• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

5 Tuntutan BEM FH UNUD Atas Matinya Ratusan Mangrove di Benoa

Reporter balitopik.com
26 February 2026 - 9:31 am
in Bali
0
Kolase: Ketua BEM FH UNUD, I Gusti Agung Roman Kertajaya (kanan) dan Kepala Bidang Kajian Aksi Strategis BEM FH UNUD, Ida Bagus Gede Permana Putra. -Balitopik.com

Kolase: Ketua BEM FH UNUD, I Gusti Agung Roman Kertajaya (kanan) dan Kepala Bidang Kajian Aksi Strategis BEM FH UNUD, Ida Bagus Gede Permana Putra. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH UNUD) meminta pemerintah daerah serta pihak korporasi terkait mengusut ratusan pohon mangrove di kawasan Pelindo Benoa, tepatnya di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara, Benoa, Denpasar Selatan yang mati secara tidak wajar.

Kepala Bidang Kajian Aksi Strategis BEM FH UNUD, Ida Bagus Gede Permana Putra, menegaskan bahwa peristiwa ini beririsan langsung dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pasal 1 angka 14 mendefinisikan pencemaran lingkungan sebagai masuknya zat atau energi akibat kegiatan atau kelalaian manusia hingga melampaui baku mutu lingkungan. Pasal 69 ayat (1) huruf a melarang secara tegas setiap perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup,” kata Gede Permana, Kamis (26/2/2026).

“Sementara Pasal 99 mengatur sanksi atas kelalaian, dan Pasal 88 menegaskan prinsip tanggung jawab mutlak atau strict liability bagi pelaku usaha yang kegiatannya menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti pasti adanya kebocoran dan dugaan masih bersifat awal, prinsip kehati-hatian (precautionary principle) serta penerapan strict liability tetap relevan untuk dipertanyakan dalam konteks kegiatan industri berisiko tinggi.

Dari sisi tata kelola industri migas, BEM FH UNUD menilai bahwa standar ISO 14001 dan ISO 45001 secara tegas mewajibkan penerapan hirarki pengendalian risiko, di mana rekayasa teknik seperti penggunaan sensor pemantauan otomatis memiliki tingkat efektivitas lebih tinggi dibandingkan inspeksi visual atau prosedur administratif.

“Ketiadaan sistem sensor real-time menghilangkan fungsi deteksi dini terhadap rembesan hidrokarbon maupun gas berbahaya. Dalam kerangka HIRADC, absennya data real-time membuat penilaian risiko berpotensi tidak akurat dan bisa menempatkan risiko aktual pada kategori ekstrem tanpa terdeteksi,” ujar dia pula.

Menurutnya, penilaian kebocoran yang hanya didasarkan pada bau atau gejala umum tidak dapat dianggap memadai dalam sistem manajemen risiko modern.

BEM FH UNUD juga menyoroti potensi dampak ekologis apabila dugaan kebocoran terbukti. Peristiwa serupa di Teluk Balikpapan pernah memicu krisis lingkungan besar dengan dampak luas terhadap ekosistem pesisir dan mata pencaharian masyarakat.

Ketua BEM FH UNUD, I Gusti Agung Roman Kertajaya, menegaskan bahwa kematian mangrove tidak dapat dipandang sebagai sekadar kehilangan vegetasi.

“Indonesia memiliki cadangan karbon mangrove terbesar di dunia, dengan stok karbon yang tersimpan di dalam tanah dan sedimen. Ketika mangrove mati akibat polusi, sedimen tersebut berpotensi melepaskan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer. Artinya, kawasan yang semula berfungsi sebagai penyerap emisi dapat berubah menjadi sumber emisi gas rumah kaca,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kerusakan tersebut tidak hanya berdampak secara lokal, tetapi juga berimplikasi terhadap komitmen mitigasi perubahan iklim nasional.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM FH UNUD mendesak:

  1. Pemerintah Provinsi Bali memastikan keberlanjutan investigasi secara transparan serta menjamin pemulihan ekosistem mangrove yang terdampak.

