• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar Serentak Turunkan APK Yang Melanggar

2 tahun ago
Warga saat menyerahkan hasil penelitian Rumah Sakit Pertanian UNUD kepada Menteri Lingkungan HidupHanif Faisol Nurofiq. -IST/Balitopik.com

Warga Laporkan Mangrove Mati di Benoa ke Menteri LH

1 jam ago
Nyoman Parta saat menunjuk tumpahan solar di kawasan mangrove yang sudah mati. -Balitopik.com

Lagi Ada Tumpahan Solar di Kawasan Mangrove, Nyoman Parta: BUMN Jangan Cuma Ambil Untung di Bali, Tapi Kalau Ada Masalah Saling Lempar Tanggung Jawab dan Ngeles

23 jam ago
Foto: Lapangan olahraga jungel padel di Mengwi, Badung. -Balitopik.com

Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?

1 hari ago
Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat membuka Porsenijar Badung tahun 2026. -IST/Balitopik.com

Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah

2 hari ago
Tim Kuasa Hukum I Made Tarip Widarta dari H2B Law Office saat melaporkan para terlapor ke ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026. -IST/Balitopik.com

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

2 hari ago

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

2 hari ago
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. -Balitopik.com

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat rapat konsolidasi dengan seluruh stakeholder pariwisata. -Balitopik.com

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

3 hari ago
BALI TOPIK
Kamis, Maret 5, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar Serentak Turunkan APK Yang Melanggar

Reporter balitopik.com
7 Februari 2024 - 10:56 am
0 0
Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Balitopik.com – Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar secara serentak menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar undang-undang kepemiluan.

Seperti yang dilakukan di Kecamatan Denpasar Timur. Ketua Panwaslu Kecamatan Denpasar Timur, I Ketut Ary Arta Yoga menjelaskan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan amanat PKPU No 15 Tahun 2023 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kampanye Pemilu 2024.

“Hari ini kita tertibkan APK yang melanggar atau yang tidak sesuai dengan amanat undang-undang tentang kepemiluan yang tidak boleh memasang di pepohonan, fasilitas umum, tiang listrik dan lain-lain,” katanya kepada balitopik.com, Rabu (7/2/2024).

Arta Yoga mengatakan penertiban hari ini dilakukan di wilayah Denpasar Timur bagian Selatan mulai dari Jalan Sedap Malam, Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Letda Kajeng, Hayam Wuruk, Kepundung dan Wr. Supratman.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan mengatakan penertiban APK dilakukan secara serentak di 5 sektor se-Kota Denpasar.

Yaitu bergerak dari Kecamatan Denpasar Timur, Kecamatan Denpasar Barat, Kecamatan Denpasar Utara Kecamatan Denpasar Selatan dan dari kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Agung menjelaskan tindakan itu dilakukan setelah pihaknya bersurat ke partai-partai politik yang APK-nya melanggar. Namun karena tidak dilakukan akhirnya Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan tindakan.

“Kita sudah lakukan langkah persuasif dengan bersurat ke parpol-parpol untuk menurunkan sendiri APK yang melanggar, tapi karena mereka tidak mengindahkan maka sanksi yang diberikan adalah kita bongkar APK-APK yang melanggar itu,” ucapnya.

Penertiban itu akan dilakukan seefektif mungkin sampai sebelum masa tenang yaitu tanggal 11 Februari 2024. ***

Tags: Bawaslu DenpasarSatpol PP Denpasar

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Warga Laporkan Mangrove Mati di Benoa ke Menteri LH
  • Lagi Ada Tumpahan Solar di Kawasan Mangrove, Nyoman Parta: BUMN Jangan Cuma Ambil Untung di Bali, Tapi Kalau Ada Masalah Saling Lempar Tanggung Jawab dan Ngeles
  • Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?