• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar

2 bulan ago
Pande Putu Maya Arsanti (tengah) dan Nengah Jimat (kanan), didampingi Ayu Sri Undari selaku legal staff Bali Trust International Law Firm. -BALITOPIK.COM

Sudah Gelontorkan Rp615 Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir

5 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak swafoto oleh sejumlah murid SMPN 13 Denpasar. -BALITOPIK.COM

Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh

1 hari ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

1 hari ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

1 hari ago
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

2 hari ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

2 hari ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar

Reporter balitopik.com
31 Juli 2026 - 3:28 pm
Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar. Program tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak dasar sebagai warga negara sekaligus dapat mengakses berbagai layanan publik.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra yang mewakili Gubernur Bali saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7/2026).

Dalam sambutannya, Dewa Made Indra mengapresiasi langkah Kejati Bali yang menginisiasi kolaborasi lintas lembaga untuk membantu anak-anak telantar memperoleh identitas hukum. Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi segera diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Bali.

“Penandatanganan PKS jangan hanya dimaknai sebagai proses administrasi. Ini adalah bentuk komitmen dan kesepakatan kita untuk menghadirkan negara bagi anak telantar yang membutuhkan perhatian,” ujar Dewa Made Indra.

Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan syarat penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan dan administrasi lainnya. Namun, karena berbagai faktor sosial dan ekonomi, masih terdapat anak telantar yang belum memiliki dokumen tersebut.

Kondisi itu, kata Dewa Made Indra, harus segera diatasi agar tidak menghambat pemenuhan hak-hak anak di masa depan. Karena itu, ia mengajak seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi dan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan.

“Kita berharap dalam waktu dekat seluruh anak telantar memiliki dokumen kependudukan yang mereka butuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya, identitas kependudukan bukan sekadar data administrasi, melainkan pintu masuk bagi anak untuk memperoleh berbagai layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.

“Di sinilah kita hadir atas nama negara dalam bentuk kolaborasi dan kerja sama,” ujar Setiawan Budi Cahyono.

Ia menambahkan, anak-anak yang tidak memiliki dokumen kependudukan berpotensi mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta bergerak bersama sesuai kewenangan masing-masing agar persoalan tersebut dapat segera dituntaskan.

“Karena tanpa mengantongi dokumen kependudukan, hak anak-anak itu sebagai warga negara tidak akan terpenuhi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kejati Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Pengadilan Tinggi Bali, serta Pengadilan Tinggi Agama Bali.

Melalui kolaborasi tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dalam membantu anak telantar memperoleh dokumen kependudukan sehingga mereka dapat menikmati pelayanan publik secara optimal serta memperoleh perlindungan hak sebagai warga negara. (*)

Tags: administrasi kependudukanAnak TelantarBerita BaliDewa Made IndraDinas Sosial BaliDokumen KependudukanDukcapil Balihak anakKejati BaliPelayanan PublikPemprov BaliProvinsi BaliSetiawan Budi Cahyono
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Sudah Gelontorkan Rp615 Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir
  • Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh
  • Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?