BALITOPIK.COM, BALI – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan ke Bali pada Jumat (17/4/2026) untuk meninjau sejumlah fasilitas pengolahan sampah. Kunjungan yang kesekian kali ini dilakukan setelah adanya pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung.
Dalam agenda tersebut, Hanif didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, serta Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Mereka meninjau beberapa titik pengolahan sampah, yakni TPST Kertalangu, TPS3R Sesetan, dan TPST Tahura 1.
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan sistem pengelolaan sampah terpadu di Bali berjalan optimal. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat pengolahan sampah berbasis lingkungan di tengah meningkatnya tekanan terhadap kapasitas TPA.
Saat ini, pembuangan sampah organik ke TPA Suwung telah dibatasi, hanya diperbolehkan dua kali dalam seminggu. Kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga 31 Juli 2026, sehingga dinilai sebagai solusi jangka pendek.
Di sisi lain, solusi jangka panjang yang diharapkan, yakni pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), masih dalam tahap perencanaan. Proyek tersebut ditargetkan mulai dibangun tahun ini dan diperkirakan baru dapat beroperasi pada 2027.
Karenanya, melalui peninjauan ini, fasilitas-fasilitas yang ada diharapkan mampu menjadi solusi strategis untuk mengurangi beban sampah, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan yang lebih berkelanjutan di Bali. (*)









