• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Luzian Andrin Zgraggen jadi tersangka dugaan penghinaan terhadap Hari Suci Nyepi. -IST/BALITOPIK.COM

Unggah “Fuck Nyepi” WNA Asal Swiss Langsung Jadi Tersangka

3 bulan ago
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dan Satpol PP saat sidak proyek lift di pantai Kelingking. -Balitopik.com

Hoaks PTUN Menangkan Investor Lift Kaca, Supartha: Kami Optimis Menang

4 jam ago
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi 3 buruh yang terjebak air laut pasang di bawah tebing kawasan Pura Uluwatu, Badung. -IST

Evakuasi Dramatis di Pura Uluwatu, Tiga Buruh Lolos dari Kepungan Air Pasang

5 jam ago
Desain lift kaca di pantai Kelingking Kabupaten Klungkung.

Pemprov Bali dan Pansus TRAP Bantah Isu PTUN Menangkan Investor Lift Kaca

6 jam ago
Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Parade Gong Kebyar Anak-anak Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. -IST

Tabuh Bayung Bidak hingga Jong Jang Sir Sukses Hipnotis Penonton PKB 2026

20 jam ago
Ilustrasi Lone Wolf. -BALITOPIK.COM

Mengenal Kepribadian Lone Wolf, Sosok Mandiri yang Kerap Disalahpahami

1 hari ago
Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, tampil membawakan Topeng Suluh sebagai Duta Kabupaten Badung pada PKB XLVIII 2026 di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Bali. -IST

Topeng Suluh Duta Badung Hidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB XLVIII 2026

1 hari ago
Komunitas Seni Nyenit-Nyenir Banjar Sulangai tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Pergelaran Semara Pagulingan pada PKB XLVIII 2026 dengan mengangkat filosofi Wong Samar. -IST

Filosofi Wong Samar, Pesan Spiritual sajian Semara Pagulingan

2 hari ago
Penampilan Bapang Barong Duta Kabupaten Badung sukses memukau ribuan penonton pada ajang Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. -IST

Tampil Terakhir, Bapang Barong Badung Bergelora di Panggung PKB 2026

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Unggah “Fuck Nyepi” WNA Asal Swiss Langsung Jadi Tersangka

Reporter balitopik.com
23 Maret 2026 - 3:30 am
Luzian Andrin Zgraggen jadi tersangka dugaan penghinaan terhadap Hari Suci Nyepi. -IST/BALITOPIK.COM

Luzian Andrin Zgraggen jadi tersangka dugaan penghinaan terhadap Hari Suci Nyepi. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Kasus dugaan penghinaan terhadap hari suci Hari Raya Nyepi oleh seorang warga negara asing (WNA) viral di media sosial dan langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Ditressiber Polda Bali.

Seorang WNA asal Swiss bernama Luzian Andrin Zgraggen resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyebarkan konten bermuatan kebencian terhadap Nyepi melalui akun Instagram @luzzysun.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan personil Subdit III Ditressiber Polda Bali terhadap akun Instagram @luzzysun yang membuat Story Instagram dengan kata-kata “a day of silence where you’re not allowed to go outside in bali is pretty peaceful outside :), Fuck Nyepi Day and Fuck Your Rules Too”

“Personel kami melakukan profiling terhadap akun yang mengunggah konten tidak pantas terkait Nyepi. Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung melakukan pelacakan hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujar Sandy.

Unggahan yang menjadi sorotan publik itu berisi kalimat bernada penghinaan terhadap pelaksanaan Nyepi di Bali. Konten tersebut dinilai mengandung unsur kebencian terhadap kelompok masyarakat berdasarkan agama dan kepercayaan.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas menemukan keberadaan pelaku yang sempat berpindah dari wilayah Kuta hingga Ubud, sebelum akhirnya diamankan di kawasan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi oleh tokoh masyarakat, Ni Luh Djelantik, pada Sabtu, 21 Maret 2026. Polisi langsung melakukan serangkaian pemeriksaan, gelar perkara, hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka pada hari yang sama.

“Setelah melalui gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penyebaran konten bermuatan kebencian melalui media elektronik yang dapat diakses publik.

Pada Sabtu malam, penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Polda Bali. (*)

Tags: Berita BaliDitressiberhukum Indonesiakasus viral Balimedia sosialnyepi balipenghinaan agamaPolda Baliwisatawan asing Baliwna bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Hoaks PTUN Menangkan Investor Lift Kaca, Supartha: Kami Optimis Menang
  • Evakuasi Dramatis di Pura Uluwatu, Tiga Buruh Lolos dari Kepungan Air Pasang
  • Pemprov Bali dan Pansus TRAP Bantah Isu PTUN Menangkan Investor Lift Kaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?