  2. PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab apabila terbukti mencemari lingkungan berdasarkan prinsip strict liability sesuai UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  3. PT Pertamina Patra Niaga segera membangun sistem pemantauan berbasis sensor real-time yang terintegrasi langsung dengan otoritas pengawas.

  4. DPRD Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah pengawasan dan kebijakan preventif yang lebih serius serta terkoordinasi.

  5. Aparat penegak hukum, termasuk Polda Bali dan Kejaksaan, mengusut tuntas dugaan pencemaran apabila ditemukan unsur pidana. (*)

Tags: BEM FH UNUDMangrovePelindo BenoaPertamina Patra Niaga
Previous Post

Dari Pensiun Dini ke Agen BRILink: Perjalanan Nyoman Wisnaya Bangkit di Tengah Pandemi

Next Post

Hasil Uji Lab Peneliti UNUD Nyatakan Mangrove di Benoa Mati Karena Cemaran BBM

Related Posts

Kolase: Ketua BEM FH UNUD, I Gusti Agung Roman Kertajaya (kanan) dan Kepala Bidang Kajian Aksi Strategis BEM FH UNUD, Ida Bagus Gede Permana Putra. -Balitopik.com
Bali

BEM FH UNUD Desak Investigasi atas Matinya Ratusan Mangrove di Kawasan Pelindo Benoa

Reporter balitopik.com
26 February 2026 - 5:39 am
0

Balitopik.com, BALI – Ratusan pohon mangrove di kawasan Pelindo Benoa, tepatnya di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara, Benoa,...

Read moreDetails
Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima kunjungan resmi Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Peter Mark Haymond. -IST/Balitopik.com

Dubes Haymond: Warga AS pilih Bali sebagai Destinasi Utama di Indonesia

26 February 2026 - 3:19 am
BRI Branch Office Kuta Bagikan 1306 Rice Cooker

BRI Branch Office Kuta Bagikan 1306 Rice Cooker

26 February 2026 - 2:59 am
Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh di Badung

Panitia Klarifikasi soal Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh di Badung

25 February 2026 - 10:33 am
Gubernur Bali Wayan Koster dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H.,S.I.K.,M.Si. -IST/Balitopik.com

Jaga Pariwisata Bali, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

25 February 2026 - 2:50 am
Next Post
Gambar 1. Pengujian Visual Bagian Akar dan Batang Sampel Mangrove

Hasil Uji Lab Peneliti UNUD Nyatakan Mangrove di Benoa Mati Karena Cemaran BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Denpasar Made Oka Cahyadi Wiguna memegang LKPJ Tahun 2024. -Balitopik.com

Indeks Pembangunan Manusia di Denpasar Tertinggi di Bali

25 March 2025 - 11:02 am
Gubernur Bali Wayan Koster saat penutupan bulan bahasa Bali di Art Centre, Denpasar. Balitopik.com

Koster: Jangan Malu Berbicara Dalam Bahasa Bali

2 March 2025 - 3:56 am
Tim SAR saat evakuasi jenazah korban banjir yang ditemukan tadi pagi. -Balitopik.com

Update Korban Banjir, Tim SAR Temukan 4 Jenazah Lagi

11 September 2025 - 7:22 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (47) Badung (30) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (140) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (40) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (26) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (81) Google (105) Gubernur Bali (107) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (19) I Wayan Adi Arnawa (37) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster (17) Koster-Giri (49) Kura-Kura Bali (23) Mangrove (19) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (18) Pantai Serangan (20) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (30) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (22) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (38) Wayan Koster (363) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Hasil Uji Lab Peneliti UNUD Nyatakan Mangrove di Benoa Mati Karena Cemaran BBM
  • 5 Tuntutan BEM FH UNUD Atas Matinya Ratusan Mangrove di Benoa
  • Dari Pensiun Dini ke Agen BRILink: Perjalanan Nyoman Wisnaya Bangkit di Tengah Pandemi

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?