• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Polisi saat konferensi pers penangkapan terhadap dua pelaku yang mencoret bendera merah putih di Jembrana. -IST

Tulis “RKUHAP” di Bendera Merah Putih, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

8 bulan ago
Pengurus HIMAK Bali saat berpose bersama Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

HIMAK Bali Ikut Tanam Mangrove di Tanjung Benoa, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Alam

8 jam ago
Komunitas Bungawaru Bali dan GEPAB saat ikut terlibat dalam aksi tanam mangrove dan bersih-bersih. - BALITOPIK.COM

Komunitas Bungawaru Bali dan GEPAB Ikut Ambil Bagian dalam Aksi Bersih Pantai dan Tanam Mangrove

8 jam ago
Peserta penanaman mangrove yang diinisiasi oleh Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Kaget Ribuan Relawan Hadir Tanam Mangrove, Padahal Hanya Diundang Lewat Medsos

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta jajaran pemerintah pusat menanam Mangrove. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Bikin Program Tanam Mangrove Setiap Bulan

12 jam ago
Advokat I Made Somya Putra, SH., M.H. -IST

Kapolres Tabanan dan Baturiti Disorot Usai Amuk Massa Tewaskan Terduga Pencuri Ayam

1 hari ago
Adi Arnawa Sebut Bongkasa Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Baru Badung

Adi Arnawa Sebut Bongkasa Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Baru Badung

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Shonan-Bali Friendship Association. -IST

Badung dan Fujisawa Jepang Jajaki Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

2 hari ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -IST

Adi Arnawa Tegaskan Semua Event di Badung Wajib Patuhi Aturan

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tulis “RKUHAP” di Bendera Merah Putih, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Reporter balitopik.com
20 November 2025 - 12:11 pm
Polisi saat konferensi pers penangkapan terhadap dua pelaku yang mencoret bendera merah putih di Jembrana. -IST

Polisi saat konferensi pers penangkapan terhadap dua pelaku yang mencoret bendera merah putih di Jembrana. -IST

Balitopik.com, JEMBRANA – Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku yang mencoret Bendera Merah Putih di Taman Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali pada Selasa (18/11) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Kedua adalah pelaku Kharisma Arai Cahya (24) dan Kadek Andy Krisna Putra (25). Mereka ditangkap polisi di Kelurahan Jimbaran, Badung dan Kelurahan Pemogan, Denpasar.

“Kurang dari empat jam setelah corat coret bendera, kami dari tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Jatanras Polres Jembrana langsung menangkap dua pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman saat konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Adhi menjelaskan, pelaku Andy menurunkan bendera merah putih yang terpasang di tiang Taman Kota Negara. Setelah diturunkan, bendera dibentangkan dan mulai dicorat-coret Kharisma menggunakan cat piloks warna abu-abu metalik dengan tulisan RKUHAP.

Setelah dicoret dengan tulisan RKUHAP bendera dinaikkan kembali oleh kedua pelaku.

“Aksi vandalisme di tiga lokasi dilakukan hanya dalam waktu 20 menit saja. Lalu, kami tangkap di Denpasar. Karena pekerjaan orang tua mereka dan aktivitas sehari-harinya di Denpasar,” kata Adhi.

Sebelum beraksi, keduanya disebut sempat menenggak minuman keras. Usai mencoret bendera, Kharisma kembali melakukan vandalisme di tiga lokasi lain: SPBU Ngurah Rai Negara, Pos Satpam Pasar Umum Bahagia Negara, dan gerbang Gudang Sarana Ternak di Jalan Ahmad Yani.

Atas perbuatannya, Andy dan Kharisma dijerat Pasal 66 juncto Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Aksi pencoretan bendera itu sempat direkam seseorang dan videonya beredar di media sosial keesokan harinya.

Unggahan tersebut memicu kecaman luas dari warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap lambang negara sekaligus tindakan kriminal.

Sebelumnya, atas kejadian itu Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengecam tindakan para pelaku.

“Saya menyesalkan sekaligus mengecam tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab menurunkan bendera Merah Putih dan mencoret-coret,” ujar Kembang pada Rabu (19/11/2025).

Bahwa ke depan pihaknya berkomitmen untuk memperkuat kesadaran kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda Jembrana. Tujuannya agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Ke depannya tentu kita akan bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami, mengetahui bagaimana wawasan kebangsaan,” tutupnya. (*)

Tags: Bendera Merah Putih DicoretPelaku Coret Bendera Merah PutihTulisan RKUHAP di Bendera Merah Putih
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • HIMAK Bali Ikut Tanam Mangrove di Tanjung Benoa, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Alam
  • Komunitas Bungawaru Bali dan GEPAB Ikut Ambil Bagian dalam Aksi Bersih Pantai dan Tanam Mangrove
  • Nyoman Parta Kaget Ribuan Relawan Hadir Tanam Mangrove, Padahal Hanya Diundang Lewat Medsos
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?