BALITOPIK.COM, DENPASAR – Tim Komunikasi Gubernur Bali akhirnya buka suara terkait informasi viral di media sosial mengenai hibah pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang disebut mencapai Rp 3,6 miliar. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan angka tersebut tidak sepenuhnya berasal dari dana hibah pemerintah.
Klarifikasi disampaikan M. Shalahuddin Jamil, S.H., selaku Tim Komunikasi Gubernur Bali, Sabtu (23/5/2026), menyusul beredarnya video di akun Instagram @eiwieyonora yang menyebut Gubernur Bali meresmikan Gedung MUI dengan nilai hibah Rp 3,6 miliar.
Menurut Shalahuddin, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, dana hibah resmi yang dialokasikan pemerintah hanya sebesar Rp 1,5 miliar.
“Informasi tersebut perlu diluruskan kebenarannya. Berdasarkan DPA Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, nilai hibah yang secara resmi dialokasikan adalah Rp 1,5 miliar,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan, angka tersebut telah melalui tahapan verifikasi, pembahasan bersama DPRD Bali, hingga penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan data Pemprov Bali, bantuan stimulus awal sebesar Rp 1 miliar telah dicairkan pada Tahun Anggaran 2019. Pada tahun yang sama, Gubernur Bali juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung MUI Provinsi Bali.
Namun proses pembangunan sempat tertunda akibat pengalihan fokus anggaran daerah untuk penanganan pandemi Covid-19. Setelah kondisi kembali normal, pemerintah melanjutkan komitmennya hingga total hibah yang dikucurkan mencapai Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, total biaya pembangunan gedung mencapai Rp 3,6 miliar. Kekurangan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar disebut berasal dari swadaya umat dan gotong royong masyarakat.
“Kombinasi antara dana hibah pemerintah dan partisipasi masyarakat akhirnya memungkinkan gedung MUI Provinsi Bali selesai dan beroperasi,” jelas Shalahuddin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Menurutnya, informasi yang tidak utuh berpotensi memicu hoaks dan kesalahpahaman publik.
“Narasi yang provokatif dapat mengganggu ketertiban serta kerukunan yang telah lama terjaga di Bali,” tegasnya.
Shalahuddin menambahkan, Bali sejak lama dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman. Hal itu tercermin dari kehidupan masyarakat lintas agama yang hidup berdampingan di berbagai wilayah Pulau Dewata.
“Keberagaman bukanlah sumber perpecahan, melainkan pilar kekuatan Bali,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga pengguna media sosial untuk bersama-sama menjaga persatuan dengan selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya ke ruang digital. (*)









