BALITOPIK.COM, TANGERANG – Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Kabupaten Badung.
Kesepakatan strategis ini difokuskan pada optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di bidang imigrasi dan pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 yang digelar di Kampus Poltek Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek IMPAS) Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).
Hadir langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama jajaran pejabat pusat termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi lintas sektor antara pusat dan daerah. Fokus utamanya adalah menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas, memperluas akses layanan hukum dan HAM, serta mendukung program pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat secara produktif.
“Sinergi ini penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, merata, dan berdampak nyata,” demikian semangat yang tercermin dalam kerja sama tersebut.
Pemerintah daerah juga didorong untuk berperan aktif memastikan implementasi program berjalan efektif hingga ke tingkat lokal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Tak hanya itu, kesepakatan ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan koordinasi lintas sektor hingga belum meratanya akses layanan. Dengan integrasi yang lebih kuat, program pusat dan daerah dapat dijalankan secara terarah dan terukur.
Pemasyarakatan sendiri merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana, dengan fokus utama pada pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Seiring waktu, komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta perlindungan hak asasi manusia terus diperkuat.
Sejalan dengan tema tahun ini, “Pemasyarakatan: Kerja Nyata, Pelayanan Prima,” jajaran pemasyarakatan didorong menghadirkan inovasi layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Program pembinaan kemandirian dan kepribadian juga terus diperkuat sebagai bekal bagi warga binaan.
Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ini pun menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih maju, humanis, dan berkeadilan di Indonesia. (*)









