• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Polisi saat konferensi pers penangkapan terhadap dua pelaku yang mencoret bendera merah putih di Jembrana. -IST

Tulis “RKUHAP” di Bendera Merah Putih, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

7 bulan ago
Tim Hukum Pelapor saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Tiga Bulan Berlalu, Pelapor Mangrove Mati Massal di Benoa Tagih SP2HP ke Polda Bali

10 jam ago
Warga yang menolak Madas Nusantara saat diterima oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga. -IST

Warga Penolak Ormas Madas Nusantara Datangi Kesbangpol Bali

11 jam ago
Pimpinan Pansus TRAP saat menerima 10 butir tuntutan sikap FOR HATI BALI di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

AWK Minta Tahan Diri, Pansus TRAP: Kami Tetap On The Track

20 jam ago
Alexandro Rolandi. -BALITOPIK.COM

Memeriksa Kebutuhan PMKRI, Membaca Sosok Alexandro Rolandi

1 hari ago
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa saat menerima rekomendasi Pansus TRAP. -BALITOPIK.COM

Apa Saja Isi Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID yang Diserahkan Kepada Eksekutif?

1 hari ago
Ketua PD KMHDI Bali, Riyo saat menyampaikan pandangan dalam forum FOR HATI BALI di wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

KMHDI Bali Desak Status Permanen Akses Pura di BTID

1 hari ago
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Tiga Pimpinan BGN jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Nyoman Parta: Hukum Berat Pelakunya

1 hari ago
Dinas Perhubungan (Dishub) Badung saat melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu. -IST

Rekayasa Lalu Lintas Mulai Berlaku di Pecatu, Dishub Badung Pastikan Kemacetan ke Uluwatu Berkurang

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tulis “RKUHAP” di Bendera Merah Putih, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Reporter balitopik.com
20 November 2025 - 12:11 pm
Polisi saat konferensi pers penangkapan terhadap dua pelaku yang mencoret bendera merah putih di Jembrana. -IST

Polisi saat konferensi pers penangkapan terhadap dua pelaku yang mencoret bendera merah putih di Jembrana. -IST

Balitopik.com, JEMBRANA – Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku yang mencoret Bendera Merah Putih di Taman Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali pada Selasa (18/11) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Kedua adalah pelaku Kharisma Arai Cahya (24) dan Kadek Andy Krisna Putra (25). Mereka ditangkap polisi di Kelurahan Jimbaran, Badung dan Kelurahan Pemogan, Denpasar.

“Kurang dari empat jam setelah corat coret bendera, kami dari tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Jatanras Polres Jembrana langsung menangkap dua pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman saat konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Adhi menjelaskan, pelaku Andy menurunkan bendera merah putih yang terpasang di tiang Taman Kota Negara. Setelah diturunkan, bendera dibentangkan dan mulai dicorat-coret Kharisma menggunakan cat piloks warna abu-abu metalik dengan tulisan RKUHAP.

Setelah dicoret dengan tulisan RKUHAP bendera dinaikkan kembali oleh kedua pelaku.

“Aksi vandalisme di tiga lokasi dilakukan hanya dalam waktu 20 menit saja. Lalu, kami tangkap di Denpasar. Karena pekerjaan orang tua mereka dan aktivitas sehari-harinya di Denpasar,” kata Adhi.

Sebelum beraksi, keduanya disebut sempat menenggak minuman keras. Usai mencoret bendera, Kharisma kembali melakukan vandalisme di tiga lokasi lain: SPBU Ngurah Rai Negara, Pos Satpam Pasar Umum Bahagia Negara, dan gerbang Gudang Sarana Ternak di Jalan Ahmad Yani.

Atas perbuatannya, Andy dan Kharisma dijerat Pasal 66 juncto Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Aksi pencoretan bendera itu sempat direkam seseorang dan videonya beredar di media sosial keesokan harinya.

Unggahan tersebut memicu kecaman luas dari warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap lambang negara sekaligus tindakan kriminal.

Sebelumnya, atas kejadian itu Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengecam tindakan para pelaku.

“Saya menyesalkan sekaligus mengecam tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab menurunkan bendera Merah Putih dan mencoret-coret,” ujar Kembang pada Rabu (19/11/2025).

Bahwa ke depan pihaknya berkomitmen untuk memperkuat kesadaran kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda Jembrana. Tujuannya agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Ke depannya tentu kita akan bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami, mengetahui bagaimana wawasan kebangsaan,” tutupnya. (*)

Tags: Bendera Merah Putih DicoretPelaku Coret Bendera Merah PutihTulisan RKUHAP di Bendera Merah Putih
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tiga Bulan Berlalu, Pelapor Mangrove Mati Massal di Benoa Tagih SP2HP ke Polda Bali
  • Warga Penolak Ormas Madas Nusantara Datangi Kesbangpol Bali
  • AWK Minta Tahan Diri, Pansus TRAP: Kami Tetap On The Track
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?