• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

6 bulan ago
Pande Putu Maya Arsanti (tengah) dan Nengah Jimat (kanan), didampingi Ayu Sri Undari selaku legal staff Bali Trust International Law Firm. -BALITOPIK.COM

Sudah Gelontorkan Ratusan Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir

7 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak swafoto oleh sejumlah murid SMPN 13 Denpasar. -BALITOPIK.COM

Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh

1 hari ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

1 hari ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

2 hari ago
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

2 hari ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

2 hari ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

Reporter balitopik.com
16 Maret 2026 - 5:33 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan penjelasan terkait pungutan wisatawan asing (PWA) yang saat ini tengah dimintai data oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Koster membenarkan bahwa pihak Kejagung telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali. Namun, pemanggilan tersebut disebut hanya untuk meminta informasi dan data terkait pelaksanaan pungutan wisatawan asing yang dinilai belum berjalan optimal.

“Benar, mereka meminta informasi dan data. Tadi saya sudah mendapat telepon dari Kejaksaan Agung. Justru Kejaksaan Agung ingin membantu memberikan rekomendasi agar pungutan wisatawan asing ini bisa lebih optimal,” kata Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2026).

Menurut Koster, salah satu rekomendasi yang muncul adalah perlunya keterlibatan aktif pihak imigrasi dalam pelaksanaan pungutan wisatawan asing.

Karena itu, Kejaksaan Agung berencana mengundang pihak imigrasi untuk ikut mendukung sistem pemungutan tersebut agar lebih efektif.

Koster menjelaskan, selama ini imigrasi belum terlibat aktif dalam mekanisme pungutan wisatawan asing. Meski aturan tersebut telah tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing, namun masih diperlukan payung hukum yang lebih tinggi.

“Imigrasi itu semua aktivitasnya diatur oleh regulasi. Jadi perlu payung hukum di atas perda, bisa dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau Peraturan Menteri,” jelasnya.

Bantah Isu Penyelewengan Dana PWA

Menanggapi isu yang menyebut adanya dugaan penyelewengan dana pungutan wisatawan asing, Koster menegaskan bahwa seluruh dana yang terkumpul telah digunakan sesuai peruntukannya.

Dana tersebut, kata dia, dialokasikan untuk mendukung pelestarian budaya Bali serta perlindungan alam dan lingkungan.

Penggunaannya mencakup berbagai sektor, mulai dari dukungan untuk desa adat, penguatan sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, hingga program pengelolaan sampah di Bali. Semua itu telah diatur jelas dalam Perda PWA yang telah diperbaharui.

Koster juga memastikan bahwa sistem pembayaran pungutan wisatawan asing dilakukan secara digital sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

“Dari mana korupsinya? Pembayarannya digital, online, tidak ada transaksi tunai. Uangnya langsung masuk ke Bank Pembangunan Daerah Bali, lalu diteruskan ke kas daerah. Jadi tidak ada celah untuk penyelewengan,” tegasnya. (*)

Tags: Berita BaliBPD Balidana PWAKejaksaan AgungPariwisata BaliPerda PWA Balipungutan wisatawan asing baliPWA BaliWayan Kosterwisatawan asing Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Sudah Gelontorkan Ratusan Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir
  • Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh
  • Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?