BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung resmi mencanangkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan serentak di seluruh desa, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026).
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Gerakan ini tidak hanya melibatkan perangkat desa dan kelurahan, tetapi juga tokoh masyarakat, pelaku usaha, PKK, pelajar hingga organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi lintas unsur ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di seluruh wilayah Badung.
Dalam pelaksanaannya, perangkat daerah bersama camat dan perbekel atau lurah bertindak sebagai koordinator lapangan di wilayah masing-masing. Mereka bertugas melakukan pendataan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengawasan serta pelaporan pelaksanaan program.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan turun langsung meninjau pelaksanaan aksi tersebut di Lingkungan Tegal Permai, Perumahan Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara.
Dalam kesempatan itu, Adi Arnawa menyampaikan bahwa gerakan ini menjadi tonggak awal menuju sistem tata kelola pengolahan sampah yang lebih terpola dan terpadu di Badung.
Ia juga mengapresiasi masyarakat di Lingkungan Tegal Permai yang telah memulai pengelolaan sampah secara terorganisir.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
“Terima kasih kepada ibu-ibu PKK yang sangat peduli dan membantu pengelolaan sampah bersama kepala lingkungan dan kelian tempekan. Masalah sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja,” ujarnya.
Bupati menilai semangat gotong royong masyarakat di Dalung Permai menjadi contoh baik bagi lingkungan lainnya.
“Semua harus bergerak. Saya melihat masyarakat di sini sangat heterogen, tetapi memiliki semangat kebersamaan yang kuat. Saya berharap banjar atau lingkungan lain bisa mengikuti langkah ini,” tambahnya.
Adi Arnawa juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi perhatian serius. Jika pengelolaan sampah dilakukan tidak sesuai aturan, maka dapat berpotensi dikenakan sanksi hukum.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.
Sebagai bentuk motivasi, pemerintah daerah juga akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang mampu mengelola sampah dengan baik.
“Saya membuka diri untuk memberikan reward atau hadiah bagi masyarakat yang berhasil mengelola sampah dengan benar. Penghargaan ini berbasis prestasi agar bisa memotivasi warga,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung I Made Agus Aryawan, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung Made Rai Warastuthi, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kaja I Gusti Agung Ngurah Marheana Yasana Putra, serta Bendesa Adat Kerobokan Anak Agung Ngurah Putra Suryaninggrat. (*)








