• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Koalese : Postingan Luzian Andrin Zgraggen (kiri) dan foto setelah dijadikan tersangka. -BALITOPIK.COM

Caci-maki Aturan Nyepi, WNA Swiss Jadi Tersangka, Dijerat Pasal 301

3 bulan ago
Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, tampil membawakan Topeng Suluh sebagai Duta Kabupaten Badung pada PKB XLVIII 2026 di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Bali. -IST

Topeng Suluh Duta Badung Hidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB XLVIII 2026

2 jam ago
Komunitas Seni Nyenit-Nyenir Banjar Sulangai tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Pergelaran Semara Pagulingan pada PKB XLVIII 2026 dengan mengangkat filosofi Wong Samar. -IST

Filosofi Wong Samar, Pesan Spiritual sajian Semara Pagulingan

1 hari ago
Penampilan Bapang Barong Duta Kabupaten Badung sukses memukau ribuan penonton pada ajang Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. -IST

Tampil Terakhir, Bapang Barong Badung Bergelora di Panggung PKB 2026

1 hari ago
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak saat menunjukan 8 rekomendasi PHDI Bali. -BALITOPIK.COM

8 Rekomendasi PHDI Bali soal Nasib Pura di BTID

1 hari ago
Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026

Sekaa Gong Gita Swastika Tampil Memukau di PKB 2026, Drama Gong Badung Angkat “Tirta Usada Segara”

2 hari ago
Rektor STTI Cornerstone, Pdt. Dr. David Henry Parera, SE., MA.Ce., M.Th., MM

Kuliah Teologi Bisa Online, STTI Cornerstone Bali Buka Pendaftaran

2 hari ago
Sanggar Titi Bah saat tampil di PKB 2026. -IST

Sanggar Titi Bah Tampil Total di PKB 2026, Arja Klasik Badung Tebar Pesan Kehidupan

3 hari ago
Tangkap layar instagram @rockygerungmenulis

Ketika Siswa Ikut Demo Dukung MBG maka Demokrasi Sedang Menguji Batas Etiknya

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Caci-maki Aturan Nyepi, WNA Swiss Jadi Tersangka, Dijerat Pasal 301

Reporter balitopik.com
23 Maret 2026 - 4:58 am
Koalese : Postingan Luzian Andrin Zgraggen (kiri) dan foto setelah dijadikan tersangka. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Kasus dugaan penghinaan terhadap perayaan Hari Raya Nyepi di Bali kini memasuki babak baru. Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss berinisial Luzian Andrin Zgraggen resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Pelaku dijerat Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP setelah diduga menyebarkan konten bermuatan kebencian melalui media sosial.

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Bali yang bergerak cepat usai unggahan pelaku di Instagram viral dan menuai kecaman publik.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pada Jumat (20/3/2026) pagi, tim Subdit III Ditressiber melakukan patroli siber dan menemukan unggahan dari akun @luzzysun yang berisi kalimat tidak pantas terkait Nyepi.

Dalam unggahan Story Instagram tersebut, pelaku menuliskan kalimat bernada penghinaan terhadap aturan Nyepi yang kemudian tersebar luas di media sosial.

Ia membuat Story Instagram dengan kata-kata “day of silence where you’re not allowed to go outside in bali is pretty peaceful outside :), Fuck Nyepi Day and Fuck Your Rules Too” (Hari hening di mana kamu tidak diperbolehkan keluar rumah di Bali sebenarnya cukup damai di luar :), Persetan dengan Hari Nyepi dan persetan juga dengan aturanmu. RED)

“Setelah dilakukan profiling, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun sebagai warga negara Swiss. Tim kemudian melakukan pelacakan hingga menemukan keberadaan pelaku yang sempat berpindah dari kawasan Kuta hingga Ubud,” ujar Sandy.

Pelaku akhirnya diamankan di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, sebelum dibawa ke kantor Ditressiber Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini juga dilaporkan secara resmi oleh Ni Luh Djelantik pada Sabtu (21/3/2026). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

Pada hari yang sama, penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. Tak lama kemudian, pelaku ditangkap dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali.

Penyidik menilai unggahan tersebut memenuhi unsur pidana karena mengandung kebencian terhadap kelompok masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaan, serta disebarluaskan melalui platform digital yang dapat diakses publik.

Selain itu, polisi juga telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penyitaan barang bukti berupa telepon seluler, serta pemeriksaan saksi tambahan untuk memperkuat berkas perkara. (*)

Tags: berita Bali terbaruDitressiberhukum Indonesiakasus viral Balimedia sosialnyepi balipenghinaan agamaPolda BaliWisatawan Asingwna bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Topeng Suluh Duta Badung Hidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB XLVIII 2026
  • Filosofi Wong Samar, Pesan Spiritual sajian Semara Pagulingan
  • Tampil Terakhir, Bapang Barong Badung Bergelora di Panggung PKB 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?