• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Sekretaris DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan. -IST/BALITOPIK.COM

Kasus LPD Mambal Berlarut, ARUN Bali Minta Pemerintah Turun Tangan

5 bulan ago
Gubernur Bali Wayan Koster.-BALITOPIK.COM

Hotel-Vila Marak Dijual, Koster: Pariwisata Bali Normal

14 jam ago
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Minta Pulau Kecil Tujuan Turis Dilindungi, Dasco: Masukan Kami Terima

17 jam ago
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta saat menyerahkan pandangan fraksi. -BALITOPIK.COM

9 Catatan Kritis PDI Perjuangan soal RUU Pengaturan Reforma Agraria

17 jam ago
Turnamen Biinmafo Volly Cup 2026. -IST

Biinmafo Volly Cup 2026 Kembali Digelar, 12 Tim Berebut Piala Bergilir

22 jam ago
Pande Putu Maya Arsanti (tengah) dan Nengah Jimat (kanan), didampingi Ayu Sri Undari selaku legal staff Bali Trust International Law Firm. -BALITOPIK.COM

Sudah Gelontorkan Ratusan Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak swafoto oleh sejumlah murid SMPN 13 Denpasar. -BALITOPIK.COM

Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh

3 hari ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

3 hari ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus LPD Mambal Berlarut, ARUN Bali Minta Pemerintah Turun Tangan

Reporter balitopik.com
30 April 2026 - 12:26 pm
Sekretaris DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan. -IST/BALITOPIK.COM

Sekretaris DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Kasus LPD Mambal kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De Aryawan, menyuarakan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat kecil yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan usai proses mediasi antara nasabah korban LPD Mambal dengan prajuru Desa Adat Mambal di Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis (30/4/2026).

Gung De Aryawan menyoroti ketidakadilan yang dialami masyarakat kecil seperti petani, buruh harian, hingga pedagang kecil yang menjadi korban dalam kasus keuangan desa tersebut.

Menurutnya, ARUN Bali hadir untuk membela kelompok marginal, khususnya nasabah dari kalangan menengah ke bawah yang terdampak langsung.

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat kecil. Mereka menabung dari hasil kerja keras, tapi justru menjadi korban,” tegasnya.

Selain itu, ARUN Bali juga menekankan pentingnya keberlanjutan pendidikan anak-anak korban. Dana tabungan yang tertahan dinilai sangat berpengaruh terhadap masa depan keluarga.

ARUN Bali mendesak pihak LPD Mambal untuk segera mengembalikan dana nasabah yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.

Gung De Aryawan mengungkapkan, masyarakat kecil telah berjuang keras mengumpulkan tabungan, mulai dari berjualan canang hingga bekerja sebagai buruh harian.

“Tapi kok LPD Mambal ini dengan mudah bilang siap bertanggung jawab 24 jam. Ini kasus sudah sejak 2021,” ujarnya.

Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Nyoman Parta untuk mendorong penyelesaian kasus tersebut.

Menurutnya, terdapat ketimpangan dalam kasus ini. Sebagian besar peminjam dana berasal dari kalangan mampu, sementara korban justru didominasi masyarakat kecil.

“Masyarakat Bali harus hati-hati menabung di LPD agar tidak mengalami kejadian seperti ini,” katanya.

Gung De Aryawan juga meminta perhatian serius dari pemerintah daerah, termasuk Wayan Koster, agar tidak hanya menggaungkan konsep Ajeg Bali, tetapi juga memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat kecil.

Ia menilai kasus LPD Mambal bukan yang pertama. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada LPD Kapal dan LPD Gulingan serta sejumlah LPD lainnya di Bali.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran Majelis Desa Adat (MDA) yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan desa adat.

“Jangan takut memperjuangkan hak. Masyarakat kecil harus dilindungi hukum, bukan malah ditindas,” tegasnya.

Kasus LPD Mambal kini menjadi perhatian luas, terutama terkait transparansi pengelolaan keuangan desa adat dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil di Bali. (*)

Tags: ARUN BaliGung De Aryawankasus LPD Balikeuangan desa adatLPD Mambalmasyarakat kecil Balinasabah LPD Baliperlindungan hukum Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Hotel-Vila Marak Dijual, Koster: Pariwisata Bali Normal
  • Nyoman Parta Minta Pulau Kecil Tujuan Turis Dilindungi, Dasco: Masukan Kami Terima
  • 9 Catatan Kritis PDI Perjuangan soal RUU Pengaturan Reforma Agraria
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?