BALITOPIK.COM, BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kawasan Batur bukan hanya dikenal karena panorama Gunung dan Danau Batur, tetapi juga memiliki nilai historis dan spiritual sebagai salah satu sumber peradaban tertua di Pulau Dewata. Karena itu, kawasan tersebut harus dijaga, dimuliakan, dan dikembangkan tanpa menghilangkan nilai kesuciannya.
Pesan itu disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri persembahyangan dalam rangka Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur, yang menjadi bagian dari Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur, di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Bangli, Rabu (29/7/2026).
Pelaksanaan upacara yang bertepatan dengan rahina Purnama Karo menjadi momentum untuk mengenang sejarah Desa Adat Batur sekaligus memperkuat komitmen menjaga kawasan yang diyakini sebagai salah satu pusat lahirnya peradaban Bali.
Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan upacara yang digelar pada hari suci tersebut. Menurutnya, setiap kegiatan adat dan keagamaan di Bali sepatutnya tetap berpedoman pada hari baik agar selaras dengan nilai spiritual serta tradisi yang diwariskan leluhur.
“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegas Koster.
Ia menilai pemahaman terhadap sejarah dan nilai budaya Batur sangat penting agar setiap kebijakan pembangunan tidak semata berorientasi pada pemanfaatan kawasan, melainkan juga mampu melindungi, memuliakan, dan merawat warisan leluhur.
Menurut Koster, Batur harus dipahami bukan hanya sebagai tempat suci, melainkan sebagai sumber kesucian yang memancarkan nilai spiritual bagi Bali. Karena itu, pemanfaatan kawasan untuk kepentingan ekonomi tetap dimungkinkan, namun harus dilakukan secara bijaksana tanpa merusak keseimbangan alam maupun nilai sakralnya.
“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan, dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung yang ada di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa kerusakan di kawasan Batur tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu nilai spiritual yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Bali.
Ia mendorong penataan kawasan yang mampu menghadirkan ruang bagi masyarakat dan wisatawan menikmati keindahan Gunung Batur tanpa mengganggu kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kesucian tinggi.
Peringatan 100 Tahun Rarud Desa Adat Batur memiliki makna khusus karena dilaksanakan di lokasi yang diyakini sebagai permukiman awal masyarakat Batur sebelum letusan Gunung Batur pada 1926 memaksa warga berpindah.
Panitia Karya, Nengah Santika, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya melestarikan sejarah desa sekaligus mengingatkan generasi muda terhadap asal-usul Desa Adat Batur.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, masyarakat juga akan menggelar napak tilas pada 3 Agustus 2026 menuju Desa Bayung Gede, lokasi yang pernah menjadi tempat tinggal sementara warga Batur selama sekitar dua dekade sebelum menetap di desa yang sekarang.
Sementara itu, Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menjelaskan bahwa kawasan Purwa Mandala Desa Adat Batur merupakan lokasi asli permukiman masyarakat Batur sekaligus tempat berdirinya Pura Ulun Danu Batur sebelum relokasi akibat letusan Gunung Batur.
Ia mengungkapkan penelusuran sejarah lokasi tersebut dilakukan selama kurang lebih 12 tahun dengan dukungan berbagai bukti autentik, termasuk dokumentasi peninggalan era kolonial Belanda.
Ke depan, kawasan bersejarah tersebut tidak akan dibangun kembali seperti bentuk pura sebelumnya, melainkan dipertahankan sebagai situs edukasi sejarah agar masyarakat memahami perjalanan panjang Desa Adat Batur.
Rangkaian peringatan juga akan dimeriahkan melalui Batur Village Festival yang berlangsung pada 2–8 Agustus 2026, dengan salah satu agenda utama berupa napak tilas sejarah masyarakat Batur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, dan Desa Adat Batur memperkuat sinergi dalam menjaga kawasan Batur.
“Setiap program pembangunan di kawasan Batur harus dikoordinasikan dengan desa adat agar tetap selaras dengan nilai-nilai adat, budaya, dan kesucian yang diwariskan para leluhur,” tegasnya.
Menurut Koster, menjaga Batur bukan hanya melindungi sebuah kawasan wisata, tetapi juga menjaga mata rantai peradaban Bali agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (*)









