• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Polisi saat konferensi pers penangkapan terhadap dua pelaku yang mencoret bendera merah putih di Jembrana. -IST

Tulis “RKUHAP” di Bendera Merah Putih, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

9 bulan ago
Dr. Yoga Iswara, BBA., BBM., MM., CHA. -BALITOPIK.COM

PWA: Cara Bali Ajak Dunia Jaga Budaya Indonesia

2 jam ago
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma saat menerima penghargaan. -IST

25 Tahun Konsisten, Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan

14 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Satu Juta Sarjana Menganggur, Catatan Kritis 81 Tahun Indonesia Merdeka

23 jam ago
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung saat berlatih. -BALITOPIK.COM

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

24 jam ago
Ilustrasi

Diaspora NTT Gelar Dialog, Spirit Rengasdengklok hingga Respons Gempa Flores

24 jam ago
Suasana sidang paripurna ke-47 dalam rangka peringatan hari jadi Provinsi bali ke-68. -BALITOPIK.COM

HUT 68, Full Pidato Ketua DPRD dalam Bahasa Bali

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri). -BALITOPIK.COM

ASN “Malak” atau Persulit Layanan, Silakan Kontak Nomor Pakgub

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster Saat Pidato Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka HUT ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026). -BALITOPIK.COM

HUT 68, Pidato 1 Jam Koster soal Hasil, Progres dan Rencana Pembangunan Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tulis “RKUHAP” di Bendera Merah Putih, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Reporter balitopik.com
20 November 2025 - 12:11 pm
Polisi saat konferensi pers penangkapan terhadap dua pelaku yang mencoret bendera merah putih di Jembrana. -IST

Polisi saat konferensi pers penangkapan terhadap dua pelaku yang mencoret bendera merah putih di Jembrana. -IST

Balitopik.com, JEMBRANA – Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku yang mencoret Bendera Merah Putih di Taman Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali pada Selasa (18/11) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Kedua adalah pelaku Kharisma Arai Cahya (24) dan Kadek Andy Krisna Putra (25). Mereka ditangkap polisi di Kelurahan Jimbaran, Badung dan Kelurahan Pemogan, Denpasar.

“Kurang dari empat jam setelah corat coret bendera, kami dari tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Jatanras Polres Jembrana langsung menangkap dua pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman saat konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Adhi menjelaskan, pelaku Andy menurunkan bendera merah putih yang terpasang di tiang Taman Kota Negara. Setelah diturunkan, bendera dibentangkan dan mulai dicorat-coret Kharisma menggunakan cat piloks warna abu-abu metalik dengan tulisan RKUHAP.

Setelah dicoret dengan tulisan RKUHAP bendera dinaikkan kembali oleh kedua pelaku.

“Aksi vandalisme di tiga lokasi dilakukan hanya dalam waktu 20 menit saja. Lalu, kami tangkap di Denpasar. Karena pekerjaan orang tua mereka dan aktivitas sehari-harinya di Denpasar,” kata Adhi.

Sebelum beraksi, keduanya disebut sempat menenggak minuman keras. Usai mencoret bendera, Kharisma kembali melakukan vandalisme di tiga lokasi lain: SPBU Ngurah Rai Negara, Pos Satpam Pasar Umum Bahagia Negara, dan gerbang Gudang Sarana Ternak di Jalan Ahmad Yani.

Atas perbuatannya, Andy dan Kharisma dijerat Pasal 66 juncto Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Aksi pencoretan bendera itu sempat direkam seseorang dan videonya beredar di media sosial keesokan harinya.

Unggahan tersebut memicu kecaman luas dari warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap lambang negara sekaligus tindakan kriminal.

Sebelumnya, atas kejadian itu Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengecam tindakan para pelaku.

“Saya menyesalkan sekaligus mengecam tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab menurunkan bendera Merah Putih dan mencoret-coret,” ujar Kembang pada Rabu (19/11/2025).

Bahwa ke depan pihaknya berkomitmen untuk memperkuat kesadaran kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda Jembrana. Tujuannya agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Ke depannya tentu kita akan bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami, mengetahui bagaimana wawasan kebangsaan,” tutupnya. (*)

Tags: Bendera Merah Putih DicoretPelaku Coret Bendera Merah PutihTulisan RKUHAP di Bendera Merah Putih
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PWA: Cara Bali Ajak Dunia Jaga Budaya Indonesia
  • 25 Tahun Konsisten, Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Catatan Kritis 81 Tahun Indonesia Merdeka
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?