• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

WNA China Dipolisikan karena Intimidasi Warga Bali Pakai Oknum Aparat

11 bulan ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

15 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

16 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

16 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

19 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

19 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

19 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

20 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

20 jam ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

WNA China Dipolisikan karena Intimidasi Warga Bali Pakai Oknum Aparat

Reporter balitopik.com
25 April 2025 - 7:56 am
0 0
Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial PKHC dipolisikan ke Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (24/4/2025). Dia dilaporkan karena melakukan intimidasi menggunakan oknum aparat dan pemalsuan surat invoice milik warga Bali bernama Piet Arja Saputra.

Rey Bagus Hidayat, SH selaku kuasa hukum Piet Arja Saputra menerangkan laporan itu sudah teregistrasi di Polda Bali dengan Nomor LP/B/240/IV/2025/SPKT/Polda Bali, tertanggal 24 April 2025.

“Kami melaporkan seorang WNA inisial PHKC asal Hongkong, untuk dugaan tindakan pidana intimidasi menggunakan oknum aparat. Setelah itu, terjadi pemerasan dan pemalsuan surat invoice dari perusahaan milik klien kami,” kata Rey usai memberikan laporan di Polda Bali, Kamis (24/4/2025) sore.

Rey mengatakan, ada ketidakadilan yang diterima oleh kliennya dalam kasus hubungan bisnis yang berujung pada pelaporan pidana.

Pihaknya menduga telah terjadi dugaan tindak pidana menyuruh orang lain melakukan atau tidak melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang dan pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan pasal 368 KUHP dan pasal 263 KUHP.

Dalam laporan itu, waktu kejadian berlangsung pada 16 Januari 2023 dan sekitar tahun 2024. Lokasi kejadian berada di Hotel Indigo JI. Camplung Tanduk No.10, Seminyak, Kuta, Badung dan Kantor Bank Panin KCP Gatot Subroto, JI Gatot Subroto Timur No. 209 Denpasar.

Selain dugaan intimidasi Rey juga membuat laporan tentang adanya pemalsuan surat dan invoice perusahaan milik Piet Arja Saputra.

“Yang kita laporkan di sini adalah WNA nya, kalau oknum aparat sendiri sudah dilaporkan sama klien kita dan oknum aparat tersebut menyatakan meminta maaf kepada klien kita mengakui melakukan intimidasi atas perintah WNA Hongkong tersebut, klien kita memaafkan oknum aparat itu,” kata Rey Bagus Hidayat.

Upaya hukum yang dilakukan oleh Piet Arja Saputra, kata Rey, sebagai bentuk perlawanan atas tindakan WNA telah menzolimi kliennya. Rey mengatakan, di luar perkara yang ditanganinya saat ini, WNA tersebut juga melaporkan Piet Arja Saputra di kepolisian Polda Bali dengan perkara yang sama yakni, pemalsuan surat.

“Nah, di sini status klien kami mulai 27 Maret 2025 kemarin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh WNA itu,” jelas Rey Bagus Hidayat. (*)

Tags: Polda BaliRey Bagus HidayatWNA ChinaWNA Hongkong
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?