tiga lokasi dilakukan hanya dalam waktu 20 menit saja. Lalu, kami tangkap di Denpasar. Karena pekerjaan orang tua mereka dan aktivitas sehari-harinya di Denpasar,” kata Adhi.
Sebelum beraksi, keduanya disebut sempat menenggak minuman keras. Usai mencoret bendera, Kharisma kembali melakukan vandalisme di tiga lokasi lain: SPBU Ngurah Rai Negara, Pos Satpam Pasar Umum Bahagia Negara, dan gerbang Gudang Sarana Ternak di Jalan Ahmad Yani.
Atas perbuatannya, Andy dan Kharisma dijerat Pasal 66 juncto Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Aksi pencoretan bendera itu sempat direkam seseorang dan videonya beredar di media sosial keesokan harinya.
Unggahan tersebut memicu kecaman luas dari warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap lambang negara sekaligus tindakan kriminal.
Sebelumnya, atas kejadian itu Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengecam tindakan para pelaku.
“Saya menyesalkan sekaligus mengecam tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab menurunkan bendera Merah Putih dan mencoret-coret,” ujar Kembang pada Rabu (19/11/2025).
Bahwa ke depan pihaknya berkomitmen untuk memperkuat kesadaran kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda Jembrana. Tujuannya agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Ke depannya tentu kita akan bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami, mengetahui bagaimana wawasan kebangsaan,” tutupnya. (*)















