Balitopik.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menggencarkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan dipusatkan di Banjar Tegal Permai, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).
Langkah ini menjadi strategi penting Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumbernya. Melalui program tersebut, seluruh unsur pemerintah wilayah mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa dan kelurahan dilibatkan secara aktif.
Keterlibatan tersebut mencakup kegiatan pendataan, sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan, hingga pelaporan pengelolaan sampah di tingkat wilayah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan sejak dari lokasi timbulan sampah.
“Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan mulai dari tempat timbulan sampah melalui kegiatan pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan,” jelasnya.
Melalui aksi percepatan ini, Pemkab Badung menargetkan terciptanya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat maupun pelaku usaha dalam melakukan pemilahan serta pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Adapun sasaran kegiatan mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung, termasuk rumah tangga, unit usaha, komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, fasilitas umum, fasilitas sosial, pasar tradisional, hingga berbagai sumber timbulan sampah lainnya.
Lebih lanjut, Rai Warastuthi menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga melakukan pendataan terhadap berbagai sarana pengolahan sampah berbasis sumber yang telah dimiliki masyarakat.
Beberapa sarana yang didata antara lain teba modern, tong komposter, compost bag, hingga pengolahan kompos yang dilakukan melalui pihak ketiga.
Pendataan tersebut juga mencakup volume sampah harian yang dikelola langsung dari sumbernya. Seluruh data kemudian dihimpun melalui sistem ASPER PSBS yang dapat diakses melalui laman resmi pemerintah daerah guna memastikan ketersediaan data yang akurat terkait sarana dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Selain pendataan, aksi percepatan ini juga diiringi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendorong pemanfaatan sarana pengolahan sampah organik secara optimal.
Pemerintah wilayah juga melakukan pengawasan terhadap kepatuhan rumah tangga maupun unit usaha dalam menyediakan serta memanfaatkan sarana pengolahan sampah secara mandiri.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Pemkab Badung juga menetapkan pembagian wilayah pendampingan yang melibatkan berbagai perangkat daerah (OPD) di setiap kecamatan.
Koordinasi wilayah tersebut dipimpin oleh staf ahli maupun asisten sekretaris daerah yang bertindak sebagai koordinator wilayah.
Beberapa kecamatan yang menjadi fokus pendampingan antara lain Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta, Kuta Selatan, serta Kuta Utara.
Melalui pembagian wilayah tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi mendukung implementasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sehingga upaya pengurangan dan penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif serta berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. (*)









