BALITOPIK.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan dukungannya terhadap program Gubernur Bali Wayn Koster yang mendorong masyarakat memiliki empat anak, khususnya untuk menjaga keberlanjutan budaya Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027 di Kantor Bupati Badung, Senin (30/3/2026).
Dalam sambutannya, Adi Arnawa menyoroti fenomena semakin berkurangnya penggunaan nama tradisional Bali seperti Nyoman dan Ketut. Berdasarkan data yang ia sampaikan, jumlah masyarakat Bali dengan nama Ketut saat ini hanya sekitar 4 persen dari total populasi.
“Kalau ini kita biarkan, mungkin dalam 25 sampai 30 tahun ke depan nama Ketut bisa punah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan budaya Bali, mengingat struktur penamaan tradisional memiliki keterkaitan erat dengan sistem sosial dan budaya masyarakat.
Menurutnya, Bali yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata berbasis budaya harus tetap menjaga identitas dan nilai-nilai tradisi. Jika tidak ada generasi penerus yang mempertahankan sistem tersebut, maka budaya Bali berisiko kehilangan eksistensinya.
“Bagaimana budaya bisa tetap eksis kalau subjeknya tidak ada?” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Badung berencana memberikan stimulus kepada masyarakat yang memiliki anak hingga keempat, khususnya dengan nama Nyoman dan Ketut.
“Bagi masyarakat Badung yang memiliki anak keempat, Nyoman dan Ketut, kami siapkan program kuliah gratis,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut berlaku dengan ketentuan anak tersebut merupakan dari istri pertama.
Adi Arnawa berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat untuk tetap mempertahankan tradisi sekaligus menjaga keseimbangan antara modernisasi dan nilai budaya lokal di Bali. (*)









