BALITOPIK.COM, DENPASAR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Warmadewa melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada publik, BEM Warmadewa menilai kondisi demokrasi, ekonomi, dan ruang kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan gejala kemunduran yang perlu mendapat perhatian serius.
Presiden BEM Universitas Warmadewa, Putu Gde Raka Trisna Arisastra, mengatakan mahasiswa tidak bisa tinggal diam ketika berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat semakin kompleks, mulai dari melemahnya daya beli masyarakat, meningkatnya pengangguran, hingga menyempitnya ruang kritik publik.
“Kami melihat banyak kebijakan yang lahir justru tidak menjawab kebutuhan rakyat. Kondisi ekonomi melemah, pengangguran meningkat, akses pendidikan masih sulit, dan suara-suara kritis mahasiswa mulai mendapat tekanan. Ini menjadi alarm bagi kualitas demokrasi kita,” ujar Raka dalam pernyataan sikap BEM Universitas Warmadewa, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai membebani masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah stabilitas ekonomi nasional dan penggunaan anggaran negara.
BEM Universitas Warmadewa mendesak pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga meminta pemerintah bersama Pertamina mengevaluasi kebijakan harga Pertamax yang dinilai semakin memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Tidak hanya menyoroti sektor ekonomi, BEM Warmadewa juga mengkritisi sejumlah kebijakan yang dianggap berpotensi mengurangi kualitas demokrasi. Salah satunya terkait peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri dari institusi kepolisian.
“Kami menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi aparat yang pernah ditolak oleh gerakan reformasi 1998,” tegas Raka.
Mahasiswa juga menyampaikan penolakan terhadap praktik legislasi tertutup yang dinilai mengabaikan partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM Universitas Warmadewa turut meminta penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut mereka, kedua program tersebut perlu dievaluasi karena masih terdapat pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan serta transparansi pengelolaannya.
Sebagai penutup, BEM Universitas Warmadewa menyerukan pentingnya supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila supremasi sipil ditegakkan dan seluruh proses kebijakan negara dijalankan secara transparan serta berpihak kepada rakyat,” kata Raka.
Dalam pernyataan tersebut, BEM Universitas Warmadewa menyampaikan enam tuntutan utama, yakni stabilisasi nilai rupiah, evaluasi harga Pertamax, penghentian program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, penolakan jabatan sipil bagi anggota Polri aktif, penolakan legislasi tertutup, serta penegakan supremasi sipil. (*)









